MUBAZIR.Habiskan Setengah Milyar Lebih. Halaman Kantor DPUPR Muaro Jambi Amburadul. Atas Laporan Pertanggung-jawaban (LKPJ) Bupati TA 2022, DPRD Gelar Rapat Paripurna Rekomendasi. HEBAT: Muaro Jambi Kembali Meraih Opini wajar Tanpa Pengecualian Yang Ke-9. Dan Mampu Peroleh 7 Kali Berturut-turut Sejak 2016. POLISI HARAPAN MASYARAKAT Said Sandi Diduga Tenggelam, Di Perahu Hanya Tinggal HP Dan Sendal. Basarnas Jambi Lakukan Pencarian

Home / Berita

Selasa, 20 Desember 2022 - 21:40 WIB

Pemilik Warung Diduga Timbun BBM Ilegal Di Jaluko. Diamankan Polsek Jaluko dan Tim Rajawali

Ultimatum.id,MUARO JAMBI – Unit Reskrim Polsek Jaluko dan Tim Rajawali Polres Muaro Jambi mengamankan satu warung diduga menimbun BBM jenis solar secara Ilegal.

Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja, SIK, MH melalui Kasi Humas AKP Amradi, SE mengatakan diamankannya warung itu berawal dari video dan foto viral di media sosial.

Dalam video itu menyebutkan adanya dugaan penimbunan minyak solar yang mencurigai dengan adanya mobil Pertamina Tangki Merah Putih di kelurahan Pijoan, Kecamatan Jaluko, Muaro Jambi.

Berita Terkait  PNBP dan BPHTB yang TERCECER

“Berdasarkan informasi viral di medsos itu unit Reskrim Polsek Jaluko bersama tim rajawali langsung bergerak cepat menuju lokasi,” terang Kasi Humas AKP Amradi, Selasa (20/12/22).

Amradi mengatakan setelah ditelusuri warung tersebut berlokasi di RT 12 Kel. Pijoan Kec. Jaluko Kab. Muaro Jambi.

Saat tiba di lokasi, Tim dipimpin langsung Kapolsek AKP Rodi Hambali tidak memukan adanya Aktivitas Penimbunan Minyak solar hasil kencingan mobil tangki Pertamina Merah putih.

Berita Terkait  Peringati HUT Ke-77 TNI, Kodim 0419/Tanjab Ziarah Ke Taman Makam Pahlawan Yudha Satria Pengabuan Nasional

“Namun setelah dilakukan pemeriksaan Pemilik Warung AF (52) mengaku bahwa Video dan photo yang beredar photo Lama, saat ini solar lagi kosong karna batu bara mau berenti menjelang akhir tahun dan tidak menjual solar dari SPBU lagi,” terang Amradi.

“Pemilik warung diamankan di Polsek Jaluko dan saat masih di lakukan Pemeriksaan lebih lanjut,” tukas Amaradi.

Berita Terkait  Ratusan Paket Sembako Dibagikan Ditlantas Polda Jambi ke Masyarakat Sambut HUT Lantas ke 67

Lajut Amradi dari dalam warung dan belakang rumah AF (52) diamankan barang bukti 10 buah Galon ukuran 10 liter, 1 buah Drum Plastik, 1 buah Drum besi warna merah putih merk pertamina, 5 buah Galon ukuran 25 liter, 1 buah selang ukuran panjang 2 meter dan 3 buah Tedmon ukuran 1000 liter.(Hms PMJ)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Sebanyak 28  Calon PPKD Kecamatan Maro Sebo, Yang Lulus Seleksi Administrasi Akan Ikuti Wawancara.

Berita

Undangan Telah Disebar. Ketua PWI Pusat Akan Lantik Ketua PWI Provinsi Jambi Dalam Beberapa Hari Kedepan

Berita

6 Jam Bercibaku Melawan Api, Tim TRC BPBD Muaro Jambi Berhasil Padamkan Karhutla Di Bukit Baling.

Berita

Aliasi Mahasiswa dan Masyarakat Tanjabbar Bersatu Unjuk Rasa Tolak Pengeseran Tapal Batas di Kemendagri

Berita

Dhea Viryza bersama Satu Perempuan lainnya Wakili Jambi,Ikuti Kongres Perempuan di Jakarta.

Berita

Angkutan Batubara Mulai Beroperasi 2 Mei Mendatang, Berikut Penjelasannya

Berita

Tak Indahkan Intruksi Kapolri, Aktivitas Tambang Emas Ilegal Di Kabupaten Merangin Jambi Masih Subur Menjamur

Berita

Breaking News, Pandu Si Pemilik Gudang Minyak Meledak Tertangkap