MUBAZIR.Habiskan Setengah Milyar Lebih. Halaman Kantor DPUPR Muaro Jambi Amburadul. Atas Laporan Pertanggung-jawaban (LKPJ) Bupati TA 2022, DPRD Gelar Rapat Paripurna Rekomendasi. HEBAT: Muaro Jambi Kembali Meraih Opini wajar Tanpa Pengecualian Yang Ke-9. Dan Mampu Peroleh 7 Kali Berturut-turut Sejak 2016. POLISI HARAPAN MASYARAKAT Said Sandi Diduga Tenggelam, Di Perahu Hanya Tinggal HP Dan Sendal. Basarnas Jambi Lakukan Pencarian

Home / Berita

Sabtu, 5 November 2022 - 14:37 WIB

Ditlantas Polda jambi Terapkan Jam Operasional Buka Tutup Mobilitas Angkutan Batubara

Ultimatum id,JAMBI – Permasalahan macet akibat kendaraan truk batubara kian hari makin menuai pro dan kontra. Seperti yang terjadi pada masyarakat kecamatan palmerah terutama pada masyarakat yang tinggal di jalan ruas lingkar selatan.

Pada pertemuan tatap muka jumat (4/11) yang dihadiri oleh Ketua DPRD Provinsi jambi, Ditlantas Polda jambi, Kadishub, kapolresta jambi serta forum ketua RT/RW kecamatan palmerah, masyarakat meminta stakeholder terkait dapat mengatur Jam Operasional serta parkir kendaraan batubara tersebut.

Berita Terkait  Terkait Pembangunan Jembatan Gantung Seponjen Yang Jadi Sorotan Anggota DPRD. Yultasmi Sebut Itu Hanya Diatas Panggung.

Ditlantas polda jambi Kombes Pol Dhafi dalam pertemuan tatap muka tersebut menyampaikan agar lima pilar pemangku kepentingan jalan dapat menjalankan tugas nya dengan sebaik-baiknya dan menggunakan aplikasi simpang bara.

“kita akan mengatur jam operasional angkutan kendaraan truk batubara sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat di jam jam tertentu, serta kita juga menghimbau agar kendaraan batubara tidak parkir liar dijalan,” ujarnya.

Lanjut Ditlantas Polda jambi Kombes Pol Dhafi “Pengaturan mobilisasi angkutan truk batubara bertujuan agar tidak ada kemacetan dijalan, Hal tersebut dikarenakan jumlah angkutan truk batubara melebihi kapasitas daya tampung di pelabuhan talang duku”,

Berita Terkait  60 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Usia 15 Hingga 45 Tahun

Akibat tidak tertampungnya di pelabuhan talang duku mobil truk angkutan batubara terpakir liar di bahu-bahu jalan.

“kita meminta agar stockpile yang ada di pelabuhan talang duku menyediakan kantung parkir agar truk angkutan batubara yang masih mengantri untuk bongkaran bisa menunggu dikantong parkir sehingga tidak mengganggu pengguna jalan”.

Berita Terkait  MENGUAK MISTERI KERAJAAN MUTILASI ELEKTABILITAS PENGUASA

Selain itu dalam pertemuan tersebut ketua DPRD Provinsi Jambi juga menegaskan kepada Kepala dinas perhubungan untuk menganggarkan pengadaan kendaraan derek untuk tahun 2023 serta membuat rambu-rambu di sepanjang Jalan Lingkar Selatan.

Adapun rambu-rambu tersebut yaitu rambu-rambu dilarang parkir dan rambu-rambu dilarang berhenti.

Ketua DPRD Provinsi Jambi juga meminta Dishub bisa membuat rambu-rambu sementara berupa spanduk yang seragam untuk di tempatkan pada ruas jalan lingkar selatan” Tutupnya.(Dhea)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Mulai Tanggal 17 Hingga 30 April, Angkutan Batu bara Tidak Boleh Melintas Saat Arus Mudik dan Arus Balik 

Berita

Tiada Henti Sumur Bor Ilegal Di Desa Bungku Semburkan Minyak,Tim Gabungan Polisi Bersama EP Pertamina Turun Ke lokasi.

Berita

Antisipasi Karhutla, BPBD Muaro Jambi Ikuti Rapat Koordinasi BPBD Provinsi

Berita

Ditpolairud Polda Jambi Berikan Bantuan Sembako Kepada Nelayan Di Sungai Batanghari

Berita

Dirlantas Polda Jambi Wajibkan Perusahaan Batu Bara Gunakan Aplikasi Simpang Bara. 

Berita

Terkait Anggaran Swakelola Di Kabupaten Muaro Jambi Jamhuri Minta Komisi Informasi Provinsi Jambi untuk menyurati Pj Bupati. 

Berita

Mulai 3 Oktober, Semua Kendaraan Angkutan Barang Yang Melintasi Jalan Mendalo Akan Di Alihkan.

Berita

Ahirnya Pemilik Gudang minyak Ilegal yang terbakar Tiba Dbandara Jambi.