MUBAZIR.Habiskan Setengah Milyar Lebih. Halaman Kantor DPUPR Muaro Jambi Amburadul. Atas Laporan Pertanggung-jawaban (LKPJ) Bupati TA 2022, DPRD Gelar Rapat Paripurna Rekomendasi. HEBAT: Muaro Jambi Kembali Meraih Opini wajar Tanpa Pengecualian Yang Ke-9. Dan Mampu Peroleh 7 Kali Berturut-turut Sejak 2016. POLISI HARAPAN MASYARAKAT Said Sandi Diduga Tenggelam, Di Perahu Hanya Tinggal HP Dan Sendal. Basarnas Jambi Lakukan Pencarian

Home / Berita

Minggu, 4 September 2022 - 19:46 WIB

PENDAPATAN PRIBADI VS PENDAPATAN NEGARA

Ultimatum.id,JAMBI – Merujuk pada baik sebagian maupun secara keseluruhan kalimat yang tercantum pada konsiderant Undang – Undang Nomor 20 tahun 1997 tentang Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) khususnya pada huruf (b) Dictum Menimbang dengan amanat :”bahwa penyelenggaraan dan pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak yang tertuang dalam peraturan dan ketentuan pelaksanaan yang berlaku selama ini belum sepenuhnya mencerminkan kepastian hukum dan ketertiban administrasi keuangan Negara.

 

Pada Batang Tubuh Undang – Undang itu sendiri memuat ketentuan tentang sanksi Pidana atas pelanggaran terhadap ketentuan Pasal 9 ayat (2), dimana ketentuan ancaman Pidananya sebagaimana yang diatur dengan ketentuan Pasal 21 ayat (1) huruf (d) berupa kurungan penjara paling lama 6 (Enam) tahun dan denda paling banyak 4 (Empat) kali lipat dari total jumlah PNBP yang terhutang.

Berita Terkait  Ihsan Atlet FPTI Tanjabbar Berpeluang Ikuti Kejurnas di Ambon Maluku

 

Terhutang berasal atau memiliki kata dasar yaitu Hutang. Terminologinya pertama kali digunakan pada abad ke 13 (Tiga Belas). Dimana terdapat berbagai pengertian tentang hutang yang diberikan oleh beberapa ahli dengan salah satunya sebagaimana yang terdapat pada buku Chariri dan Ghozali (2005 : 157), “hutang adalah pengorbanan manfaat ekonomi yang mungkin terjadi di masa yang mendatang yang mungkin timbul dari kewajiban sekarang dari suatu entitas untuk menyerahkan aktiva atau memberikan ke entitas lain di masa mendatang sebagai akibat transaksi di masa lalu”.

Berita Terkait  Seorang Wanita Warga Legok Diduga BD Sabu Di Tangkap Polisi.

 

Dalam konteks pengertian Hutang itu sendiri sehubungan dengan PNBP terdapat beberapa pihak atau entitas yaitu Negara secara tidak langsung sebagai Kreditur dan pihak wajib PNBP itu sendiri selaku Debitur. Berarti transaksi yang dilakukan tercatat dalam suatu clausul yang secara syah menurut hukum yang berlaku dan memiliki sipat mengikat bagi para pihak yang bertransaksi. satu dengan yang lainnya.

 

Sehubungan dengan HGU yang terindikasi bermasalah alias bodong yang didapat dari hasil perbuatan melawan hukum tentunya akan memunculkan pertanyaan bagaimana kata – kata hutang sebagaimana pengertian diatas akan dilekatkan pada hasil sesuatu perbuatan melawan hukum atau suatu kejahatan?

Berita Terkait  Ahirnya Pemilik Gudang minyak Ilegal yang terbakar Tiba Dbandara Jambi.

 

Dua jenis perbuatan yang berbeda ranah hutang piutang perbuatan hukum perdata sementara HGU illegal masuk pada ranah Pidana, dimana adanya perbutan menguasai dan mengelola Sumber Daya Alam yang dikuasai oleh negara dengan tanpa hak yang diberikan oleh negara. Perbuatan yang dilakukan dengan sengaja dan disadari diatur dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku guna mewujudnyatakan tujuan campur tangan pemerintah dalam mencapai tujuan negara memajukan kesejahteraan umum.

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Korem 042/Gapu Tanam Perdana 10.000 Bibit Cabai Merah,Kendalikan Inflasi Pangan di Provinsi Jambi

Berita

KEBIJAKAN VERSUS KEPENTINGAN

Berita

Bupati Meresmikan Rumah Singgah RSUD KH.Daud Arif Kuala Tungkal.

Berita

Plt. Kalaksa BPBD Kabupaten Muaro Jambi Menghadiri Peringatan Bulan Resiko Bencana (PRB) di Balikpapan – Kaltim

Berita

Berdasarkan Data BPBD Di Kabupaten Muaro Jambi Terdapat 6 Kecamatan Rawan Karhutlah

Berita

Ketua DPRD Merangin Ajak Seluruh Forkomfimda Bahumembahu Menjaga Kabupaten

Berita

Korem 042/Gapu Peringati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1444 H

Berita

Diduga Dibelit AS Mesin Kapal Saat Melaut, Nelayan Asal kelapa Gading Tewas