MUBAZIR.Habiskan Setengah Milyar Lebih. Halaman Kantor DPUPR Muaro Jambi Amburadul. Atas Laporan Pertanggung-jawaban (LKPJ) Bupati TA 2022, DPRD Gelar Rapat Paripurna Rekomendasi. HEBAT: Muaro Jambi Kembali Meraih Opini wajar Tanpa Pengecualian Yang Ke-9. Dan Mampu Peroleh 7 Kali Berturut-turut Sejak 2016. POLISI HARAPAN MASYARAKAT Said Sandi Diduga Tenggelam, Di Perahu Hanya Tinggal HP Dan Sendal. Basarnas Jambi Lakukan Pencarian

Home / Berita

Senin, 26 Desember 2022 - 07:23 WIB

Soal Anggaran RSUD Ahmad Ripin Yang Diduga Tumpang Tindih, Jamhuri Sebut Pihak Yang Paling Bertanggung jawab.

Ultimatum.Id, MUARO JAMBI – Raden Jamhuri Ketua Lembaga Masyarakat Sembilan Jambi, menanggapi perihal dugaan tumpang tindihnya anggaran kontraktual di RSUD Ahamd Ripin Muaro jambi yang menjadi sorotan Publik saat ini, menurutnya dalam hal ini harus ada pihak yang harus bertanggung jawab.(26/12/22).

“Kalau memang benar terjadi penggunaan anggaran tumpang tindih seperti itu, maka pihak yang paling harus bertanggungjawab adalah Badan Anggaran Legislatif, serta pihak yang memverifikasi anggaran di luar Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.” Sampai Raden Jamhuri.

Berita Terkait  4 Pelaku Pemain Judi Online Di Jambi Diamankan Satreskrim Polresta Jambi

Dia lebih lanjut menjelaskan,Pasca semua proses penganggaran selesai dilaksanakan dan telah menjadi suatu Peraturan Daerah (Perda, TA 2022 red) sebagai payung dan atau dasar hukum maka penggunaan anggaran sesuai dengan ketentuan sebagaimana pada perda dimaksud.

Berita Terkait  Polda Jambi Kerap Kalah Lawan Cartel Dalam Pestival Kucing-kucingan Berhadiah Triliunan.

“Artinya Pihak eksekutif tidak dapat dipersalahkan dengan catatan anggaran yang diduga tumpang tindih tersebut harus dikembalikan ke Kas Negara, berbentuk selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran selama satu periode anggaran (Silpa).” Jelasnya.

Raden Jamhuri yang juga merupakan Pendiri Gerakan Jurnalis Memantau (GJM) juga mengatakan,dan dengan terjadinya Silpa dimaksud artinya tidak terjadi kerugian negara, jika kejadian itu memang benar terjadi maka kinerja Banggar Legislatif perlu di evaluasi dan anggotanya perlu kembali mengikuti Bimbingan Tekhnis.

Berita Terkait  Diduga Oknum Pegawai Kecamatan Betara Kangkangi UU Pers

“Kalau dana itu bersumber dari dana Badan Layanan Umum Daerah maka pertanggung jawaban ada ditangan pengguna anggaran untuk membuktikan semua itu diminta inspektorat agar proaktif melakukan tindakan hukum.”Pungkas Raden Jamhuri.

(Team GJM)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Atas Laporan Pertanggung-jawaban (LKPJ) Bupati TA 2022, DPRD Gelar Rapat Paripurna Rekomendasi.

Berita

BARISAN MAFIA GEROGOTI KEKAYAAN NEGARA

Berita

Ditpolairud Polda Jambi Laksanakan Pembinaan Bintara Polri.

Berita

KEPASTIAN HUKUM, HUKUM PERIZINAN

Berita

Satresnarkoba Polresta Jambi Amankan 2 Pelaku Terduga Bandar Narkoba. 

Berita

Polda Jambi Minta Dishub Serius Atur Kantong-kantong Parkir Angkutan Batu bara 

Berita

Sudah Satu Bulan Berlalu, Namun Agen Pelayaran PT AMN Tak kunjung Lakukan Perbaikan Dermaga Penyeberangan Di Parit 10.

Berita

Danrem 042/Gapu Resmikan Kantor Koramil 419-05/Geragai