Ultimatum.id,JAMBI –Menindak lanjuti banyaknya laporan dari masyarakat atas dugaan adanya Mafia Migas SUBSIDI di provinsi Jambi, sikap tegas di ambil Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) 9 Jambi, yang mana pada Kamis 27 februari 2025 ini akan menggelar aksi demo Depot Pertanian Dan Mapolda Jambi.(25/2/23)
Hal tersebut di atas katakan langsung oleh Direktur eksekutif LSM 9 Raden Jamhuri kepada media ini, dia menyatakan unjuk rasa (UNRAS) di dasarkan Fungsinya.
Yaitu melaksanakan Ketentuan Peraturan Perundang – undangan yang berlaku tentang hak dan kewenangan serta peran serta aktif masyarakat atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dalam Penyelenggaran Negara
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Surat pemberitahuan aksi sudah di layangkan ke pihak APH Kepolisian Resort Kota Jambi, adapun Aksi damai ini akan di gelar di dua tempat berbeda, selain Depot Pertamina juga akan di lakukan di Mapolda Jambi dengan masa 50 orang,” Sampai Jamhuri.
Dia juga menjelaskan pihaknya LSM 9 meminta kepada pihak Pertamina Jambi lebih membuka diri dan melakukan oftimalisasi pengawasan distribusi BBM Tertentu/Bersubsidi.
Dan untuk aparat penegak hukum (APH) pihak LSM 9 Jambi mendesak dengan tegas dalam hal ini pihak Polda Jambi melakukan proses atau tindakan hukum terhadap indikasi praktek Mafia BBM subsidi dimaksud.
Unjuk rasa ini merupakan pernyataan sikap agar didapatkan kemanfaatan hukum dan serta kemanfaatan kebijkan Pemerintah menyangkut tentang Subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM).
“Tentunya dituntut keterbukaan dari pihak Pertamina tentang akumulasi pemegang Barcode Pertamina bersubsidi dimaksud” Tegasnya.
Juga supaya regulasi beserta dengan instrument hukum menyangkut tentang pelaksanaan kebijakan tersebut tidak hanya menjadi sekedar hiasan sebagai pelengkap keberadaan suatu kekuasaan Pemerintah.
Jamhuri juga menjelaskan,Dalam konteks hal tersebut kiranya tidak hanya sebatas keterbukaan Pertamina yang dibutuhkan akan tetapi peran serta aktive pihak Hiswana Migas selaku pihak berkompeten dalam melakukan pengawasan juga dituntut secara maksimal.
Selain itu harus disertakan dengan tindakan hukum yang dilakukan oleh pihak Kepolisian terhadap oknum-oknum yang diduga merupakan bagian dari Mafia BBM Subsidi.
Merupakan upaya penegakan hukum agar instrumen hukum tidak dinilai sebagai pertanda yang menunjukan bahwa terkesan pemerintah tidak serius dalam menjalankan amanat konstitusional sebagaimana amanat alinea ke IV UUD’1945, atau ada kesan peraturan perundangan hanya sekedar anekdot semata.(Wahid)