MUBAZIR.Habiskan Setengah Milyar Lebih. Halaman Kantor DPUPR Muaro Jambi Amburadul. Atas Laporan Pertanggung-jawaban (LKPJ) Bupati TA 2022, DPRD Gelar Rapat Paripurna Rekomendasi. HEBAT: Muaro Jambi Kembali Meraih Opini wajar Tanpa Pengecualian Yang Ke-9. Dan Mampu Peroleh 7 Kali Berturut-turut Sejak 2016. POLISI HARAPAN MASYARAKAT Said Sandi Diduga Tenggelam, Di Perahu Hanya Tinggal HP Dan Sendal. Basarnas Jambi Lakukan Pencarian

Home / Berita

Minggu, 19 Maret 2023 - 15:06 WIB

Polda Jambi Minta Dishub Serius Atur Kantong-kantong Parkir Angkutan Batu bara 

Ultimatum.id,JAMBI- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi meminta kepada Dinas Perhubungan Provinsi Jambi agar memperhatikan dengan serius kantong-kantong parkir untuk angkutan batu bara.

“Kita minta agar masalah kantong parkir ini jangan dibuat asal jadi, kalau kantong parkir itu punya masyarakat tolong dikendalikan karena itu tanggung jawab mereka (Dishub),” kata Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi kepada wartawan, Minggu 19 Maret 2023.

Berita Terkait  Mahasiswa KKN Tematik UNJA 2022 Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Produk Turunan Pinang (Areca cathechu L. ) Di Kelurahan Bram Itam Kiri

Ditegaskan Kombes Dhafi, kantong parkir ini harus dipastikan betul layak digunakan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Jangan hanya se bidang tanah kemudian dipaksakan jadi kantong parkir, saat terjadi hujan akibatnya kantong parkir ini tidak bisa dipakai, kalau sudah begini dampaknya pasti membludak angkutan parkir di jalan,” lanjutnya.

Ke depannya, permasalahan ini harus disikapi serius oleh Dishub Provinsi Jambi karena jika tidak maka akan terus menimbulkan kemacetan.

Terlihat Banyaknya Armada Angkutan Batubara yang parkir di badan jalam

Selain itu, Kombes Dhafi juga menyoroti masalah pemeriksaan tonase kendaraan yang dilakukan oleh Dishub di Jembatan Timbang Batanghari. Kata Kombes Dhafi, hal tersebut dapat menimbulkan kemacetan di ruas jalan nasional karena terjadinya antrian.

Berita Terkait  RSUD Ahmad Ripin Sepi Pasien.Tapi Hampir Seluruh Kegiatan Kontruksinya Dianggarkan Dengan Dua Mata Anggaran. 

“Oleh karena itu, lebih baik pemeriksaan dilakukan di mulut-mulut tambang, langsung dengan melihat proses pengisian batu bara ke angkutan, kalau tonasenya melanggar langsung ditilang di tempat,” ucapnya.

Berita Terkait  Wabup Hairan Ikuti Proses Pra Penilaian Kinerja Penurunan Stunting Se-Provinsi Jambi

Dishub juga kata Kombes Dhafi, harus mendata perusahaan yang melanggar kemudian dikirimkan ke Ditjen Minerba agar dapat diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang ada.

“Personel Ditlantas Polda Jambi dan jajaran sudah siap untuk ikut membantu di mulut-mulut tambang, sudah saya buatkan surat perintahnya, bahkan kita saat ini tinggal menunggu timbangan portabel yang dipinjamkan Korlantas Polri untuk bersama-sama melakukan penertiban angkutan yang kelebihan tonase ini,” pungkasnya.

(Dhea)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Gudang Minyak Ilegal Dibongkar Oleh Tim Gabungan Polresta Jambi, TNI, Denpom dan Pemkot

Berita

Penderitaan Balita Mutmainah.Pendiri GJM Menilai Pemkab Muaro Jambi Gagal Dalam Pelayanan Masyarakat.

Berita

Satreskrim Polres Tanjab Barat Amankan Warga Muaro Jambi.

Berita

Peringati HUT Ke-77 TNI, Kodim 0419/Tanjab Ziarah Ke Taman Makam Pahlawan Yudha Satria Pengabuan Nasional

Berita

Adyaksa Provinsi Jambi Didemo Aktivis Jambi. Ini Tuntutannya.

Berita

Kegiatan JMS, Kejari Berharap Pelajar MTs Negeri 1 Kuala Tungkal ‘Kenal Hukum dan Jauhi Hukuman’

Berita

Gubernur Cup 2023, Team Sepak Bola Tanjabbar Siap Berikan yang Terbaik Dilaga Semifinal Lawan Merangin 

Berita

Sekda Tanjabbar Berikan Arahan Pelaksanaan Festival Arakan Sahur