Akibat Banjir.Jalan Penghubung 3 Desa Hampir Lumpuh. Kades Mohon Pemkab Bantu Sembako Dan Lakukan Penyemprotan Ke rumah Warga. Pada Ajang IHIA VII-2023, Pemkab Tanjabbar Raih Penghargaan Platinum Award Berjalan Sukses. Kegiatan Tahunan Musyawarah TJSLDU Yang Di Gelar Bappeda Muaro Jambi,Ini Tujuannya.  Perusahaan Kelapa Sawit Hanya Diberi  Hak Guna Usaha Bukan Menjadi Hak Milik. Golkar Provinsi Jambi sembelih 7 Ekor Hewan Qurban Dan dibagi-bagikan Ke Masyarakat

Home / Berita / Nasional

Senin, 15 Agustus 2022 - 14:08 WIB

Antara HGU dan Hak Gue Untung terselip CSR 

Ultimatum.id,JAMBI – Sejumlah kegiatan Rapat Dengar Pendapat yang diselenggarakan oleh DPRD Provinsi Jambi beberapa waktu yang lalu mengungkap fakta tentang keberadaan Kebun Kelapa Sawit yang tidak memiliki Izin Usaha Perkebunan (IUP) dan tanpa Hak Guna Usaha (HGU) serta indikasi HGU bodong (bermasalah) yang diperkirakan sebagai salah satu penyebab terjadinya komplik lahan antara Badan Hukum dengan warga masyarakat yang menyandang status sebagai petani.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) dimaksud bukan sekedar Ruang Diskusi Pembenaran dan melahirkan rekomendasi wakil rakyat kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jambi untuk melakukan tindakan atas temuan Panitia Khusus Komplik Lahan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi dengan salah satu rekomendasi menyangkut operasional perkebunan milik PT. Kaswari Unggul yang terletak di wilayah hukum Pemerintahan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Berita Terkait  Pj.Bupati Bachyuni Deliansyah, Launcing Penyerahan (DPA-SKPD Pemkab Muaro Jambi,TA -2023. Dan Serahkan 17 Piagam. 

Fakta lapangan menunjukan persoalan komplik lahan dan lahan berpotensi illegal di Provinsi Jambi tidak hanya Satu yang terjadi di Tanjung Jabung Timur, akan tetapi masih terdapat di sejumlah Daerah antara lain menyangkut lahan kebun kelapa sawit antara seperti lahan yang diklem sebagai HGU yang dimiliki oleh PT. Kirana Sekernan, PT. Brahma Bina Bakti, PT. Batang Hari Gembira Ria (BGR), PT Bukit Bintang Sawit (BBS) yang terletak di Kabupaten Muaro Jambi, dan IUP dan HGU lahan kebun kelapa sawit PT. Berkat Sawit Utama (BSU) , PT. Deli Muda Perkasa (DMP), PT. Pelindo Aneka Tani (PAT) di Kabupaten Batang Hari, PT Primatama Kreasi Mas (PKM), PT Bahana Karya Semesta (BKS) di Kabupaten Sarolangun dan beberapa persoalan menyangkut kebun kelapa sawit di daerah – daerah lainnya

Berita Terkait  Tergiur Nikah Dengan WNA, Anak Jangan Jadi Korban

Tidak diketahui secara pasti sejauh mana rekomendasi dimaksud memperhatikan dan/atau berpedoman pada seperangkat ketentuan peraturan perundang – undangan yang ditetapkan dan disyahkan serta diundangkan untuk memberikan perlindungan terhadap hak – hak warga masyarakat dari tindakan – tindakan kesewenang – wenangan dari oknum – oknum berpikiran kotor dalam pelaksanaan usaha perkebunan kelapa sawit.

Share :

Baca Juga

Berita

Sekda Tanjabbar Lantik 9 Penjabat Struktural dan Fungsional

Berita

TEGAS. Raden Najmi Beri Batas Waktu 2 Minggu. Semua Rumdis Pejabat Harus Segera Sudah Di Tempati.

Berita

Jalan Rusak.5 Bulan Armada Batubara Beraktivitas,Jika Pemkab Muaro Jambi Tutup Mata Warga Ancam Tutup Jalan. 

Berita

Pemkab Tanjab Barat Sambut Baik Terbentuknya KDEKS Jambi

Berita

Pj Bupati Bachyuni Deliansyah Hadiri Peringatan HUT Bhayangkara Ke 77

Berita

Peredaran 1,35 Ton Sianida dan 1 Pelaku Diamankan Ditreskrimsus Polda Kalteng

Berita

Camat Sekernan Didampingi Ketua TP PKK Sambut Hangat Tim Penilaian Camat Teladan Tingkat Kabupaten Muaro Jambi.

Berita

KOLONIALISASI ALA OLIGARKI SEKTOR BATUBARA