MUBAZIR.Habiskan Setengah Milyar Lebih. Halaman Kantor DPUPR Muaro Jambi Amburadul. Atas Laporan Pertanggung-jawaban (LKPJ) Bupati TA 2022, DPRD Gelar Rapat Paripurna Rekomendasi. HEBAT: Muaro Jambi Kembali Meraih Opini wajar Tanpa Pengecualian Yang Ke-9. Dan Mampu Peroleh 7 Kali Berturut-turut Sejak 2016. POLISI HARAPAN MASYARAKAT Said Sandi Diduga Tenggelam, Di Perahu Hanya Tinggal HP Dan Sendal. Basarnas Jambi Lakukan Pencarian

Home / Berita

Rabu, 31 Agustus 2022 - 14:51 WIB

Polda Jambi Berhasi Ungkap 82 Kasus Dari Januari- Agustus 2022

Ultimatum.id,JAMBII – Ditreskrimsus Polda jambi beserta jajaran Reskrim Polda Jambi berhasil mengungkap 82 kasus sepanjang Januari hingga Agustus baik BBM subsidi yang disalahgunakan maupun pengeboran secara ilegal.

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory didampingi Kasubdit IV Tipidter AKBP Handoyo, Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Afrito Marbaro dan Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi AKP Shirlen bahwa dari 82 kasus tersebut terdiri dari ilegal oil dan ilegal drilling yang mana 111 pelaku telah berhasil diamankan.

Berita Terkait  Adyaksa Provinsi Jambi Didemo Aktivis Jambi. Ini Tuntutannya.

” Para pelaku yang saat ini diamankan merupakan hasil tangkapan di seluruh Wilayah Provinsi Jambi, yang paling banyak diungkap kasusnya di daerah Kerinci 8 kasus, Muaro Jambi 6 kasus, dan Kota Jambi 6 kasus, ” ujarnya, Rabu (31/8/22).

Ditambahkan Alumni Akpol angkatan 1996 tersebut, saat ini untuk barang bukti yang telah diamankan yaitu kurang lebih 165.000 BBM ilegal , 12 unit truk , kemudian satu unit truk roda 12, selanjutnya 38 mobil , 8 unit truk tangki, selanjutnya 27 unit sepeda motor dan 2 unit tagboat.

Berita Terkait  Bupati Tanjung Jabung Barat Gelar Pertemuan dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Jambi

” Sedangkan dari 82 kasus tersebut kasus ilegal oil atau penyalahgunaan BBM Subsidi sebanyak 36 kasus dengan jumlah tersangka 48 orang,” lanjutnya.

Berita Terkait  Sebabkab Kemacetan Puluhan Angkutan Truk Batubara Dengan berbagai kesalahan.Ditilang Polisi

Kombes Pol Christian Tory juga menjelaskan, untuk barang bukti ada kurang lebih 74.659 liter kemudian barang bukti barang bukti yang tadi sudah kami sampaikan baik kendaraan pengangkut mobil truk maupun mobil tangking sepeda motor dan kapal tagboat.

” Saat ini para pelaku telah diamankan beserta barang buktinya oleh pihak kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut, ” tutupnya.

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Sambut HUT ke 77, Sat Brimob Polda Jambi Gelar Ziarah Rombongan ke Makam Pahlawan Satria Bhakti

Berita

Bupati Anwar Sadat Tinjau Kesiapan Pos Pengamanan Arus Balik Libur Lebaran

Berita

Ketua DPRD Pimpin Rapat Paripurna Persetujuan dan Penandatangan Nota ke Sepakatan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023.

Berita

Jum’at Curhat,Kapolsek Jambi Selatan Dengarkan Masukan Masyarakat Soal Situasi Kamtibmas

Berita

Sat Narkoba Polresta Jambi Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Di Kawasan Danau Sipin. 

Berita

Ketua DPRD Merangin Ajak Seluruh Forkomfimda Bahumembahu Menjaga Kabupaten

Berita

Pasien RSUD Kolonel Abunjani Bangko Meningkat Diharapkan PAD Merangin Otomatis Juga Meningkat. 

Berita

BPBD Kabupaten Muaro Jambi Himbau Masyarakat Tetap Waspada Pasca Bencana Angin Puting Beliung