MUBAZIR.Habiskan Setengah Milyar Lebih. Halaman Kantor DPUPR Muaro Jambi Amburadul. Atas Laporan Pertanggung-jawaban (LKPJ) Bupati TA 2022, DPRD Gelar Rapat Paripurna Rekomendasi. HEBAT: Muaro Jambi Kembali Meraih Opini wajar Tanpa Pengecualian Yang Ke-9. Dan Mampu Peroleh 7 Kali Berturut-turut Sejak 2016. POLISI HARAPAN MASYARAKAT Said Sandi Diduga Tenggelam, Di Perahu Hanya Tinggal HP Dan Sendal. Basarnas Jambi Lakukan Pencarian

Home / Berita

Sabtu, 17 Desember 2022 - 01:11 WIB

Lamban. Setelah Mencuat Kepermukaan, Barulah Dinas PDK Provinsi Keluarkan Edaran Larangan Pugli.

Ultimatum.id,JAMBI – Maraknya pemberitaan terkait dugaan pungli berkedok Komite yang viral beberapa waktu lalu, akhirnya dinas Pendidikan Provinsi Jambi baru menerbitkan surat larangan secara resmi kepada seluruh SMAN dan SMKN Se-provinsi Jambi untuk tidak melakukan pungutan.

Surat resmi larangan Pungli itu diterbitkan baru pada tanggal 14-12-2022 yang berisikan larang kepada pihak sekolah SMA N dan SMKN Se Provinsi Jambi untuk tidak melakukan pungutan kepada siswa dengan dalih iuran Komite, Uang OSIS, Pramuka dan iuran dana ekstrakulikuler lainnya.

Berita Terkait  Penderitaan Balita Mutmainah.Pendiri GJM Menilai Pemkab Muaro Jambi Gagal Dalam Pelayanan Masyarakat.

Isi surat pemberitahuan tersebut, menghimbau kepada pihak sekolah SMA, SMK agar hanya memberlakukan iuran Komite sesuai aturan yang berlaku, berupa iuran secara sukarela, dan berpedoman pada peraturan mendikbut no 75 tahun 2020.

Tidak hanya larangan iuran itu saja, isi surat tersebut menegaskan apabila pihak sekolah melakukan pungutan dengan melanggar aturan per undang-undangan yang berlaku, maka dinas pendidikan Provinsi tidak segan-segan memberikan sangsi secara administrasi maupun sangsi secara hukum.

Berita Terkait  Pangdam II/Swj Tinjau Karya Bakti Skala Besar Korem 042/Gapu

Untuk diketahui, dinas pendidikan provinsi Jambi melalui surat pemberitahuan larangan ini jelas menghimbau kepada pihak sekolah jangan memberatkan. Masyarakat dengan melakukan pungutan dengan dalih apapun, dan surat tersebut langsung ditanda tangani oleh kadis pendidikan Provinsi Jambi H. Varial Adi Putra.

Berita Terkait  Pria di Teluk Nilau Meninggal Gantung Diri di Kamar Mandi

Hingga berita ini ditayangkan Kadis Pendidikan Provinsi Jambi belum bisa dikonfirmasi luntuk dimintai keterangan lebih lanjut, terkait sanksi apa yang akan diberikan kepada oknum kepsek yang dengan jelas-jelas diduga telah melakukan pungli beberapa waktu lalu.

(Tim Gjm)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Warga Menilai Pemda Tanjabtim Terkesan Tutup Mata, Soal Konflik Agraria Yang Berkepanjangan Antara Petani Dengan 3 PT Besar.

Berita

Polda Jambi Kembali Kirim Surat Ke Kementerian ESDM Minta Perpanjangan Penghentian Sementara Angkutan Batubara 

Berita

Kerap Terjadi Kemacetan, Pola Angkutan Batubara di Rubah

Berita

BREAKIG NEWS : Di Muara Kampung Laut Tanjab Ada Tongkang Bermuatan Alat Berat Terbakar

Berita

Sudah Satu Bulan Berlalu, Namun Agen Pelayaran PT AMN Tak kunjung Lakukan Perbaikan Dermaga Penyeberangan Di Parit 10.

Berita

Diduga Dibelit AS Mesin Kapal Saat Melaut, Nelayan Asal kelapa Gading Tewas

Berita

Waka I DPRD Bacakan Pleno Badan Kongres V saat Peringatan HUT Provinsi Jambi Ke- 66

Berita

Simpan 515 Pil Exctasy dan 15 Paket Sabu Siap Edar, Seorang Pemuda Dibekuk Sat Narkoba Polresta Jambi