MUBAZIR.Habiskan Setengah Milyar Lebih. Halaman Kantor DPUPR Muaro Jambi Amburadul. Atas Laporan Pertanggung-jawaban (LKPJ) Bupati TA 2022, DPRD Gelar Rapat Paripurna Rekomendasi. HEBAT: Muaro Jambi Kembali Meraih Opini wajar Tanpa Pengecualian Yang Ke-9. Dan Mampu Peroleh 7 Kali Berturut-turut Sejak 2016. POLISI HARAPAN MASYARAKAT Said Sandi Diduga Tenggelam, Di Perahu Hanya Tinggal HP Dan Sendal. Basarnas Jambi Lakukan Pencarian

Home / Berita

Rabu, 16 November 2022 - 15:56 WIB

Sepanjang 2022 Polres Tanjab Barat Berhasil Ungkap 37 Kasus Narkoba dengan 55 Tersangka

Ultimatum.id,KUALA TUNGKAL – Kepolisian Resor Tanjab Barat, Polda Jambi, berhasil mengungkap sebanyak 37 kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika sepanjang tahun 2022.

 

Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, SIK didampingi Kasat Narkoba Tony Ardian LT, SH, MM mengatakan pengungkapan 37 perkara ini terhitung dari Januari hingga hari ini 16 November 2022.

 

“Jumlah tersangkanya sebanyak 55 orang, terdiri dari tersangka laki-laki 54 orang, dan tersangka perempuan satu orang,” AKBP Muharman Arta saat pres rilis di Mapolres Tanjab Barat, Rabu (15/11/22).

 

Lanjut Kapolres katakana, dari 37 perkara ini, yang sudah P21 sebanyak 43 perkara.

Berita Terkait  Tiga Pelaku Dengan BB 10 Paket serta 1.925 Gram Ganja Diamankan Satresnarkoba Polresta Jambi 

 

Lebih lanjut menurut Kapolres, jika dirata-ratakan 37 perkara dibagi 365 hari, maka hampir setiap 6-7 hari Satres Narkoba Polres Tanjab Barat mengungkap 1 tersangka Narkotika.

 

“Penilaian kami dini, kinerja jajaran personel Satresnarkoba Polres Tanjab Barat sudah cukup baik dalam mengungkap kasus dengan rata-rata tersebut, namun kondisi ini juga menjadi perhatian yang terus kami tingkatkan,” sebutnya.

 

Lanjut Muharman mengatakan barang bukti narkotika yang berhasil diamankan dari 37 kasus tersebut terdiri dari narkotika jenis sabu seberat 261,79 gram (lebih dari ¼ Gram), dan 3,77 gram + 6 batang pohon ganja.

Berita Terkait  Warga Parit III, Kelurahan Kampung Nelayan, Digegerkan Dengan Penemuan Bayi Dalam Kantong Plastik.

 

“BB 6 batang ganja ini TKP nya di Merlung, memang ditanam oleh tersangka sendiri,” ungkap Kapolres.

 

Selanjutnya, dari total BB dinilai secara ekonomis, maka 261,77 gram sabu apabila diuangkan dengan harga di pasaran maka mendapat nilai ekonomis sebesar Rp 340.327.000,-. Demikian pula dengan 3,77 gram mendapat nilai ekonomis sebesar Rp 2.639.000.

 

“Kemudian apabila dikompersi dengan asumsi 1 gram sabu bisa menyelamatkan 5 jiwa, serta 1 gram ganja 4 jiwa, maka sebanyak 1.328 jiwa warga di Tanjab Barat telah terselamatkan,” beber Kapolres.

 

Sementara TKP pengungkapan disampaikan Kapolres, 16 TKP di Tungkal Ilir, 7 di Tungkal Ulu, 5 TKP di Tebing Tinggi, 5 di Batang Asam, kemudian 6 TKP di Betara, 2 di Merlung, serta Bram Itam dan Kuala Betara masing-masing 1 TKP.

Berita Terkait  Diduga Informasi Bocor.Saat Digerebek Pemilik Gudang minyak ilegal Di Pijoan Tak Berhasil Ditangkap. 3 Ton Minyak Diaman.

 

“Total 43 TKP, terbanyak di Tungkal Ilir, ibu kota Kabupaten kita,” ujarnya.

 

“Kami himbau masyarakat bisa turut membantu laporkan kepada anggota terdekat, seperti Bhabinkamtibmas atau melalui nomor bantuan polisi, kerahasiaan pelapor akan kami jaga terhadap pelaku, demi menyelamatkan masa depan bangsa,” imbuh Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta.

Turut juga mendamping Kapolres Kabag Ops Kompol Jan Manto Hasiholan, Kasi Humas IPTU Bambang Wijarnako.(Bas/Ngh)

 

 

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

HUT Ke-72 Pol Airud Polda Jambi,Gelar Kegiatan Kemanusiaan Donor Darah

Berita

Sat Narkoba Polresta Jambi Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Di Kawasan Danau Sipin. 

Berita

Korem 042/Gapu Tanam Perdana 10.000 Bibit Cabai Merah,Kendalikan Inflasi Pangan di Provinsi Jambi

Berita

Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag Minta Warga Muntialo Manfaatkan Potensi Desa

Berita

Ahli Waris Di Merangin Merasa Di Tipu Saudara Kandung Dan Tuntut Keadilan

Berita

Pemkab Tanjab Barat Gelar Silaturahmi Bersama Media Massa, Dan Tandatangani Kontrak Kerjasama. 

Berita

Diduga Akan Tawuran dan Bawa Senjata Tajam, Segerombolan RK Family Diamankan Tim Macan Selatan Polresta Jambi 

Berita

Polda Jambi Minta Dishub Serius Atur Kantong-kantong Parkir Angkutan Batu bara