MUBAZIR.Habiskan Setengah Milyar Lebih. Halaman Kantor DPUPR Muaro Jambi Amburadul. Atas Laporan Pertanggung-jawaban (LKPJ) Bupati TA 2022, DPRD Gelar Rapat Paripurna Rekomendasi. HEBAT: Muaro Jambi Kembali Meraih Opini wajar Tanpa Pengecualian Yang Ke-9. Dan Mampu Peroleh 7 Kali Berturut-turut Sejak 2016. POLISI HARAPAN MASYARAKAT Said Sandi Diduga Tenggelam, Di Perahu Hanya Tinggal HP Dan Sendal. Basarnas Jambi Lakukan Pencarian

Home / Berita

Minggu, 16 Oktober 2022 - 14:32 WIB

Cegah Kemacetan, Ditlantas Polda Jambi Atur Jadwal Keberangkatan dan Masuk Angkutan Batubara 

Ultamatum.id,AMBI – Untuk mencegah terjadinya kemacetan di jalan, Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi memberlakukan aturan waktu rayonisasi per keberangkatan angkutan truk batubara.

Direktur Lalulintas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi mengatakan, tadi malam sudah kita berlakukan, seperti di wilayah Sarolangun itu nanti malam jam 18.00 wib baru boleh bergerak dari mulut tambangnya, kemudian nanti wilayah Batanghari itu jam 20.00 wib bersamaan juga nanti yang di wilayah Muara Jambi juga pukul 20.00 wib.

” Selain jadwal keluar dari mulut tambang juga akan ada waktu closing di tambang,” ujarnya Minggu (16/10/22).

Berita Terkait  Mulai 3 Oktober, Semua Kendaraan Angkutan Barang Yang Melintasi Jalan Mendalo Akan Di Alihkan.

Dijelaskan Kombes Pol Dhafi, jadwal closing (penutupan) berlaku kalau sudah pukul 01.00 wib, tidak boleh bergerak dari mulut tambang, yang mana kalau ada yang masih jalan berarti ditampung di kantong parkir yang ada.

” Kita arahkan ke kantong parkir seperti di terminal simpang Rimbo atau terminal barang Kota Jambi,” lanjutnya.

Sedangkan yang dari arah Batanghari itu pada pukul 03.00 wib itu tidak boleh6 lagi ada yang bergerak itu ditampung sama kamu parkir dan tidak boleh parkir di kanan kiri jalan.5

” Intinya jika sudah sampai di Kota Jambi seperti di Simpang Rimbo pukul 05.00 wib sudah tidak bisa jalan,” sambungnya.

Berita Terkait  Antisipasi Kecelakaan, Personil Satlantas Polresta Jambi Survey Jalan Berlubang 

Tidak hanya itu saja, saat ini setiap kali akan jalan angkutan batubara tidak boleh melebihi kuota, seperti contoh hari ini daya tampung di pelabuhan hanya 3.500 sampai 4000 itu sudah ditentukan dari pelabuhan berapa jumlahnya yang dari perusahaan mana yang jumlahnya perusahaan tersebut keluar dan masuk dari tambang ke tempat bongkar muat batubara.

” Jika sebelumnya yang keluar dari mulut tambang 10.000 sedangkan daya tampung hanya 4000 maka sisa angkutan batubara tersebut yang membuat kemacetan dikarenakan parkir di bahu jalan,” kata5 Kombes Pol Dhafi.

Berita Terkait  Pj.Bupati Bachyuni Deliansyah, Launcing Penyerahan (DPA-SKPD Pemkab Muaro Jambi,TA -2023. Dan Serahkan 17 Piagam. 

Ini mulai kita berlakukan sesuai daya tampung dari pelabuhan bongkar angkutan batubara sehingga tidak lagi terjadi kemacetan.

Disampaikan alumni Akpol angkatan 97 tersebut bahwa, setiap keberangkatan awal angkutan batubara itu akan dikawal oleh Satlantas Polres diwilayahnya dan akan estafet jika memasuki wilayah kabupaten lain hingga sampai ke pelabuhan bongkar muat batubara.

” Seperti berangkat dari Sarolangun akan dikawal, selanjutnya masuk Kabupaten Batanghari akan kembali dikawal, masuk lagi ke Muara Jambi juga demikian hingga masuk wilayah Kota Jambi,” pungkas Dir Lantas. (Dhea)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Dua warga Desa Langling Ditangkap Lantaran Curi 53 Jenjang Buah Sawit 

Berita

Berdasarkan Data BPBD Di Kabupaten Muaro Jambi Terdapat 6 Kecamatan Rawan Karhutlah

Berita

BREAKING NEWS : Empat Penumpang Heli Polda Jambi Berhasil Dievkuasi

Berita

Akses Jalan Lingkungan Belakang SD 5 Juga Depan Masjid Ini Rusak Parah, Pemkab Terkesan Tutup Mata.

Berita

BPBD Muarojambi Beeupaya Usulkan Langsung Dibawah Naungan BNPB Pusat.

Berita

Ada Anggaran Gendut Di Kabupaten Batang Hari, Diduga Menjadi Lahan Basah Bagi Oknum Pejabat Berjiwa Korup. 

Berita

REZIM  TERJEBAK BELENGGU KEKUASAAN OLIGARCHY

Berita

Sedan Plat Merah Alami Kecelakaan Di Kota Jambi, Didalamnya Ada Wanita Bugil