Akibat Gelapkan Uang Rp18 Juta. Oknum Polisi Polres Tebo Dimutasi

admin

- Redaksi

Minggu, 15 Januari 2023 - 22:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto.

Ultimatum.id,JAMBI – Pihak Polda Jambi sepertinya tak main-main dalam menindak jajarannya yang terlibat perbuatan melawan hukum (PMH),yang mana satu anggota Satresnarkoba Polres Tebo berinisial Aipda V dimutasi atas pelanggaran personel dalam terkait kasus dugaan penggelapan uang Rp18 juta.

Uang Rp. 18 jt tersebut digelapkan oknum satresnarkoba Polres Bungo Aipda V dengan modus, setelah sebelumnya menanggkap seorang warga kabupaten bungo yang diduga bandar narkoba.

Berita Terkait  Ini Pesan Kapolda Jambi saat Hadiri Syukuran HUT Polairud ke 78

kemudian tak hanya pelaku yang turut diamankan melainkan Uang Rp. 18 jt, yang belakangan diketahui milik orang tua dari terduga bandar narkoba yang di amankan.uang tersebut merupakan uang orangtuanya dari hasil penjualan TBS Tandan Buah segar sawit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian orang tua terduga bandar narkoba tersebut melaporkan kejadian teraebut ke propam polda jambi, dan menyikapi itu pihak polda jambi mengeluarkan Surat Telegram mutasi dan pemberhentian dari jabatan personel bersangkutan telah keluar.

Berita Terkait  Antisipasi Kecelakaan, Personil Satlantas Polresta Jambi Survey Jalan Berlubang 

Surat Telegram ditandatangani Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono pada tanggal 13 Januari 2023.

Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono melalui Kabid Humas Kombes Pol Mulia Prianto, membenarkan perihal Surat Telegram mutasi Aipda V tersebut.

“Surat Telegramnya sudah ditandatangani dan sudah kita terima,” kata Kombes Pol Mulia Prianto, Minggu (15/1/23).

Berita Terkait  Upaya Antisipasi.BPBD Muarojambi Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Apel Siaga Karhutlah

Mulia mengatakan yang bersangkutan dimutasi sebagai Bintara Yanma Polda Jambi.

“Mutasi ini dilakukan, dalam rangka mempermudah proses pemeriksaan yang dilakukan Propam Polda Jambi terkait kasus tersebut,” jelas Mulia.

“Ini membuktikan bahwa Pak Kapolda benar-benar ingin anggota bekerja sesuai aturan, semoga ini jadi pembelajaran dan perhatian bagi anggota lainya,” imbuh Mulia.

(Red)

Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

R.JAMHURI,'” Aksi Unjuk Rasa Ribuan Pegawai Honorer Provinsi Jambi, Menakar Kadar Kesadaran Hukum Pemerintah.
REZEKI PEMULUNG DI LINGKARAN APBD
KEHANCURAN ETIKA DAN MORALITAS RUNTUHKAN KEKUASAAN
MENYIBAK TOPENG-TOPENG EKSEKUTIF TANPA MUKA
Polres Tanjab Barat berhasil amankan pelaku Begal Handphone di Jalan Sepi
Bupati Anwar Sadat Optimis Akatara Gas Facility Tingkatkan APBD dan Penuhi Kebutuhan Gas Masyarakat Tanjab Barat
Sentuhan Humanis Bupati Anwar Sadat, Bantu Janda Lima Anak Miliki Rumah Layak Huni
WAJAH-WAJAH PELACUR & PEMERKOSA BIROKRASI KEKUASAAN
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:48 WIB

R.JAMHURI,'” Aksi Unjuk Rasa Ribuan Pegawai Honorer Provinsi Jambi, Menakar Kadar Kesadaran Hukum Pemerintah.

Rabu, 14 Mei 2025 - 11:44 WIB

REZEKI PEMULUNG DI LINGKARAN APBD

Sabtu, 26 April 2025 - 17:53 WIB

KEHANCURAN ETIKA DAN MORALITAS RUNTUHKAN KEKUASAAN

Jumat, 25 April 2025 - 15:16 WIB

MENYIBAK TOPENG-TOPENG EKSEKUTIF TANPA MUKA

Kamis, 17 April 2025 - 18:22 WIB

Polres Tanjab Barat berhasil amankan pelaku Begal Handphone di Jalan Sepi

Senin, 14 April 2025 - 08:26 WIB

Sentuhan Humanis Bupati Anwar Sadat, Bantu Janda Lima Anak Miliki Rumah Layak Huni

Senin, 31 Maret 2025 - 08:20 WIB

WAJAH-WAJAH PELACUR & PEMERKOSA BIROKRASI KEKUASAAN

Minggu, 30 Maret 2025 - 07:49 WIB

Wabup Katamso Hadiri Apel Kesiapan Pengamanan Malam Takbir Idul Fitri 1446 H

Berita Terbaru

Berita

REZEKI PEMULUNG DI LINGKARAN APBD

Rabu, 14 Mei 2025 - 11:44 WIB

Berita

KEHANCURAN ETIKA DAN MORALITAS RUNTUHKAN KEKUASAAN

Sabtu, 26 Apr 2025 - 17:53 WIB

Berita

MENYIBAK TOPENG-TOPENG EKSEKUTIF TANPA MUKA

Jumat, 25 Apr 2025 - 15:16 WIB