MUBAZIR.Habiskan Setengah Milyar Lebih. Halaman Kantor DPUPR Muaro Jambi Amburadul. Atas Laporan Pertanggung-jawaban (LKPJ) Bupati TA 2022, DPRD Gelar Rapat Paripurna Rekomendasi. HEBAT: Muaro Jambi Kembali Meraih Opini wajar Tanpa Pengecualian Yang Ke-9. Dan Mampu Peroleh 7 Kali Berturut-turut Sejak 2016. POLISI HARAPAN MASYARAKAT Said Sandi Diduga Tenggelam, Di Perahu Hanya Tinggal HP Dan Sendal. Basarnas Jambi Lakukan Pencarian

Home / Berita

Minggu, 19 Maret 2023 - 15:06 WIB

Polda Jambi Minta Dishub Serius Atur Kantong-kantong Parkir Angkutan Batu bara 

Ultimatum.id,JAMBI- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi meminta kepada Dinas Perhubungan Provinsi Jambi agar memperhatikan dengan serius kantong-kantong parkir untuk angkutan batu bara.

“Kita minta agar masalah kantong parkir ini jangan dibuat asal jadi, kalau kantong parkir itu punya masyarakat tolong dikendalikan karena itu tanggung jawab mereka (Dishub),” kata Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi kepada wartawan, Minggu 19 Maret 2023.

Berita Terkait  Bupati Anwar Sadat Tinjau Kesiapan Pos Pengamanan Arus Balik Libur Lebaran

Ditegaskan Kombes Dhafi, kantong parkir ini harus dipastikan betul layak digunakan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Jangan hanya se bidang tanah kemudian dipaksakan jadi kantong parkir, saat terjadi hujan akibatnya kantong parkir ini tidak bisa dipakai, kalau sudah begini dampaknya pasti membludak angkutan parkir di jalan,” lanjutnya.

Ke depannya, permasalahan ini harus disikapi serius oleh Dishub Provinsi Jambi karena jika tidak maka akan terus menimbulkan kemacetan.

Terlihat Banyaknya Armada Angkutan Batubara yang parkir di badan jalam

Selain itu, Kombes Dhafi juga menyoroti masalah pemeriksaan tonase kendaraan yang dilakukan oleh Dishub di Jembatan Timbang Batanghari. Kata Kombes Dhafi, hal tersebut dapat menimbulkan kemacetan di ruas jalan nasional karena terjadinya antrian.

Berita Terkait  Pangdam II Sriwijaya Yang Baru Akan Lakukan Kunjungan Perdananya Ke Jambi Dalam Waktu Dekat.

“Oleh karena itu, lebih baik pemeriksaan dilakukan di mulut-mulut tambang, langsung dengan melihat proses pengisian batu bara ke angkutan, kalau tonasenya melanggar langsung ditilang di tempat,” ucapnya.

Berita Terkait  Sebanyak 28  Calon PPKD Kecamatan Maro Sebo, Yang Lulus Seleksi Administrasi Akan Ikuti Wawancara.

Dishub juga kata Kombes Dhafi, harus mendata perusahaan yang melanggar kemudian dikirimkan ke Ditjen Minerba agar dapat diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang ada.

“Personel Ditlantas Polda Jambi dan jajaran sudah siap untuk ikut membantu di mulut-mulut tambang, sudah saya buatkan surat perintahnya, bahkan kita saat ini tinggal menunggu timbangan portabel yang dipinjamkan Korlantas Polri untuk bersama-sama melakukan penertiban angkutan yang kelebihan tonase ini,” pungkasnya.

(Dhea)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Konferprov PWI Jambi Ricuh, PWI Sudah Berubah Jadi (PWJB)Partai Wartawan Indonesia Jambi.

Berita

Sambut HUT RI, LDII Yakinkan Ponpes Bukan Sarang Radikalisme

Berita

Pangdam II Sriwijaya Yang Baru Akan Lakukan Kunjungan Perdananya Ke Jambi Dalam Waktu Dekat.

Berita

Pererat Silaturahmi Dengan Masyarakat,Kodim 0419 / Tanjab Gelar Pertandingan Olahraga dan Lomba pada perayaan HUT TNI ke-77,

Berita

Didakwa Perkara TPPU Amir Hamzah Divonis BEBAS hakim PN Tanjabtim

Berita

Dua Pelaku Pencurian Di Muaro BungoDiamankan Polisi

Berita

WAKIL RAKYAT ATAUKAH WAKIL KEPENTINGAN

Berita

Polres Muaro Jambi Bungkam, Terkait Dugaan Adanya Kegiatan Tambang Ilegal Di Wilayah Hukumnya.