MUBAZIR.Habiskan Setengah Milyar Lebih. Halaman Kantor DPUPR Muaro Jambi Amburadul. Atas Laporan Pertanggung-jawaban (LKPJ) Bupati TA 2022, DPRD Gelar Rapat Paripurna Rekomendasi. HEBAT: Muaro Jambi Kembali Meraih Opini wajar Tanpa Pengecualian Yang Ke-9. Dan Mampu Peroleh 7 Kali Berturut-turut Sejak 2016. POLISI HARAPAN MASYARAKAT Said Sandi Diduga Tenggelam, Di Perahu Hanya Tinggal HP Dan Sendal. Basarnas Jambi Lakukan Pencarian

Home / Berita

Minggu, 19 Maret 2023 - 15:33 WIB

Rugi 3,5 M, PT.ASDP Akan Alihkan Rute KMP Senangin Lingga ke Bengkalis, Bagaimana Nasib Rute Kuala Tungkal

Ultimatum.id,TANJAB BARAT – Kementerian Perhubungan akan mengalihkan lintasan KMP Senangin yang sebelumnya melayani rute Batam-Jagoh-Kuala Tungkal ke rute Air Pulih-Sei Selari di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.

 

Alasan alih lintasan ini dilakukan lantaran karena PT Angkutan Sungai,Danau,dan Penyeberangan (Persero) ASDP,pengelola kapal Roro, mengalami kerugian hingga Rp 3,5 miliar selama tiga tahun. Hal itu tertuang dalam Surat ASDP Nomor OP.001/19/III/ASDP-BTM/2023 tanggal 13 Maret 2023

 

Dengan pengalihan lintasan diharapkan kerugian yang dialami ASDP dapat diminimalisir.

 

Padahal Lintas Penyeberangan Telaga Punggur (Batam) – Dabok dan Dabok Kuala-Tungkal resmi menjadi lintasan Komersil pada 1 Janauri 2023 yang sebelumnya merupakan Lintasan Perintis.

Berita Terkait  Festival arakan sahur bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah Tahun 2023 di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

 

Raja Firdiansyah, Kepala Bidang Perhubungan Darat, Dinas Perhubungan Kabupaten Lingga mengungkapkan pihaknya mendapatkan surat dari ASDP tanggal 13 Maret 2023.

 

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pihak ASDP mengalami kerugian atas rute Batam-Jagoh-Kuala Tungkal.

 

“Untuk menutupi kerugian tersebut, ASDP memberikan dua opsi yakni penyesuaian harga (Tarif) dan subsidi dari pemerintah daerah,” ujar Raja seperti dilangsir goriau.com, Jumat (17/3/23).

 

Namun, kata Raja Firdiansyah Pemkab Lingga tidak dapat memenuhi permintaan subsidi ASDP karena kondisi keuangan yang tidak memungkinkan. Oleh karena itu, Dishub Lingga telah menyurati Dishub Provinsi Kepri untuk berkoordinasi terkait permintaan tersebut.

Berita Terkait  Mulai Tanggal 17 Hingga 30 April, Angkutan Batu bara Tidak Boleh Melintas Saat Arus Mudik dan Arus Balik 

 

Menurut Raja Firdiansyah, rute Roro Batam-Jagoh-Kuala Tungkal merupakan rute vital yang harus tetap ada, karena pada rute ini distribusi barang kebutuhan pokok masuk ke Lingga.

 

Ia berharap koordinasi bersama Pemprov Kepri akan menemukan solusi agar rute kapal Roro Batam-Jagoh-Kuala Tungkal tetap berjalan.

 

“Tentunya hal ini menjadi prioritas Dishub Lingga untuk segera diselesaikan,” imbuhnya.

Berita Terkait  Polemix Batu bara: Gelapnya Kebijakan Panggung  Kepentingan Kekuasaan

 

Jika memang jadi dialihkan, lantas banagimana nasib rute roro Kuala Tungkal?

 

Terkait hal itu, Kadis Perhubungan Kabupaten Tanjung Jabung Barat Syamsul Juharai, S.Sos mengaku telah menerima tembusan surat dari ASDP tersebut.

 

Syamsul menyebut Kabupaten Tanjab Barat memang tidak langsung terimbas tapi Provinsi Jambi dan beberapa daerah distribusi sayuran dan buah-buahan akan terhambat juga.

 

“Dimana selama ini rute kapal Roro Kuala Tungkal-Lingga-Batam bisa menghidupkan dan meningkatkan perekonomian Jambi dengan Kab. Lingga,” ujarnya. (Red)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

BPBD Muarojambi Sosialisasi Bersama Penyuluh Ahli Muda KPP Tentang Perpajakan.

Berita

Satresnarkoba Polresta Jambi Amankan 2 Pelaku Terduga Bandar Narkoba. 

Berita

Tuan Rumah Kompetisi KOSN Dan FLS2N 2023. SMPN 6 Muaro Jambi Raih Juara Umum. 

Berita

Eratkan Silaturahmi Polsek Betara Gelar Jumat Curhat Kopi Manis dengan Warga Seputar SPBU

Berita

Kapolda Jambi Pada Apel Pagi, Minta Jajaran Bekerja Profesional Agar Di Cintai Masyarakat.

Berita

Wow Lagi-Lagi..!!! Ada Anggaran BBM Tak Masuk Akal Pada Salah satu Instansi Di Kabupaten Muaro Jambi. 

Artikel

Kekuatan dan Daya Magis Suara Rakyat serta Kepanikan Rezim Janji.

Berita

Tilang Manual Dilarang. Polda Jambi Maksimalkan Penindakan Pelanggar Lalu Lintas Dengan Dengqn Berlakukan Tilang Elektronik e-TLE.