MUBAZIR.Habiskan Setengah Milyar Lebih. Halaman Kantor DPUPR Muaro Jambi Amburadul. Atas Laporan Pertanggung-jawaban (LKPJ) Bupati TA 2022, DPRD Gelar Rapat Paripurna Rekomendasi. HEBAT: Muaro Jambi Kembali Meraih Opini wajar Tanpa Pengecualian Yang Ke-9. Dan Mampu Peroleh 7 Kali Berturut-turut Sejak 2016. POLISI HARAPAN MASYARAKAT Said Sandi Diduga Tenggelam, Di Perahu Hanya Tinggal HP Dan Sendal. Basarnas Jambi Lakukan Pencarian

Home / Tanjab Barat

Rabu, 10 Agustus 2022 - 23:34 WIB

HUT RI Ke-77 Lapas Tanjabar Berikan Remisi Bebas Kepada Tiga Napi

Ultimatum.id,BRAM ITAM – Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 Tahun 2022, benar-benar dapat dinikmati oleh Tiga orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Klas IIB di Kecamatan Bram Itam, Tanjung Jabung Barat, Jambi yang tengah menjalani masa pokok pidana.Rabu (10/8/22).

Dimana memasuki bulan momen Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-77 Tahun 2022 ini, sebanyak 348 WBP memperoleh Remisi Umum 17 Agustus 2022. Diantara ratusan WBP yang memperoleh Remisi tersebut 3 diantaranya dinyatakan bebas.

Berita Terkait  Gratis!!! Warga Jambi Dapat Saksikan Pagelaran Seni budaya Lokal Lesung Luci. Di Taman Budaya Jambi

“Jumlah yang menerima remisi sesuai usulan pertanggal 10 Agustus 2022 berjumlah 348 orang Narapidana,” kata Kalapas Klas IIB Kuala Tungkal Sugiharto melalui Kasi Binadik dan Giatja Ali Sodikin,

Ali merincikan, untuk WBP yang menerima Remisi Umum I dan Remisi Umum II 17 Agustus 2022, besaran remisi yang diterima bervariasi mulai dari 1 (satu) hingga 6 (enam) Bulan.

Berita Terkait  Tekan Laju  Inflasi Rakornas Pemkab Tanjabbar Tanam Cabai, Dan Maksimalkan Lahan Komoditi Padi. 

“Untuk WBP yang menerima RU II dengan besaran 2 (dua) hingga 5 (lima) Bulan 3 diantaranya langsung bebas. Sementara untuk 3 WBP lainnya masih menjalani Subsider,” bebernya.

Ali merincikan, 6 (enam) WBP yang menerima RU II dimana 3 diantaranya langsung bebas dengan besaran Remisi 2 hingga 3 Bulan atas nama Ahmat Pauzan Bin Sabran, Haryanto Sihombing Bin F Sihombing dan Muhammad Arfah Bin Lagaut.

“Sementara 3 (Tiga) WBP lainnya yang masih harus menjalani subsider baru dinyatakan bebas yakni WBP yang menerima besaran Remisi 5 Bulan atas nama A Rasyid Bin Rusdi, Ramadhoni Bin Syamsul dan Robby Bahtar Silalahi Bin Zainudin Silalahi,” jelasnya.

Berita Terkait  Pj.Bupati Bachyuni Deliansyah, Launcing Penyerahan (DPA-SKPD Pemkab Muaro Jambi,TA -2023. Dan Serahkan 17 Piagam. 

Kasi Binadik dan Giatja Lapas Klas IIB Kuala Tungkal Ali Sodikin menambahkan, sementara hingga saat ini baru 348 WBP yang baru bisa diusulkan untuk menerima remisi.

“Jika memang ada perubahan akan diinformasikan kembali,” pungkasnya.

(**)

 

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Pererat Silaturahmi Dengan Masyarakat,Kodim 0419 / Tanjab Gelar Pertandingan Olahraga dan Lomba pada perayaan HUT TNI ke-77,

Tanjab Barat

Luar Biasa Kades Sungai Papauh Bangun gedung Madrasah Tidak Gunakan Dana DD Maupun APBD.

Berita

Di Anggap Rawan, 3 Simpang Jalan Kota Kuala Tungkal di Pantau CCTV.

Berita

Ihsan Atlet FPTI Tanjabbar Berpeluang Ikuti Kejurnas di Ambon Maluku

Tanjab Barat

Sambut HUT Ke-77 Kodim 0419/Tanjab Gelar Kegiatan Sepeda Santai.

Tanjab Barat

Kedatangan 136 Jama’ah Haji Tanjabbar disambut Haru Bupati Anwar Sadat, Beserta Keluarga Jama’ah.

Tanjab Barat

Polres Tanjabbar Amankan Warga Sungai limau Pelaku Pengelapan Motor Milik Bengkel, Begini Mudusnya 

Berita

Pantai DI Kelurahan Senyerang Kembali Alami Abrasi.