MUBAZIR.Habiskan Setengah Milyar Lebih. Halaman Kantor DPUPR Muaro Jambi Amburadul. Atas Laporan Pertanggung-jawaban (LKPJ) Bupati TA 2022, DPRD Gelar Rapat Paripurna Rekomendasi. HEBAT: Muaro Jambi Kembali Meraih Opini wajar Tanpa Pengecualian Yang Ke-9. Dan Mampu Peroleh 7 Kali Berturut-turut Sejak 2016. POLISI HARAPAN MASYARAKAT Said Sandi Diduga Tenggelam, Di Perahu Hanya Tinggal HP Dan Sendal. Basarnas Jambi Lakukan Pencarian

Home / Berita

Selasa, 20 Desember 2022 - 21:04 WIB

Polda Jambi Terapkan Pembatasan Angkutan Batu bara Saat Perayaan Natal dan Tahun Baru 

Polda Jambi Terapkan Pembatasan Angkutan Batu bara Saat Perayaan Natal dan Tahun Baru 

Polda Jambi Terapkan Pembatasan Angkutan Batu bara Saat Perayaan Natal dan Tahun Baru 

Ultimatum.id,JAMBI – Menjelang perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Polda Jambi melalui Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi memperlakukan Pembatasan terhadap angkutan truk batu bara dan angkutan barang demi kelancaran masyarakat pemakai jalan yang akan melaksanakan ibadah.

Hal ini disampaikan langsung Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono saat memimpin Rakor Lintas Sektoral Kesiapan Natal dan Tahun Baru bersama Wakil Gubernur Jambi.

Berita Terkait  Satlantas Polres Tanjab Barat Berikan Dikmas Lantas Terhadap Siswa SMA 8 

” Nantinya pembatasan angkutan batu bara dan barang demi kelancaran masyarakat pemakai jalan ke tempat sarana ibadah dan tempat tempat wisata serta masyarakat yang melakukan mudik, ujarnya.

Sementara itu Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi menyebutkan, untuk pembatasan mobilitas angkutan truk batu bara nantinya akan diberlakukan pada tanggal 23 dan 30 Desember 2022 yang mana kendaraan angkutan truk batubara tidak boleh keluar dari mulut tambang (fokus kendaraan batubara pada kantong-kantong parkir).

Berita Terkait  Lahan Gambut Terbakar di Kumpeh Ilir Muaro Jambi, BPBD Turunkan Puluhan Personil

” Untuk pemberlakuan tidak ada mobilitas angkutan truk batubara maupun barang agar tidak mengganggu masyarakat yang akan melaksanakan ibadah akan diberlakukan pada tanggal 24-25 Desember dan 31 Desember 2022 – 1 Januari 2023, ” ujarnya.

Berita Terkait  Ketua DPRD Merangin Ajak Seluruh Forkomfimda Bahumembahu Menjaga Kabupaten

Sedangkan untuk tanggal 26 Desember 2022 dan 2 Januari 2023 mobilisasi angkutan batubara dapat kembali beroperasional dan keluar dari mulut tambang pada pukul 18.00 wib, pungkas Kombes Pol Dhafi.

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

ANTARA DIRUT DENGAN BLUD DAN BELUT

Berita

Sebabkab Kemacetan Puluhan Angkutan Truk Batubara Dengan berbagai kesalahan.Ditilang Polisi

Berita

Wabup Lantik PPK KPU Se-Tanjabbar, Dan Berharap PPK Dapat Beri Informasi Detail ke Masyarakat 

Berita

Angkutan Batubara Mulai Beroperasi 2 Mei Mendatang, Berikut Penjelasannya

Berita

Pengamanan Pilkades Serentak 2022, Polres Tanjabbar Terjunkan 265 Personel

Berita

Gunakan Kapal Cepat Ditpolairud, 3 Pelaku Dompeng PETI Diamankan

Berita

Antara Anggaran  SILPA Dan Si Lupa.

Berita

Polres Muaro Jambi Bungkam, Terkait Dugaan Adanya Kegiatan Tambang Ilegal Di Wilayah Hukumnya.