MUBAZIR.Habiskan Setengah Milyar Lebih. Halaman Kantor DPUPR Muaro Jambi Amburadul. Atas Laporan Pertanggung-jawaban (LKPJ) Bupati TA 2022, DPRD Gelar Rapat Paripurna Rekomendasi. HEBAT: Muaro Jambi Kembali Meraih Opini wajar Tanpa Pengecualian Yang Ke-9. Dan Mampu Peroleh 7 Kali Berturut-turut Sejak 2016. POLISI HARAPAN MASYARAKAT Said Sandi Diduga Tenggelam, Di Perahu Hanya Tinggal HP Dan Sendal. Basarnas Jambi Lakukan Pencarian

Home / Berita / Nasional

Senin, 15 Agustus 2022 - 14:08 WIB

Antara HGU dan Hak Gue Untung terselip CSR 

Ultimatum.id,JAMBI – Sejumlah kegiatan Rapat Dengar Pendapat yang diselenggarakan oleh DPRD Provinsi Jambi beberapa waktu yang lalu mengungkap fakta tentang keberadaan Kebun Kelapa Sawit yang tidak memiliki Izin Usaha Perkebunan (IUP) dan tanpa Hak Guna Usaha (HGU) serta indikasi HGU bodong (bermasalah) yang diperkirakan sebagai salah satu penyebab terjadinya komplik lahan antara Badan Hukum dengan warga masyarakat yang menyandang status sebagai petani.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) dimaksud bukan sekedar Ruang Diskusi Pembenaran dan melahirkan rekomendasi wakil rakyat kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jambi untuk melakukan tindakan atas temuan Panitia Khusus Komplik Lahan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi dengan salah satu rekomendasi menyangkut operasional perkebunan milik PT. Kaswari Unggul yang terletak di wilayah hukum Pemerintahan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Berita Terkait  Gelar Musrembangdes Sungai Jambat, Bahas Infrastruktur serta Penggalian Sungai Primer dan Sekunder. 

Fakta lapangan menunjukan persoalan komplik lahan dan lahan berpotensi illegal di Provinsi Jambi tidak hanya Satu yang terjadi di Tanjung Jabung Timur, akan tetapi masih terdapat di sejumlah Daerah antara lain menyangkut lahan kebun kelapa sawit antara seperti lahan yang diklem sebagai HGU yang dimiliki oleh PT. Kirana Sekernan, PT. Brahma Bina Bakti, PT. Batang Hari Gembira Ria (BGR), PT Bukit Bintang Sawit (BBS) yang terletak di Kabupaten Muaro Jambi, dan IUP dan HGU lahan kebun kelapa sawit PT. Berkat Sawit Utama (BSU) , PT. Deli Muda Perkasa (DMP), PT. Pelindo Aneka Tani (PAT) di Kabupaten Batang Hari, PT Primatama Kreasi Mas (PKM), PT Bahana Karya Semesta (BKS) di Kabupaten Sarolangun dan beberapa persoalan menyangkut kebun kelapa sawit di daerah – daerah lainnya

Berita Terkait  HGU dan Pemanfaatan dan Pengelolaan Aset Negara

Tidak diketahui secara pasti sejauh mana rekomendasi dimaksud memperhatikan dan/atau berpedoman pada seperangkat ketentuan peraturan perundang – undangan yang ditetapkan dan disyahkan serta diundangkan untuk memberikan perlindungan terhadap hak – hak warga masyarakat dari tindakan – tindakan kesewenang – wenangan dari oknum – oknum berpikiran kotor dalam pelaksanaan usaha perkebunan kelapa sawit.

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Usai Laksanakan Outing Class SMPN 6 Muaro Jambi Laksanakan Projek Wisata Edukasi.

Berita

Dir Lantas Polda Jambi Sampaikan Hasil Tujuh Hari Berjalan Operasi Zebra

Berita

Aktivis Tantang Polda Jambi Ungkap Dalang Pelaku PETI Sampai Ke Akar-akarnya. 

Berita

Gratis!!! Warga Jambi Dapat Saksikan Pagelaran Seni budaya Lokal Lesung Luci. Di Taman Budaya Jambi

Berita

Jamhuri Sebut “Jadikan HUT Provinsi Ajang Evaluasi Kejujuran Bukan Euporia, Gubernur Musti Berani Akui Kegagalan, Mundur Jika Tak Mampu. 

Berita

TRAGIS.Anak Usia 7 Tahun Di Merangin Tewas Di Tangan Ibu Kandung Yang Sadis. 

Berita

Kabur Ke Jambi, Pelaku Pembunuhan Di Sumatera Utara Diringkus Tim Resmob Polda Jambi

Berita

Satreskrim Polres Tanjab Barat Amankan Warga Muaro Jambi.