MUBAZIR.Habiskan Setengah Milyar Lebih. Halaman Kantor DPUPR Muaro Jambi Amburadul. Atas Laporan Pertanggung-jawaban (LKPJ) Bupati TA 2022, DPRD Gelar Rapat Paripurna Rekomendasi. HEBAT: Muaro Jambi Kembali Meraih Opini wajar Tanpa Pengecualian Yang Ke-9. Dan Mampu Peroleh 7 Kali Berturut-turut Sejak 2016. POLISI HARAPAN MASYARAKAT Said Sandi Diduga Tenggelam, Di Perahu Hanya Tinggal HP Dan Sendal. Basarnas Jambi Lakukan Pencarian

Home / Berita

Minggu, 26 Maret 2023 - 16:10 WIB

Diduga Hendak Tauran, 67 Pemuda Dan 6 Kain Sarung Diamankan jajaran Polresta Jambi di 3 lokasi. 

Ultimatum.id,JAMBI – Sebanyak 67 orang pemuda dengan rata-rata usia di bawah umur, yang hendak melakukan aksi tawuran berhasil diamankan Polsek jajaran Polresta Jambi.

 

Hal ini disampaikan oleh Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi, pada Minggu (26/3) pagi.

 

“Tiga Polsek jajaran Polresta Jambi berhasil mengamankan para pemuda dengan jumlah keseluruhan yang diamankan sebanyak 67 orang,” ujarnya.

 

Dikatakan Eko, 67 pemuda ini diamankan di beberapa lokasi yang berbeda, saat hendak melakukan aksinya.

 

“Penangkapan ini dilakukan Minggu (26/3) dini hari. Hal ini merupakan upaya kami dalam mengantisipasi geng motor, tawuran dan tindak pidana lainnya di wilayah hukum Polresta Jambi,” sebutnya.

Berita Terkait  Kepala Kemenag Muaro Jambi Tegaskan Kepala Seluruh kepala Madrasah dan KUA,Jika terbukti Lakukan Pungli Akan Di Copot.

 

Polsek jajaran Polresta Jambi yang berhasil mengamankan para pemuda ini yakni Polsek Jambi Selatan, dengan total sebanyak 38 pemuda yang diamankan.

 

Dari 38 orang pemuda yang diamankan tersebut ditangkap di tiga lokasi yang berbeda, dengan barang bukti berupa 7 unit sepeda motor.

 

TKP pertama yakni di Jalan Marene perbatasan Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi, dengan total diamankan sebanyak 23 orang.

Berita Terkait  Kerap Terjadi Kemacetan, Pola Angkutan Batubara di Rubah

 

TKP kedua yakni di depan Masjid Al-Barokah, Talang Bakung, Kota Jambi, dengan total yang diamankan sebanyak 9 orang.

 

Dan, di TKP ketiga yakni di Lorong Kenanga II, Kelurahan Talang Bakung, Kota Jambi, sebanyak 6 orang diamankan.

 

Lebih lanjut, Polsek Jambi Timur berhasil mengamankan sebanyak 3 orang pelaku di TKP kawasan Kelurahan Tanjung Sari, RT 06, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit sepeda motor serta enam helai sarung.

Selanjutnya, Polsek Telanaipura berhasil mengamankan sebanyak 26 orang di dua TKP yang berbeda.

Berita Terkait  RAMALAN PROGRAM RENUNGAN JURU RAMAL

 

TKP pertama di Jalan Julius Usman, Lorong Golf, Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, dan TKP kedua di Lorong Pancasila.

 

Dengan barang bukti yang diamankan berupa 1,5 teko berisikan diduga minuman keras (miras) jenis tuak, 5 botol miras dalam kondisi kosong, 1 buah mercon bekas pakai, 1 buah tongkat T.

Kemudian, 10 unit kendaraan sepeda motor dan sarung yang sudah dibentuk sedemikian rupa yang diduga sebagai senjata pemukul saat menyerang di aksi perang sarung.(Dhea)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Apel Siaga Rutin BPBD Dihadiri PJ Bupati Muaro Jambi

Berita

Bea Cukai Jambi dukung PT CLB eksport madu ke Singapura

Berita

Pada Paripurna DPRD Tentang Sampaian Pandangan terhadap Ranperda TA 2023, Fraksi Gerindra Minta PUPR Transparan.

Berita

Upaya Hukum Masyarakat Terhadap Kebijakan Pemrov Terkait Stadion Center Memberi Warna Rezim Pemerintahan

Berita

Bupati Anwar Sadat Tinjau Kesiapan Pos Pengamanan Arus Balik Libur Lebaran

Berita

Akibat Bermain BBM Ilegal Dua Orang Warga Muaro Jambi Diamankan Satreskrim Polres Sarolangun, 

Berita

Terkait Sampah. Kadis PERKIM Panggil Perwakilan KSM TPS 3R Perumahan Aurduri Permai.

Berita

Polda Jambi Kembali Kirim Surat Ke Kementerian ESDM Minta Perpanjangan Penghentian Sementara Angkutan Batubara