Aktivis Jambi Minta Presiden Jokowi Evaluasi Jabatan Plt Dirjen Mineral Batubara.

admin

- Redaksi

Senin, 29 Januari 2024 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Permohonan PLT Ditjen minerba yang dinilai aktivis Jambi,berisikan intervensi

Surat Permohonan PLT Ditjen minerba yang dinilai aktivis Jambi,berisikan intervensi

UltimatumNews,Jambi – Pasca Demo sopir batubara beberapa waktu lalu di Provinsi Jambi,Bambang Suswantono. selaku Plt Dirjen Mineral Batubara mengeluarkan kebijakan dengan melayangkan surat permohonan kepada Gubernur Jambi.

Surat permohonan itu juga ditembuskan kepada Menteri dan Sekjend energi dan sumberdaya mineral, juga direktur pembinaan pengusahaan batu bara.(29/1/24).

Adapun isi surat dari Plt Dirjen Mineral Batubara dengan maksud permohonan kepada Pemprov Jambi agar segera mendukung pelaksanaan pengangkutan batu bara di provinsi Jambi,yang saat ini mobilisasi angkutan batubara di hentikan sementara oleh Pemprov Jambi.

Namun kebijakan Plt Dirjen Mineral Batubara tersebut dinilai Aktivis Jambi bukanlah sebuah keputusan yang menunjukkan sikap kedewasaan selaku pejabat publik.

Berita Terkait  Seolah Kebal Hukum.Judi Sambung Ayam Di TANJAB Menjamur. Bandar Pakai Jasa Preman Intimidasi Wartawan

“Kebijakan Plt Dirjen Mineral Batubara terkesan seperti keputusan anak Taman Kanak-Kanak yang kehilangan mainan. “Sebut Jamhuri.

Lebih lanjut Dia mengatakan, Keputusan tersebut lebih terkesan sebagai bentuk intervensi dan intimidasi kekuasaan dengan melupakan Azaz-Azaz Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB).

“Surat dimaksud merupakan bentuk nyata dari adanya pemikiran yang hanya mengedepankan emosional kepentingan tanpa memperhatikan dan memperhitungkan segala Konsekwensi hukum dari kebijakan tersebut. ”Jelasnya.

Berita Terkait  Jamin Pemenuhan Hak Anak, Bupati Tanjabbar Kunker Ke Kementerian KPPPA-RI

Lebih lanjut dirinya meminta kepada Presiden Jokowi Dodo agar segera dapat mengevaluasi jabatan Plt Dirjen Mineral Batubara,Agar surat tersebut tidak menjadi mesin polemik berikutnya.

“Maka sudah saatnya Presiden Jokowi meninjau kembali jabatan penanda tangan surat tersebut.Dalilnya sederhana Hukum tertinggi adalah keselamatan rakyat.”Pungkasnya.

(Wahid).

Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

polres Tanjab Barat berhasil mengamankan 13 Unit sepeda motor di 13 TKP berbeda
Pj Bupati MuaroJambi Hadiri Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025
Banjir Rendam Sekolah di Muaro Jambi, BBS Minta Pembelajaran Dialihkan ke Online
Benarkah Dewas PDAM Tirta Mayang Di Kangkangi Direksi.?
MENANTI KEHADIRAN TINDAKAN HUKUM 
KORBANKAN HUKUM DEMI KEPENTINGAN KEUNTUNGAN
Buka Rakor Forum OPD, Jun Mahir Harap Bisa Jalankan 12 Program Prioritas
Ditreskrimsus Polda Jambi Bersama Tim ESDM,LH. Turun ke Lokasi Bekas Tambang Batu Bara di Koto Boyo
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 14:24 WIB

polres Tanjab Barat berhasil mengamankan 13 Unit sepeda motor di 13 TKP berbeda

Rabu, 19 Maret 2025 - 17:52 WIB

Pj Bupati MuaroJambi Hadiri Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:01 WIB

Banjir Rendam Sekolah di Muaro Jambi, BBS Minta Pembelajaran Dialihkan ke Online

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:27 WIB

Benarkah Dewas PDAM Tirta Mayang Di Kangkangi Direksi.?

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:18 WIB

MENANTI KEHADIRAN TINDAKAN HUKUM 

Senin, 10 Maret 2025 - 14:54 WIB

Buka Rakor Forum OPD, Jun Mahir Harap Bisa Jalankan 12 Program Prioritas

Jumat, 7 Maret 2025 - 09:53 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Bersama Tim ESDM,LH. Turun ke Lokasi Bekas Tambang Batu Bara di Koto Boyo

Kamis, 6 Maret 2025 - 16:03 WIB

PPTB DALAM LINGKARAN KEPENTINGAN

Berita Terbaru

Berita

Benarkah Dewas PDAM Tirta Mayang Di Kangkangi Direksi.?

Jumat, 14 Mar 2025 - 14:27 WIB

Berita

MENANTI KEHADIRAN TINDAKAN HUKUM 

Jumat, 14 Mar 2025 - 14:18 WIB