Ultimatum.id, MUARO JAMBI – Sejumlah orang tua Peserta Didik Baru tahun ajaran 2025.di SMA Tittian Teras kecewa lantaran sepatu baru yang di beli dari sekolah belum di pakai sudah rusak dan tidak bisa di gunakan.
Beredar Video yang berdurasi 0,32 detik, menampakkan kekecewaan orang tua para peserta didik baru TA 2025 saat menerima sepatu dari pihak komite sekolah. (19/9/25)
Yang mana sepatu belum di pakai namum sudah rusak di bagian resleting,Padahal sepatu ini rencananya besok 20 September mau di pakai pada upacara hari kebangsaan, terpaksa siswa harus ganti dengan sepatu cat yang tentunya kembali membebani orang tua /wali murid.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menanggapi persoalan tersebut, Raden jamhuri direktur executive LSM Sembilan Janbi mengatakan,
Dengan adanya riak orang tua murid pada pengadaan seragam siswa baru sejumlah 300 orang di lingkungan SMA Titian Teras (Pijoan), jelas itu indikasi adanya tindak pidana korupsi dan/atau adanya tindak pelanggaran terhadap norma ataupun kaidah hukum perlindungan konsumen dan/atau persaingan usaha tidak sehat.” Tegas Jamhuri.
Lanjutnya lagi, kejadian ini sebagian kecil dari alat bukti yang diduga dapat digunakan untuk melakukan tahapan pembuktian sebagaimana norma atau kaidah pasal 184 (KUHAP.)
Dia juga memaparkan rincian pembiayaan yang patut di ga di selewengkan, Seandainya siswa angkatan 32 berjumlah 300 orang peserta…dengan harga, perlengkapan anak-anak yang orang tua peserta didiknharisb bayar ke penyedia barang dan jasa adalah Rp.6.870.000 X 300= 2.061.000.000,- (.dua milyar lebih) “Rinciannya.
“Saya akan bawa persoalan ini ke ranah hukum secara resmi, karna ini merupakan pertanda gagalnya penciptaan efek jera penegakan hukum di lingkungan instansi dan institusi pencapaian tujuan negara.” TegasbJamhuri.
Dia juga menyebutkan jika kejadian itu merupakan petunjuk nyata bahwa Provinsi Jambi telah salah urus salah kelola, dikelola dengan cara yang salah serta terlahir dari hasil kerja otak udang.
“Terkesan adanya anggapan dan pandangan serta keyakinan bahwa hukum bisa dijadikan komuditas perdagangan di pasar gelap kekuasaan.” Sebutnya.
Karna adanya persoalan tersebut, siswa terpaksa di ganti sepatu cat yang tentunya kembali membebani orang tua /wali murid.
(Wahid)