BADAI PRAHARA KEBIJAKAN KEPENTINGAN

admin

- Redaksi

Jumat, 1 Maret 2024 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Raden Jamhuri Aktivis Senior Provinsi Jambi

Raden Jamhuri Aktivis Senior Provinsi Jambi

Ultimatum news,JAMBI – Sejumlah kebijakan yang diterapkan oleh Pemerintah Provinsi Jambi seakan-akan menjadikan Batubara dan Perkebunan Kelapa Sawit sebagai Kelinci Percobaan untuk menemukan solusi yang tidak pernah memberikan penyelesaian terhadap polemik yang ada dan dirasakan oleh masyarakat.
Bahkan hanya menimbulkan kesan Pemerintah Provinsi Jambi menyelesaikan masalah dengan menciptakan masalah baru, atau dengan kata lain Pemerintah terjebak dalam lingkaran masalah yang diciptakan sendiri hanya demi sebuah kepentingan, dan melupakan defenisi daripada kata “pengabdian” serta mengabaikan nilai-nilai kesakralan sumpah jabatan.
Penyelesaian Polemik angkutan batubara dan komplik lahan yang melahirkan badai ataupun prahara yang menempatkan masyarakat dan pihak Kepolisian berada pada posisi yang sama yaitu sama-sama sebagai korban atau terjepit diantara kebijakan dan kepentingan.
Korban dari kebijakan yang terbelenggu oleh keperkasaan kepentingan pemangku kebijakan yang disinyalir telah dengan sengaja menggagalkan diri dalam memahami dan menghayati arti serta gagal mengimplementasikan Azaz-Azaz Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB) dalam mewujudkan bentuk dari campur tangan pemerintah sebagaimana konsep negara kesejahteraan (welfare state) sesuai dengan amanat konstitusional menyangkut tentang tujuan negara yang merupakan landasan yang paling fundamental.
Secara normative terlihat kebijakan pemerintah telah gagal dalam menyelesaikan komplik lahan yang disinyalir terlahir dari kegagalan memahami mekanisme pemberian Hak Guna Usaha (HGU) beserta dengan instrument hukum perizinan lainnya seperti Izin Lokasi dan Izin Prinsip kepada Perkebunan Kelapa Sawit sebagai Investor, serta menimbulkan kesan oknum pemangku kebijakan merupakan bagian utama sekaligus pelaku professional dan terbaik dari praktek mafia pertanahan.
Polemik yang sama juga terjadi pada pertambangan mineral batubara yang mempertontonkan sejumlah kebijakan penyelesaian masalah dengan menciptakan embrio masalah baru berupa badai prahara kebijakan kepentingan.
Diantara kebijakan-kebijakan yang disinyalir sebagai mesin produksi polemik tersebut jika untuk dunia perkebunan kelapa sawit tidak pernah dilakukan verivali (verifikasi dan validasi) instrument hukum perizinan yang terdapat komplik lahan terutama menyangkut azaz dan norma atau kaidah hukum pertanahan yang bermuara kepada Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Belum pernah terlihat Pemerintah melakukan hal yang sama (verivali) terhadap pemegang izin usaha pertambangan (IUP), Izin Pengangkutan dan Penjualan Batubara (IPP) Batubara serta Perizinan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) Batubara bahkan Pemerintah Provinsi Jambi latah dalam membuat kebijakan angkutan batubara melalui jalur sungai Batanghari.
Kebijakan dengan tanpa memperhatikan berbagai aspek hukum perizinan menyangkut tentang Pelayaran, bahkan Pemerintah terkesan tertutup dan tidak peduli dengan pelaksanaan Dana Jaminan Reklamasi dari sector pertambangan emas hitam tersebut.
Dalam konteks persoalan Perkebunan Kelapa Sawit dan Pertambangan Batubara, Pemerintah dengan kabinet kerjanya seperti Perkebunan, Pertambangan, Pertanahan dan Perhubungan atau Lalu Lintas disinyalir telah benar-benar gagal dalam memberikan edukasi kepada masyarakat atas kebijakan, program dan tupoksi masing-masing.
Kegagalan yang disinyalir lebih disebabkan terlahir dari kesalahan dalam proses pemilihan ataupun rekrutment struktur jabatan dalam kelembagaan organisasi pelayanan publik, dengan menimbulkan kesan bahwa struktur kelembagaan kekuasaan berisikan dengan pemikiran yang mengandung cacat logika dan cacat nalar serta sesat pikiran.
Pemikiran yang memandang bahwa hak dan kewenangan yang melekat erat pada kedudukan dan jabatan hanya sebagai alat pemenuh keinginan stratifikasi sosial, dan seragam dengan segala bentuk embel-embel symbolisasi kekuasaan sebagai alat pelengkap gaya penampilan guna untuk mendapatkan kehormatan, tanpa harus ditopang oleh kemampuan ataupun kadar profesionalisme.
Penampilan dari pemikiran yang hanya melahirkan kebijakan yang benar-benar jauh dari kata “solusi” dilihat dari perspektif konsep pembangunan berkelanjutan (sustainable development), bahkan terkesan benar-benar merupakan sebuah industri komplik yang menempatkan hukum hanya sekedar sebagai pelengkap persyaratan untuk berdiri dan berdaulatnya sebuah organisasi kekuasaan.
Pemikiran yang dipenuhi oleh pola konsumtif gaya kekuasaan jabatan yang menjadi centra industri badai prahara yang mampu membuat kemanfaatan hukum bersama dengan tujuan dan fungsi hukum terbang melayang jauh bersama mimpi indah masyarakat dalam penantian panjang kapan kah akan datang kesejahteraan dan keadilan.

