Aktivis Jambi Minta Presiden Jokowi Evaluasi Jabatan Plt Dirjen Mineral Batubara.

admin

- Redaksi

Senin, 29 Januari 2024 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Permohonan PLT Ditjen minerba yang dinilai aktivis Jambi,berisikan intervensi

Surat Permohonan PLT Ditjen minerba yang dinilai aktivis Jambi,berisikan intervensi

UltimatumNews,Jambi – Pasca Demo sopir batubara beberapa waktu lalu di Provinsi Jambi,Bambang Suswantono. selaku Plt Dirjen Mineral Batubara mengeluarkan kebijakan dengan melayangkan surat permohonan kepada Gubernur Jambi.

Surat permohonan itu juga ditembuskan kepada Menteri dan Sekjend energi dan sumberdaya mineral, juga direktur pembinaan pengusahaan batu bara.(29/1/24).

Adapun isi surat dari Plt Dirjen Mineral Batubara dengan maksud permohonan kepada Pemprov Jambi agar segera mendukung pelaksanaan pengangkutan batu bara di provinsi Jambi,yang saat ini mobilisasi angkutan batubara di hentikan sementara oleh Pemprov Jambi.

Namun kebijakan Plt Dirjen Mineral Batubara tersebut dinilai Aktivis Jambi bukanlah sebuah keputusan yang menunjukkan sikap kedewasaan selaku pejabat publik.

Berita Terkait  Apel Kesiapan Pam Kunjungan Ibu Negara Dipimpin Kasrem 042 Gau.

“Kebijakan Plt Dirjen Mineral Batubara terkesan seperti keputusan anak Taman Kanak-Kanak yang kehilangan mainan. “Sebut Jamhuri.

Lebih lanjut Dia mengatakan, Keputusan tersebut lebih terkesan sebagai bentuk intervensi dan intimidasi kekuasaan dengan melupakan Azaz-Azaz Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB).

“Surat dimaksud merupakan bentuk nyata dari adanya pemikiran yang hanya mengedepankan emosional kepentingan tanpa memperhatikan dan memperhitungkan segala Konsekwensi hukum dari kebijakan tersebut. ”Jelasnya.

Berita Terkait  Tergiur Nikah Dengan WNA, Anak Jangan Jadi Korban

Lebih lanjut dirinya meminta kepada Presiden Jokowi Dodo agar segera dapat mengevaluasi jabatan Plt Dirjen Mineral Batubara,Agar surat tersebut tidak menjadi mesin polemik berikutnya.

“Maka sudah saatnya Presiden Jokowi meninjau kembali jabatan penanda tangan surat tersebut.Dalilnya sederhana Hukum tertinggi adalah keselamatan rakyat.”Pungkasnya.

(Wahid).

Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

LUSUHNYA KAIN BENDERA DI DEPAN HIDUNG PEJABAT    
R.JAMHURI,'” Aksi Unjuk Rasa Ribuan Pegawai Honorer Provinsi Jambi, Menakar Kadar Kesadaran Hukum Pemerintah.
REZEKI PEMULUNG DI LINGKARAN APBD
KEHANCURAN ETIKA DAN MORALITAS RUNTUHKAN KEKUASAAN
MENYIBAK TOPENG-TOPENG EKSEKUTIF TANPA MUKA
Polres Tanjab Barat berhasil amankan pelaku Begal Handphone di Jalan Sepi
Bupati Anwar Sadat Optimis Akatara Gas Facility Tingkatkan APBD dan Penuhi Kebutuhan Gas Masyarakat Tanjab Barat
Sentuhan Humanis Bupati Anwar Sadat, Bantu Janda Lima Anak Miliki Rumah Layak Huni
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 20:10 WIB

LUSUHNYA KAIN BENDERA DI DEPAN HIDUNG PEJABAT    

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:48 WIB

R.JAMHURI,'” Aksi Unjuk Rasa Ribuan Pegawai Honorer Provinsi Jambi, Menakar Kadar Kesadaran Hukum Pemerintah.

Rabu, 14 Mei 2025 - 11:44 WIB

REZEKI PEMULUNG DI LINGKARAN APBD

Sabtu, 26 April 2025 - 17:53 WIB

KEHANCURAN ETIKA DAN MORALITAS RUNTUHKAN KEKUASAAN

Jumat, 25 April 2025 - 15:16 WIB

MENYIBAK TOPENG-TOPENG EKSEKUTIF TANPA MUKA

Kamis, 17 April 2025 - 08:52 WIB

Bupati Anwar Sadat Optimis Akatara Gas Facility Tingkatkan APBD dan Penuhi Kebutuhan Gas Masyarakat Tanjab Barat

Senin, 14 April 2025 - 08:26 WIB

Sentuhan Humanis Bupati Anwar Sadat, Bantu Janda Lima Anak Miliki Rumah Layak Huni

Senin, 31 Maret 2025 - 08:20 WIB

WAJAH-WAJAH PELACUR & PEMERKOSA BIROKRASI KEKUASAAN

Berita Terbaru

Berita

LUSUHNYA KAIN BENDERA DI DEPAN HIDUNG PEJABAT    

Kamis, 22 Mei 2025 - 20:10 WIB

Berita

REZEKI PEMULUNG DI LINGKARAN APBD

Rabu, 14 Mei 2025 - 11:44 WIB

Berita

KEHANCURAN ETIKA DAN MORALITAS RUNTUHKAN KEKUASAAN

Sabtu, 26 Apr 2025 - 17:53 WIB

Berita

MENYIBAK TOPENG-TOPENG EKSEKUTIF TANPA MUKA

Jumat, 25 Apr 2025 - 15:16 WIB