MUBAZIR.Habiskan Setengah Milyar Lebih. Halaman Kantor DPUPR Muaro Jambi Amburadul. Atas Laporan Pertanggung-jawaban (LKPJ) Bupati TA 2022, DPRD Gelar Rapat Paripurna Rekomendasi. HEBAT: Muaro Jambi Kembali Meraih Opini wajar Tanpa Pengecualian Yang Ke-9. Dan Mampu Peroleh 7 Kali Berturut-turut Sejak 2016. POLISI HARAPAN MASYARAKAT Said Sandi Diduga Tenggelam, Di Perahu Hanya Tinggal HP Dan Sendal. Basarnas Jambi Lakukan Pencarian

Home / Berita

Jumat, 21 April 2023 - 20:40 WIB

Satresnarkoba Polresta Jambi Kembali Amankan Satu Pelaku Diduga Bandar di Komplek Bougenville

Ultimatum.id,JAMBI – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Jambi melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) kembali mengamankan satu pelaku yang diduga bandar beserta barang bukti narkotika jenis sabu.

 

Keseriusan Satresnarkoba dalam memberantas peredaran gelap narkoba di Kota Jambi tersebut dibuktikan dengan berhasil mengamankan satu pelaku di Komplek Bougenville Lestari, Blok BG, Nomor 4, Rt. 24, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Provinsi Jambi, Kamis (20/4/23).

 

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Niko Darutama menyebutkan, pelaku yang kita amankan adalah AS alias Aan (34) yang merupakan warga Pekanbaru pekerjaan Sopir.

Berita Terkait  HGU dan Pemanfaatan dan Pengelolaan Aset Negara

 

” Selain pelaku kita turut mengamankan barang bukti 1 (satu) paket sedang diduga narkotika jenis shabu dgn berat bruto 5,69 Gram, 1 (satu) buah timbangan digital merk harnic dan1 (satu) unit hp merk Oppo warna hitam,” ungkapnya, Jum’at (21/4/23).

 

Sedangkan untuk kronologis penangkapan, Kasat Narkoba menjelaskan bahwa kita dari Satresnarkoba Polresta Jambi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya peredaran gelap narkoba di wilayah Komplek Bougenville Lestari Blok BG Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.

Berita Terkait  Pantai DI Kelurahan Senyerang Kembali Alami Abrasi.

 

” Dari laporan tersebut, kita lakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti,” lanjutnya.

 

Untuk barang bukti narkotika jenis sabu tersebut kita temukan setelah dilakukan penggeledahan didalam lemari pakaian kamar yang terlapor huni, selanjutnya anggota kepolisian berhasil menemukan 1 (satu) unit timbangan digital merk harnic didalam kantong jaket sebelah kiri yang terlapor gunakan.

Berita Terkait  Terkait Situasi Kamtibmas, Ini Penyampaian Kapolsek Jelutung ke Masyarakat 

 

” Pada saat diinterogasi terlapor mengakui bahwa narkotika jenis shabu tersebut adalah milik terlapor sendiri yang dibeli terlapor dari seorang yang dipanggil dengan panggilan MUL (dalam lidik) dengan harga Rp. 8.000.000,- (delapan juta rupiah),” sambungnya.

 

Saat ini pelaku dan barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polresta Jambi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, tutup Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Niko Darutama. (Dhea)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Pasca Libur Idul Fitri, Bupati Anwar Sadat Pimpin Apel Pertama Masuk Kerja

Berita

Sekda Tanjab Barat Buka Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah

Berita

MENYIBAK TABIR GELAP CENKRAMAN OLIGARKHI

Berita

Bachyuni Deliansyah,PJ Bupati Muaro Jambi Serahkan Sertifikat Untuk Pelaku UMKM Dan Pembudidaya Ikan. 

Berita

SMPN 6 SENGETI Adakan Pertemuan Bersama Para Alumni Angkatan (1986-2011) Untuk Membentuk Ikatan Alumni Dalam satu Wadah.

Berita

Bupati Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag, Hadiri Sertijab Kapolres Tanjung Jabung Barat Yang  Baru. 

Berita

Ihsan Atlet FPTI Tanjabbar Berpeluang Ikuti Kejurnas di Ambon Maluku

Berita

LSM SEMBILAN Minta BPK Audit Anggaran Di RSUD Ahmad Ripin, Dan Akan Lapor Secara Resmi Ke APH