Berita Terkait  Kuliner Khas Tanjabbar Laris Manis Terjual di Arena MTQ Sungai Penuh

Oleh: Jamhuri – Direktur Eksekutif LSM Sembilan

Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait  Sekda Tanjabbar Hadiri Rapat Paripurna Bahas APBD 2024

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait  Bupati Tanjabbar Turun ke Jalan di Kualatungkal Lakukan Aksi Bela Palestina

Berita Terkait

Pj Bupati MuaroJambi Hadiri Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025
Banjir Rendam Sekolah di Muaro Jambi, BBS Minta Pembelajaran Dialihkan ke Online
Benarkah Dewas PDAM Tirta Mayang Di Kangkangi Direksi.?
MENANTI KEHADIRAN TINDAKAN HUKUM 
KORBANKAN HUKUM DEMI KEPENTINGAN KEUNTUNGAN
Buka Rakor Forum OPD, Jun Mahir Harap Bisa Jalankan 12 Program Prioritas
Ditreskrimsus Polda Jambi Bersama Tim ESDM,LH. Turun ke Lokasi Bekas Tambang Batu Bara di Koto Boyo
PPTB DALAM LINGKARAN KEPENTINGAN
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 17:52 WIB

Pj Bupati MuaroJambi Hadiri Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:01 WIB

Banjir Rendam Sekolah di Muaro Jambi, BBS Minta Pembelajaran Dialihkan ke Online

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:27 WIB

Benarkah Dewas PDAM Tirta Mayang Di Kangkangi Direksi.?

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:18 WIB

MENANTI KEHADIRAN TINDAKAN HUKUM 

Selasa, 11 Maret 2025 - 18:28 WIB

KORBANKAN HUKUM DEMI KEPENTINGAN KEUNTUNGAN

Jumat, 7 Maret 2025 - 09:53 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Bersama Tim ESDM,LH. Turun ke Lokasi Bekas Tambang Batu Bara di Koto Boyo

Kamis, 6 Maret 2025 - 16:03 WIB

PPTB DALAM LINGKARAN KEPENTINGAN

Selasa, 4 Maret 2025 - 17:47 WIB

Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno, SP, MM, M.Si Memimpin Upacara Perdana Apel Gabungan

Berita Terbaru

Berita

Benarkah Dewas PDAM Tirta Mayang Di Kangkangi Direksi.?

Jumat, 14 Mar 2025 - 14:27 WIB

Berita

MENANTI KEHADIRAN TINDAKAN HUKUM 

Jumat, 14 Mar 2025 - 14:18 WIB

Berita

KORBANKAN HUKUM DEMI KEPENTINGAN KEUNTUNGAN

Selasa, 11 Mar 2025 - 18:28 WIB