Ultimatum.id,MUARO JAMBI – H Buhri Y, Kepala Kementrian Agama(Kemenag) kabupaten Muaro jambi saat dikonfirmasi diruangan kerjanya kepada pewarta menyebutkan, jika ada kepala madrasah atau kepala KUA yang ada di wilayahnya kedapatan dan terbukti melakukan pungutan liar(pungli) dalam bentuk apapun akan di copot dari jabatannya.(31/8/22)
“Awak media jangan segan-segan laporkan ke sini akan saya tindak tegas kalau ada oknum kepala madrasah yang melakukan pungli”,Sampai H Buhri.
Kepala Kemenag ini juga menegaskan jika ada laporan terkait pungli di sekolah madrasah, dirinya akan memberikan sangsi tegas, namun tindakan tegas itu diambil setelah oknum kepala sekolah sudah terbukti melakukan pungli adalah berupa sanksi pencopotan jabatan sebagai kepala sekolah bahkan dari status PNS.
“Jikalau ada kedapatan kepala madrasah atau KUA yang melakukan pungli dalam bentuk apapun. akan Saya berhentikan dari jabatannya kalau terbukti melakukan pungli bahkan jika perlu kita copot status PNSnya” Tegasnya
Selakau kepala Kemenag kabupaten Muaro jambi dirinya juga mengaku sudah selalu mengingatkan kepada seluruh kepala madrasah dan KUA jangan sekali kali melakukan pungli, karena mereka sudah digaji oleh pemerintah.
” Masalah pemberantasan pungli ini memang pekerjaan yang berat, marilah kita bersama-sama memberantasnya, karena masih ada saja oknum kepala madrasah yang masih berani melakukan pungli, dan sanksi tegas ini di ambil agar nantinya dapat menjadi epek jera bagi yang lain. “Pungkasnya
(Wahid).