MUBAZIR.Habiskan Setengah Milyar Lebih. Halaman Kantor DPUPR Muaro Jambi Amburadul. Atas Laporan Pertanggung-jawaban (LKPJ) Bupati TA 2022, DPRD Gelar Rapat Paripurna Rekomendasi. HEBAT: Muaro Jambi Kembali Meraih Opini wajar Tanpa Pengecualian Yang Ke-9. Dan Mampu Peroleh 7 Kali Berturut-turut Sejak 2016. POLISI HARAPAN MASYARAKAT Said Sandi Diduga Tenggelam, Di Perahu Hanya Tinggal HP Dan Sendal. Basarnas Jambi Lakukan Pencarian

Home / Berita

Rabu, 21 September 2022 - 10:42 WIB

CARUT MARUT BANDO PIKIRAN KUSUT

Ultimatum.id,JAMBI – Kegiatan yang dilakukan oleh Koordinasi dan Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi(Korsupgah-KPK) beberapa waktu lalu nampaknya berhasil dengan baik dan sukses serta mampu melahirkan moment bagi sejumlah aktor melakukan aksi panggung mencari simpati dan empati serta sugesti.

Suatu sikap yang terlahir dari Kepanikan Pemikiran Politik Jabatan, Panik dari resiko tidak mampu melakukan amanah sumpah jabatan, panik menginginkan perhatian pimpinan minimal berharap mendapatkan pikiran sipanik dengan pemimpin kepanikan memiliki nilai yang sama.

Berita Terkait  Wagub Dema Fakultas UIN STS Jambi Menilai Batu Bara, Cinta Segi Enam yang Tak Harmonis

Suatu pernyataan yang benar-benar jauh dari kata – kata mengerti akan konsep Azaz-Azaz Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB).

Berita Terkait  TTS HITAM KELAM TANPA JAWABAN

Pemikiran Estetika yang dilihat dari kacamata atau perspektif Phsycologi adalah sebuah sikap yang terlahir dari Kepanikan dan/atau Kecemasan. Hingga menghilangkan Nalar dan Nurani dengan mengedepankan keindahan dan kenyamanan Kota dijadikan dalil dan alasan guna menutupi ketidak mampuan dalam menagih potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bermuara dari pelaksanaan amanat konstitusional ataupun penegakan hukum.

Berita Terkait  RS Bhayangkara M Hasan Palembang Polda Sumsel Raih Akreditasi Paripurna (Bintang 5).

Termasuk ketidakmampuan membaca fakta serta ketidakmampuan membedakan kalimat antara “tidak memiliki izin sama sekali” dengan kalimat “izin yang tidak bisa diperpanjang” setelah diberlakukannya Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20 tahun 2010 tentang Pedoman Pemanfaatan dan Penggunaan Bagian-Bagian Jalan.

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Ada Pungutan Berbungkus Komite Di SMKN 1 Muaro Jambi, Jamhuri Minta Dinas Pendidikan Provinsi Tidak Tutup Mata.

Berita

Ditlantas Polda Jambi Dapat Penghargaan Dari Gubernur, Terkait Permudah dan Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Pembayaran Pajak Kendaraan

Berita

Gunakan Kapal Cepat Ditpolairud, 3 Pelaku Dompeng PETI Diamankan

Berita

Gudang Logistik PT Felda Indo Mulia Kuala Betara Terbakar

Berita

Dulang Prestasi Di Kejuaraan Internasional Karate Championship Esa Unggul Cup IV,Siswi SMP Negeri 6 Muaro Jambi Di Sambut Dengan Tarian Dan Robana

Berita

Polda Jambi Gelar Apel Kesiapan Operasi Zebra Siginjai 2022,Dan Terjunkan 691 Personil.

Berita

Ketua LAM Dan Ketua LPM Kelurahan Pinang Merah Kecamatan Alam Barajo Kota jambi Resmi Terpilih. 

Berita

Dua Pelaku Pencurian Di Muaro BungoDiamankan Polisi