MUBAZIR.Habiskan Setengah Milyar Lebih. Halaman Kantor DPUPR Muaro Jambi Amburadul. Atas Laporan Pertanggung-jawaban (LKPJ) Bupati TA 2022, DPRD Gelar Rapat Paripurna Rekomendasi. HEBAT: Muaro Jambi Kembali Meraih Opini wajar Tanpa Pengecualian Yang Ke-9. Dan Mampu Peroleh 7 Kali Berturut-turut Sejak 2016. POLISI HARAPAN MASYARAKAT Said Sandi Diduga Tenggelam, Di Perahu Hanya Tinggal HP Dan Sendal. Basarnas Jambi Lakukan Pencarian

Home / Berita

Kamis, 25 Mei 2023 - 23:43 WIB

Dirlantas Polda Jambi Ancam Akan Hentikan Angkutan Batubara Sementara Waktu.Jika Masih Ngeyel Lebihi Tonase.

Ultimatum.id,JAMBI – Mobil truk angkutan batubara yang melintas di jalan nasional Provinsi Jambi masih banyak yang melebihi tonase.

Hal ini terbukti saat Ditlantas Polda Jambi melakukan uji petik angkutan batubara di TUKS Pelabuhan Talang Duku, Muaro Jambi pada 22 – 23 Mei 2023.

Pada saat uji petik, Ditlantas Polda Jambi mendapati masih banyak angkutan batubara yang melebihi tonase.

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi mengatakan bahwa lebih dari 90 persen angkutan batubara hang melintas di jalan nasional Provinsi Jambi masih melebihi tonase.

Berita Terkait  Meriahkan HUT RI ke 77, Dirreskrimsus Polda Jambi Ikuti Lomba Lari 10k Finish Candi Muaro Jambi

“angkutan batubara ini masih melanggar kebijakan tonase dengan total rata-rata lebih dari 15 ton setiap truknya,” ujar Kombes Pol Dhafi. Kamis (25/5/2023)

Kombe Pol Dhafi menjelaskan angkutan batubara yang melebihi tonase ini juga merusak sejumlah ruas jalan nasional di Provinsi Jambi.

Sehingga membuat jalan rusak dan menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat.

Berita Terkait  HGU dan Pemanfaatan dan Pengelolaan Aset Negara

Karena diketahui, belakangan ini warga Kabupaten Batanghari melarang angkutan batubara melintasi jalan protokol di Kota Muarabulian.

Kemudian terdapat pelanggaran lain uang dilakukan seperti banyaknya angkutan batubara yang melanggar ketentuan jam operasional.

Setelah itu, amgkutan batubara masih banyak parkir dibahu kanan dan kiri jalan tidak masuk kedalam kantong parkir.

Sehingga, menimbulkan dampak kemacetan bagi pengendara lain terutama pada ruas jalan tempino, pall 13 (Pondok Meja) hingga ke pall 10 (Kota Baru).

Berita Terkait  Viral Video Geng Motor Bawa Sajam, Dirreskrimum Polda Jambi: Itu Video Lama Pelaku Sudah Diamankan

Maka dari itu memyikapi hal tersebut, Ditlantas Polda Jambi menghentikan sementara mobilisasi angkutan batubara di Provinsi Jambi hingga batas waktu yang ditentukan kemudian hari.

“Mulai tanggal 24 Mei 2023, Ditlantas Polda Jambi memberlakukan kebijakan Deskresi dengan menghentikan aktivitas angkutan batubara di Provinsi Jambi sementara waktu,” tandasnya.

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

SYMPONI KEHIDUPAN RIMBA RAYA

Berita

Warga Desa Mudung Darat Memblokir Jalan Desanya Sebagai Hadiah HUT Kabupaten Yang Ke- 23.

Berita

Kabur Ke Jambi, Pelaku Pembunuhan Di Sumatera Utara Diringkus Tim Resmob Polda Jambi

Berita

BPBD Muarojambi Sosialisasi Bersama Penyuluh Ahli Muda KPP Tentang Perpajakan.

Berita

Sekda Tanjabbar Berikan Arahan Pelaksanaan Festival Arakan Sahur

Berita

Dandim 0419/ Tanjab Resmikan Gedung Madrasah, Kades Papauh : Terimakasih atas Perhatian Pak Dandim

Berita

Gudang Minyak Yang Diduga Ilegal Di Jambi Terbakar, Pemilik Diburu Polisi.

Berita

Ketua DPRD Muaro Jambi, Yuli Setia Bakti Pimpin Rapat Paripurna Istimewa Di Hari Jadi Kabupaten Yang Ke-23