MUBAZIR.Habiskan Setengah Milyar Lebih. Halaman Kantor DPUPR Muaro Jambi Amburadul. Atas Laporan Pertanggung-jawaban (LKPJ) Bupati TA 2022, DPRD Gelar Rapat Paripurna Rekomendasi. HEBAT: Muaro Jambi Kembali Meraih Opini wajar Tanpa Pengecualian Yang Ke-9. Dan Mampu Peroleh 7 Kali Berturut-turut Sejak 2016. POLISI HARAPAN MASYARAKAT Said Sandi Diduga Tenggelam, Di Perahu Hanya Tinggal HP Dan Sendal. Basarnas Jambi Lakukan Pencarian

Home / Berita

Jumat, 4 November 2022 - 18:16 WIB

KITA DALAM CENGKRAMAN KEKUASAAN OLIGARCHY MAFIA PERTANAHAN

Foto Ilustrasi oknum pejabat kita dalam Kondisi dibawah kendali Oligarki

Foto Ilustrasi oknum pejabat kita dalam Kondisi dibawah kendali Oligarki

Ultimatum.ir,JAMBI – Setelah membaca dan mempelajari serta memperhatikan fakta administrasi yang ditemukan menyangkut tentang sejumlah perizinan Perkebunan Kelapa Sawit (Elaeis guineensis Jacq) milik beberapa Badan Usaha Berbadan Hukum yang berada di Provinsi Jambi, yang mana baik sebagian maupun secara keseluruhan dari fakta administrasi yang dimaksud patut diduga kuat untuk diyakini adalah merupakan fakta hukum yang termasuk pada kategori suatu Keputusan Tata Usaha Negara (KTUN), menyangkut tentang Izin Lokasi dan Hak Guna Usaha (HGU) yang bersifat Cacat Yuridis (onrechtmatig) ataupun Kekurangan Yuridis.Fakta administrasi dan/atau fakta hukum yang menunjukan indikasi adanya perbuatan melawan hukum, dimana adanya petunjuk tentang perbuatan yang dilakukan dengan memanfaatkan hak dan kewenangan yang dimiliki oleh para oknum baik sebagai Penyelenggara Negara, Pejabat Negara, maupun Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara yang berkompeten menganggap hak dan kewenangan adalah merupakan lahan subur untuk menggunakan kedua-duanya untuk tujuan lain dari maksud diberikannya wewenang tersebut.

Berita Terkait  Dandim 0419/ Tanjab Resmikan Gedung Madrasah, Kades Papauh : Terimakasih atas Perhatian Pak Dandim

Dimana keputusan para oknum terduga dimaksud disinyalir tidak memberikan kepastian hukum dan atau tidak menyajikan persyaratan keabsahan hukum dan keabsahan perbuatan, dan serta tidak memenuhi persyaratan baik formil maupun materiil dan/atau termasuk pada kategori suatu keputusan yang tidak sah dan dapat batal karena hukum, bahkan produk hukum dimaksud terkesan lebih cenderung mengarah pada petunjuk adanya perbuatan menyalahgunakan wewenang dan jabatan.

Berita Terkait  Tekan Laju  Inflasi Rakornas Pemkab Tanjabbar Tanam Cabai, Dan Maksimalkan Lahan Komoditi Padi. 

Sebagaimana yang telah diakui oleh negara dengan memebentuk Satuan Tugas Mafia Pertanahan, yang berarti secara yuridis negara telah mengakui adanya praktek kejahatan yang dilakukan oleh sindikat kriminal yang keanggotaannya terdiri atas oknum – oknum Pejabat Negara dan serta oknum Penyelenggara Negara yang berkompeten dalam urusan hak – hak atas tanah, dengan modus operandi memanfaatkan rendahnya pemahaman masyarakat menyangkut ketentuan tentang pendaftaran tanah dan/atau hukum pertanahan, serta tidak menutup kemungkinan adanya praktek suap menyuap sebagai implementasi daripada penerapan paham oligarchy yang telah sama-sama disepakati, dalam suatu permupakatan yang dianggap sebagai bagian dari kebudayaan peradaban rezim kekuasaan.

Berita Terkait  Ketua DPRD Muaro Jambi, Yuli Setia Bakti Pimpin Rapat Paripurna Istimewa Di Hari Jadi Kabupaten Yang Ke-23

Serta merupakan suatu keputusan yang berimplikasi pada Ribuan Hektar Tanah sebagai bagian dari Kekayaan Negara tidak dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya dan serta membuat tidak dapat diterimanya pendapatan negara dan/atau daerah berupa Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan/atau Bea Perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan (BPHTB) serta Pajak Pertambahan Nilai (Ppn) dan Pajak Penghasilan (Pph) yang mencapai nilai nominal Puluhan bahkan Ratusan Triliun Rupiah.

Oleh : Jamhuri – Direktur Eksekutif LSM Sembilan.

 

 

 

 

 

 

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Batanghari

Ditlantas Polda Jambi Gerak Cepat Urai kemacetan Di KabupatenBatang Hari

Berita

Permasalahan Angkutan Batu bara Tak Kunjung Selesai, Kementrian ESDM Harus Tindak Tegas Perusahaan Tak Ikuti Aturan 

Berita

Di Anggap Rawan, 3 Simpang Jalan Kota Kuala Tungkal di Pantau CCTV.

Berita

6 Orang Bajak Laut Di Tangkap Tim Gabungan Ditpolairud Polda Jambi Dan Polres Tanjabtim 1 Lagi DPO

Berita

Adyaksa Provinsi Jambi Didemo Aktivis Jambi. Ini Tuntutannya.

Berita

Hari Ke 2 Hasil Uji Petik Masih Ditemukan Tonase Capai 19 Ton, Perusahaan Tambang Akan Diberikan Sanksi

Berita

Koreografer Belanda Arno Schuitemaker Pukau Penikmat Seni di Jambi Dalam Karya “If You Could See Me Now”

Berita

Pria di Teluk Nilau Meninggal Gantung Diri di Kamar Mandi