MUBAZIR.Habiskan Setengah Milyar Lebih. Halaman Kantor DPUPR Muaro Jambi Amburadul. Atas Laporan Pertanggung-jawaban (LKPJ) Bupati TA 2022, DPRD Gelar Rapat Paripurna Rekomendasi. HEBAT: Muaro Jambi Kembali Meraih Opini wajar Tanpa Pengecualian Yang Ke-9. Dan Mampu Peroleh 7 Kali Berturut-turut Sejak 2016. POLISI HARAPAN MASYARAKAT Said Sandi Diduga Tenggelam, Di Perahu Hanya Tinggal HP Dan Sendal. Basarnas Jambi Lakukan Pencarian

Home / Berita

Rabu, 3 Agustus 2022 - 12:41 WIB

Diduga Oknum Pegawai Kecamatan Betara Kangkangi UU Pers

Ultimatum.id,TANJABBAR – Oknum pegawai di kecamatan yang berada dibawah garis hirarki struktural kecamatan Betara, yaitu Staf Kasi pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan bernama Ikhwan.Telah melakukan dan menciderai konstitusional jurnalis Republik Indonesia.(3/8)22)

Hal ini terjadi di kantor Kecamatan Betara Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada hari Rabu tanggal 3 Agustus 2022. Saat itu di kantor kecamatan sedang diadakan rapat kinerja se-kecamatan yang dihadiri oleh seluruh kepala desa.

Berita Terkait  Kali Ini Giliran Geng Motor Kelompok Kita-kita Family Dan Kelompok Haji Kamil Yang Ditangkap Polisi.

Saat awak media ingin meliput jalannya acara tersebut oknum bernama Ikhwan tersebut melarang dan menghalangi serta menghambat kegiatan jurnalis untuk meliput mengambil atau mendokumentasikan jalannya acara tersebut.

Oknum pegawai kecamatan tersebut telah melakukan pelanggaran dan melukai amanat undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers.

Berita Terkait  Gudang Minyak Yang Diduga Ilegal Di Jambi Terbakar, Pemilik Diburu Polisi.

Yang mana pada pasal 18 ayat 1 undang-undang pers menyatakan bahwa setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan pasal 4 ayat 2 dan ayat 3 dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak 500 juta.

Berita Terkait  Lapas Narkotika Sabak Dijadikan Contoh Rehab Narkoba di Indonesia 

Pewarta dari media ini bernama FAHMI “Sulthan” HENDRI dalam hal ini tidak menerima akan perlakuan dari staf kecamatan tersebut, dan kejadian itu akan segera berkoordinasi dengan pimpinan serta organisasi wartawan yang ada di provinsi Jambi.

(Fahmi Hendri)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Undangan Telah Disebar. Ketua PWI Pusat Akan Lantik Ketua PWI Provinsi Jambi Dalam Beberapa Hari Kedepan

Berita

Kegiatan JMS, Kejari Berharap Pelajar MTs Negeri 1 Kuala Tungkal ‘Kenal Hukum dan Jauhi Hukuman’

Berita

Ketua DPRD Pimpin Rapat Paripurna Mendengarkan Laporan Pansus Dewan Serta Penyerahan Hasil Reses. 

Berita

3 Pelaku Geng Motor Berhasil Diamankan Tim Macan Polsek Jambi Selatan

Berita

Gudang Minyak Ilegal Dibongkar Oleh Tim Gabungan Polresta Jambi, TNI, Denpom dan Pemkot

Berita

Atasi Anggota Yang Bandel Kawal Angkutan Batu Bara. Dirlantas Polda Bentuk Tim Siluman. 

Berita

Soal Stockpile PT TGM Masih Beraktivitas Rd Jamhuri Menilai” Gelap Dan Hitamnya Warna Perizinan Di Muaro Jambi.

Berita

Gunakan Kapal Cepat Ditpolairud, 3 Pelaku Dompeng PETI Diamankan