Ultimatum.id,MUARO JAMBI – DRPD Kabupaten Muarojambi menggelar rapat paripurna dalam rangka Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kabupaten Muarojambi tahun anggaran 2023 beserta Nota Keuangan, Senin sore (31/10/22)
Rapat dipimpin oleh Ketua DRPD Kabupaten Muarojambi Yuli Setia Bakti didampingi oleh Wakil ketua I Agustian Mahir,Sekwan,dan anggota DRPD lainnya.turut hadir juga Sekretaris daerah Kabupaten Muarojambi Budhi Hartono,Forkompinda, kepala OPD lingkup perkantoran dan tamu undangan lainnya.dan Ketua DRPD Kabupaten Muarojambi Yuli Setia Bakti mengatakan,
” Marilah bersama-sama mendengarkan penyampaian pidato Pj Bupati Muarojambi yang dalam hal ini diwakilkan oleh Sekretaris daerah Budhi Hartono tentang penyampaian rancangan peraturan daerah tentang APBD kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran 2023.”Kata Ketua DPRD.
Sementara PJ Bupati Muarojambi yang dalam hal ini di sampaikan oleh sekretaris daerah Budhi Hartono mengatakan tentang Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kabupaten Muarojambi tahun Anggaran 2023.
Menyampaikan tindak lanjut tentang peraturan pemerintah no 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan peraturan menteri dalam negeri no 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan Anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun Anggaran 2023.
“Penyusunan belanja daerah tahun Anggaran 2023 secara garis besar merupakan penyesuaian akibat perkembangan global berbagai aspek antara lain menghadapi resensi dunia tahun 2023 yang ramai menjadi perbicangan akhir-akhir ini.”ujarnya
Sebab resensi 2023 bisa saja terjadi pada negara manapun di dunia termasuk indonesia yang berdampak juga perekonomian di Kabupaten Muaro Jambi yang kita cintai.
Mengenai pengeluaran pembiayaan dialokasi khusus untuk penambahan penyertaan modal kepada bank pembagunan daerah untuk penambahan modal inti sebagaimana persyaratan otoritas jasa keuangan dan untuk memenuhi rasio kecukupan modal minimum sebesar 3 triliun rupiah pada 31 desember 2024 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan.
Penerimaan pembiayaan pada tahun 2023 direncanakan sebesar Rp 49.645.241.903; yang berasal dari silpa tahun 2022 sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp 5.000.000.000.00 yang di alokasikan kepada bank pembagunan daerah berupa penyertaan modal daerah
“Saya berharap eksekutif dan legislative dapat menyelesaikan peraturan daerah tentang Anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun Anggaran 2023 sesuai jadwal yang telah disepakati bersama”.harapannya.
Rapat di akhiri dengan penyerahan berkas oleh Sekretaris daerah Budhi Hartono kepada ketua DRPD kabupaten Muaro Jambi yuli setia Bakti.
(Wahid)