Ultimatum.id,JAMBI – Kegiatan yang dilakukan oleh Koordinasi dan Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi(Korsupgah-KPK) beberapa waktu lalu nampaknya berhasil dengan baik dan sukses serta mampu melahirkan moment bagi sejumlah aktor melakukan aksi panggung mencari simpati dan empati serta sugesti.
Suatu sikap yang terlahir dari Kepanikan Pemikiran Politik Jabatan, Panik dari resiko tidak mampu melakukan amanah sumpah jabatan, panik menginginkan perhatian pimpinan minimal berharap mendapatkan pikiran sipanik dengan pemimpin kepanikan memiliki nilai yang sama.
Suatu pernyataan yang benar-benar jauh dari kata – kata mengerti akan konsep Azaz-Azaz Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB).
Pemikiran Estetika yang dilihat dari kacamata atau perspektif Phsycologi adalah sebuah sikap yang terlahir dari Kepanikan dan/atau Kecemasan. Hingga menghilangkan Nalar dan Nurani dengan mengedepankan keindahan dan kenyamanan Kota dijadikan dalil dan alasan guna menutupi ketidak mampuan dalam menagih potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bermuara dari pelaksanaan amanat konstitusional ataupun penegakan hukum.
Termasuk ketidakmampuan membaca fakta serta ketidakmampuan membedakan kalimat antara “tidak memiliki izin sama sekali” dengan kalimat “izin yang tidak bisa diperpanjang” setelah diberlakukannya Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20 tahun 2010 tentang Pedoman Pemanfaatan dan Penggunaan Bagian-Bagian Jalan.