Ultimatum.id,MUARO JAMBI – Polemik yang terjadi pada siswa yang terpaksa harus melakukan ujian semester ganjil di luar kelas di SMKN 1 Muaro Jambi akibat peserta didik tidak mampu melunasi biaya bulanan Komite disekolah tersebut sepertinya berbuntut panjang,meskipun kabar terbaru dari unsur DPRD Kabupaten Muaro Jambi sudah melunasi tunggakan siswa,sehingga para siswa kini sudah bisa mengikuti ujian dengan normal kembali. (1/12/22)
Pasalnya Amril salah seorang dari Orang tua peserta didik yang anaknya menjadi salah satu korban yang terpaksa harus ikut ujian diluar kelas tersebut menghubungi pewarta dan mengaku akan membawa permasalahan ini ke ranah hukum.
“Saya selaku pribadi berterimakasih kepada semua pihak yang sudah perduli dengan pendidikan anak-anak,bahkan baru-baru ini ketua Dewan bersama wakil bahkan ketua BK DPRD Muaro jambi dikabarkan sudah melunasi tunggakan anak saya dan teman-temannya, namun begitu saya sangat menyayangkan kebijakan Dewan tersebut. ” Ujar Amril.
Lebih lanjut dirinya memaparkan, dengan adanya peristiwa ini mencuat kepermukaan, dan menarik perhatian banyak pihak,termasuk ketua Dewan,seharusnya janganlah peristiwa ini seolah-olah dijadikan panggung bagi pihak-pihak tertentu untuk ikut tampil.
“Saya menyayangkan sikap Dewan saat datang dan mengambil kebijakan dengan melunasi tunggakan pungutan Komite di sekolah tersebut, seolah-olah dengan dibayarkannya tunggakan itu Dewan merestui adanya pungutan,dan dengan demikian pungutan terus akan berlanjut di sekolah.bahkan di sinyalir hal serupa juga akan terus terjadi di sekolah-sekolah negeri lainnya di kabupaten ini, kan sudah jelas-jelas mereka juga sudah mendapatkan Dana BOS dari pemerintah. ” Paparnya.
Dia menambahkan,kejadian ini bukti nyata dengan terang benderang jelas sekolah melakukan pungutan bermodus komite, yang mana mirisnya lagi,juga terjadi pembiaran dari dinas pendidikan provinsi dan seolah-olah dapat restu dari semua pihak, padahal pungutan berbentuk apapun yang terjadi di sekolah itu tidak dibenarkan.
“Seharusnya dengan adanya pihak dinas pendidikan provinsi dan Dewan yang turun ke sekolah kemarin, seharusnya bisa membuat pihak sekolah menghentikan budaya pungli di disekolah, meskipun itu mengatasnamakan Komite akan tetapi itu sudah jelas perbuatan melawan hukum,itu pungutan bukan sumbangan karena sudah di tetapkan jumlahnya juga ditetapkan batas waktu setiap bulannya, saya akan melaporkan permasalahan itu ke Tim Saber Pungli,Polres Muaro Jambi. ” Papar Amril.
(Tim GJM)