MUBAZIR.Habiskan Setengah Milyar Lebih. Halaman Kantor DPUPR Muaro Jambi Amburadul. Atas Laporan Pertanggung-jawaban (LKPJ) Bupati TA 2022, DPRD Gelar Rapat Paripurna Rekomendasi. HEBAT: Muaro Jambi Kembali Meraih Opini wajar Tanpa Pengecualian Yang Ke-9. Dan Mampu Peroleh 7 Kali Berturut-turut Sejak 2016. POLISI HARAPAN MASYARAKAT Said Sandi Diduga Tenggelam, Di Perahu Hanya Tinggal HP Dan Sendal. Basarnas Jambi Lakukan Pencarian

Home / Berita

Rabu, 12 Oktober 2022 - 13:11 WIB

MAHALNYA TANDA TANGAN PENGUASA 

 

Ultimatum.id,JMABI – Campur tangan pihak Komnisi IV DPRD Provinsi Jambi atas nasib tenaga medis di Rumah Sakit Umum Daerah Raden Mattaher Provinsi Jambi, hanya dianggap sebagai obrolan warung kopi, jangankan untuk merubah keadaan bahkan upaya wakil rakyat tersebut terkesan tidak memiliki pengaruh apapun. Penjelasan yang disampaikan oleh pihak Management Rumah Sakit Plat Merah tersebut tidak lebih dari sebuah kebohongan belaka, hingga selama lebih kurang Sembilan bulan tenaga Fungsional Rumah Sakit Plat Merah tersebut tidak menerima haknya atas jasa jaga malam yang telah mereka laksanakan.

Berita Terkait  Meriahkan HUT RI ke 77, Dirreskrimsus Polda Jambi Ikuti Lomba Lari 10k Finish Candi Muaro Jambi

 

Fakta administrasi yang ditemukan berdasarkan Lampiran Keputusan Gubernur Jambi yang belum diberi Nomor dengan Kode: KEP.GUB./RSUD RM.3.1.2/2022 tentang Penetapan Besaran Uang Jaga Bagi Pegawai Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Raden Mattaher diketahui bahwa bagi Pegawai Tidak Tetap sebesar Rp.50.000,00 (Lima Puluh Ribu Rupiah) per Jaga, PNS Golongan I, dan Golongan II memiliki nilai yang sama dengan besaran uang jaga Pegawai tidak tetap.

 

Perbedaan besaran nilai terlihat pada Pegawai Negeri Sipil Golongan III dan IV dengan besaran nilai jasa masing – masing yaitu Rp. 75.000,00 (Tujuh Puluh Lima Ribu Rupiah), Perawat Pengawas Rp.125.000,00 (Seratus Dua Puluh Lima Ribu Rupiah), Dokter Jaga IGD Rp.205.000,00 (Dua Ratus Lima Ribu Rupiah), Perawat/Bidan Jaga IGD Rp.75.000,00 (Tujuh Puluh Lima Ribu Rupiah) serta untuk Dokter Jaga Rawat Inap sebesar Rp.185.000,00 (Seratus Delapan Puluh Lima Ribu Rupiah) untuk setiap kali jaga.

Berita Terkait  Pj.Bupati Bachyuni Deliansyah, Launcing Penyerahan (DPA-SKPD Pemkab Muaro Jambi,TA -2023. Dan Serahkan 17 Piagam. 

 

Mungkin hanya pihak Inspektorat dan BPK-RI yang tahu tentang berapa total besaran anggaran BLUD yang harus dikeluarkan untuk memberikan hak-hak pegawai negeri sipil (PNS) sebagai warga negara serta mengetahui alasan menyangkut tentang mahalnya tanda penguasa kekuasan, yang menyendera hak – hak dan hal – hal menyangkut hajat hidup orang banyak. Selama masih terdapat kepentingan Duo Matahari Kekuasaan dan serta efek jera yang dihasilkan dari tindakan hukum persoalan carut marut managerial di RSUD Raden Mattaher tidak akan pernah selesai.

Berita Terkait  Pada Data Anggaran Di RSUD Terdapat Anggaran Double,Sekda Berdalih Dan Katakan" Itu Salah Input

Oleh : Jamhuri – Direktur Eksekutif LSM Sembilan

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Ahirnya Pemilik Gudang minyak Ilegal yang terbakar Tiba Dbandara Jambi.

Berita

Bupati Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag,Ikuti Rakornas Secara Zoom Meeting Dari Rumdis. 

Berita

Ketua Komisi 1 DPRD Muaro Jambi Menilai Pemekaran Kabupaten Saat iIni Tidak Penting. 

Berita

KITA DALAM CENGKRAMAN KEKUASAAN OLIGARCHY MAFIA PERTANAHAN

Berita

Polda Jambi Terapkan Pembatasan Angkutan Batu bara Saat Perayaan Natal dan Tahun Baru 

Berita

19 Personel Polres Tanjab Barat Terima Raport Kenaikan Pangkat, Begini Pesan Kapolres

Berita

Terkait Jalan Rusak Sebabkan Kemacetan Angkutan Batu Bara, Polda Jambi Dorong Pemprov Cari Solusi

Berita

Tekan Inflasi Pemkab Muarojambi galakkan Gerakan Menanam Cabe, Dan Anggarkan Dana Untuk Kelompok Tani Rp.5 Milyar.