MUBAZIR.Habiskan Setengah Milyar Lebih. Halaman Kantor DPUPR Muaro Jambi Amburadul. Atas Laporan Pertanggung-jawaban (LKPJ) Bupati TA 2022, DPRD Gelar Rapat Paripurna Rekomendasi. HEBAT: Muaro Jambi Kembali Meraih Opini wajar Tanpa Pengecualian Yang Ke-9. Dan Mampu Peroleh 7 Kali Berturut-turut Sejak 2016. POLISI HARAPAN MASYARAKAT Said Sandi Diduga Tenggelam, Di Perahu Hanya Tinggal HP Dan Sendal. Basarnas Jambi Lakukan Pencarian

Home / Berita

Rabu, 4 Januari 2023 - 16:37 WIB

Proyek Stadion Tarif Internasional Pemprov Jambi Gagal. Dan Diwarnai Dengan Kegagalan lelang Tender

Ultimatum.Id, JAMBI – Pada TA 2022 Pemprov Jambi menganggarkan dengan sumber Dana APBD Provinsi, dengan besaran pagu anggaran senilai Rp.249.997.000,00 (Dua Ratus Empat Puluh Sembilan Miliar Sembilan Ratus Sembilan Puluh Tujuh Juta Rupiah) yang tercurah untuk pembangunan Stadion bertarif Internasional dan kemudian sudah positif gagal total.dan mendapat tanggapan Aktivis senior Jambi. (4/1/23)

Raden Jamhuri Ketua LSM SEMBILAN kepada media mengatakan,Dengan kejujuran pihak Pemerintah Provinsi Jambi melakukan evaluasi terhadap usulan yang akan disampaikan kepada pihak PUPR Provinsi Jambi sebagai Pengguna Anggaran dengan surat Jambi Nomor : S.305.015.A/POKMIL-20 2022/XII/2022 tanggal 16 Desember 2022 dengan Perihal Usulan Penetapan Pemenang Paket Pembangunan Bangunan Gedung Stadion.

Berita Terkait  Update Hari Ketiga Evakuasi Crew Heli Polda Jambi di Bukit Tamiai, 6 Unit Helikopter Difocuskan. 

“Setelah dilakukan evaluasi terhadap fakta administrasi diketahui bahwa pihak yang ditetapkan untuk diusulkan tersebut ternyata file administrasi penawaran yang disampaikan mengandung cacat yuridis.” Ujarnya.

Berita Terkait  BREAKING NEWS : Kebakaran Terjadi Lagi di Kuala Tungkal

Lebih lanjut Jamhuri memaparkan, Dimana pada point ke (5) Berita Acara Tender Gagal Dengan Nomor: 305.16.A/POKMIL-20/XII/2022 memuat keterangan bahwa PT. Duta Emas Indah sebagai pihak yang akan diusulkan sebagai peserta yang diusulkan sebagai pemenang ternyata masuk ke dalam daftar hitam LKPP.

Dengan tanggal penayangan pada 16 Desember 2022, serta dengan masa berlaku sanksi terhitung sejak 15 Desember 2022 sampai dengan 15 Desember 2023 berdasarkan SK Penetapan Nomor : HK0102-Cb12.4/1105/2022 oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Barat, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat).

Berita Terkait  Polwan Polres Muaro Jambi Goes To School SMAN 2 Sengeti,Songsong HUT Polwan Ke-74.

“Berita acara tender gagal tersebut menunjukan betapa tidak profesionalnya Kelompok Kerja Pemilihan dalam melakukan tugas pokok dan fungsi yang di emban.dan harus dipertanggungjawabkan terhadap diri sendiri, masyarakat dan negara serta di hadapan Tuhan Yang Maha Esa.” Tutupnya.

(Wahid).

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Upaya Hukum Masyarakat Terhadap Kebijakan Pemrov Terkait Stadion Center Memberi Warna Rezim Pemerintahan

Berita

BNN JAMBI Musnahkan BB Narkotika Jenis Sabu,Ganja Dan Ektsasi.

Berita

Apel Siaga Rutin BPBD Dihadiri PJ Bupati Muaro Jambi

Berita

Cegah Karhutla.BPBD Muaro Jambi Laksanakan Apel Siaga Darurat Bencana Karhutlah 2023.

Berita

Soal Stockpile PT TGM Masih Beraktivitas Rd Jamhuri Menilai” Gelap Dan Hitamnya Warna Perizinan Di Muaro Jambi.

Berita

HUT Ke-72 Pol Airud Polda Jambi,Gelar Kegiatan Kemanusiaan Donor Darah

Berita

Polemix Batu bara: Gelapnya Kebijakan Panggung  Kepentingan Kekuasaan

Berita

Sepanjang 2022 Polres Tanjab Barat Berhasil Ungkap 37 Kasus Narkoba dengan 55 Tersangka