Akibat Banjir.Jalan Penghubung 3 Desa Hampir Lumpuh. Kades Mohon Pemkab Bantu Sembako Dan Lakukan Penyemprotan Ke rumah Warga. Pada Ajang IHIA VII-2023, Pemkab Tanjabbar Raih Penghargaan Platinum Award Berjalan Sukses. Kegiatan Tahunan Musyawarah TJSLDU Yang Di Gelar Bappeda Muaro Jambi,Ini Tujuannya.  Perusahaan Kelapa Sawit Hanya Diberi  Hak Guna Usaha Bukan Menjadi Hak Milik. Golkar Provinsi Jambi sembelih 7 Ekor Hewan Qurban Dan dibagi-bagikan Ke Masyarakat

Home / Muaro Jambi

Minggu, 2 Oktober 2022 - 09:40 WIB

BPKAD Muaro Jambi Laksanakan Acara Sosialisasi Pedoman Penyusunan APBD TA 2023 DI Hotel Abadi Suite Kota Jambi.

Ultimatum.id,MUARO JAMBI – Melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Pemkab Muaro Jambi selama dua hari telah melaksanakan acara “Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023” Hal itu disampaikan Alias .SH.MH kepala BPKAD kabupaten Muarojambi. (2/10/22)

 

Lebih lanjut Alias.SH.MH menjelaskan, acara sosialisasi tersebut dihadiri Pj.Bupati Muaro Jambi ,Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI,yang diwakili oleh Kasubdir Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah I yang hadir pada acara sosialisasi tersebut, sebagai narasumber.

 

Juga hadir dalam acara tersebut,Ketua, Para Wakil Ketua beserta Banggar DPRD Kabupaten Muaro Jambi,Kepala Kejaksaaan Negeri Muaro Jambi, Kapolres Muaro Jambi, Pabung Kodim 0415 Batang Hari. Sekretaris daerah, para Asisten,Kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan Tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Kabupaten dan undangan lainnya.

Berita Terkait  Satu Unit Mobil Suzuki Katana Terbakar Di Muaro Jambi Saat Isi BBM Dengan Tangki Modifikasi 

Sebelum pelaksanaan acara dibuka secara resmi oleh Pj Bupati Bachyuni Deliansyah, terlebih dahulu Alias,SH.MH, dalam kata sambutannya melaporkan beberapa hal berkaitan dengan penyelenggaraan kegiatan sebagai dasar Pelaksanaan acara sosialisasi tersebut.

Alias,SH,MH.Kepala BPKAD Muaro Jambi saat memberikan kata sambutan di Hotel Abadi Suite (30/9)

“Sebagai dasar sosialisasi,kemarin pada tanggal 12 Maret 2019 telah diundangkan peraturan pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan keuangan daerah, yang didalamnya mengatur beberapa kebijakan baru dalam pengelolaan keuangan daerah. “Papar Alias,SH.MH.

 

Lanjutnya lagi menjelaskan, dan seiring dengan terbitnya peraturan pemerintah tersebut dalam rangka penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023 telah ditetapkan Peraturan Kemendagri Nomor 84 Tahun 2022 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2023 , oleh sebab itulah dilaksanakan sosialisasinya.

Berita Terkait  Warga Desa Rantau Majo" Terimaksih Pemkab, Kami Sudah Bisa Benafas Lega, Kami Tak lagi Terisolir Jalan Sudah Mulus.

 

“Adapun sosialisasi tersebut bertujuan guna meningkatkan wawasan dan pemahaman aparatur pemerintah khususnya pejabat pengambil kebijakan dalam penyusunan APBD,sehingga APBD yang telah disusun dapat lebih terarah untuk kepentingan masyarakat dan serta dapat dipertanggung jawabkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.”Papar Kepala BPKAD Muaro jambi ini.

Pj,Bupati Bachyuni Deliansyah saat membuka secara resmi acara sosialisasi

Selain itu Alias SH,Mh, juga menjelaskan tujuan sosialisasi itu,guna menghindari terjadinya kesalahan-kesalahan dalam rangka proses penyusunan dan penetapan APBD Tahun Anggaran 2023.

 

“Narasumber yang menyampaikan materi adalah pejabat dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI yaitu Kepala Subdirektorat Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah I, Ibu Ira Hayatunisma, SE, MM .” Papar Alias.SH.MH.

Berita Terkait  Ini Permintaan Lurah Jambi Kecil Kepada Bupati Saat Audience di Maro Sebo.

 

Dirinya juga mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para Narasumber dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI, atas kesediaan hadir

untuk memberikan pemahaman yang lebihk omprenship bagi semua peserta sosialisasi dalam hal penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023.

Para Peserta Pejabat Tinggi Pemerintah Kabupaten Muaro jambi.saat menyanyikan lagu kebangsaan

Peserta Kegiatan Sosialisasi ini berjumlah 139 orang yang terdiri dari,Pimpinan dan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Muaro Jambi, seluruh Kepala SKPD lingkup Pemkab Muaro Jambi. Tim TAPD Kabupaten ,seluruh Kasubbag Perencanaan atau staf yang menangani perencanaan di setiap OPD dilingkup Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.

“Pelaksanaannya selama dua hari pada hari Jumat Tanggal 30 September sampai dengan 01 Oktober 2022 bertempat di Hotel Abadi Suite Kota Jambi. dengan sumber pendanaan APBD Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2022 melalui DPA BPKAD Kabupaten Muaro Jambi.”Pungaks Alias,SH.MH.

(Wahid).

 

 

 

 

 

 

 

Share :

Baca Juga

Muaro Jambi

Alias, SH., MH Pimpin Apel Perdana Di Halaman Kantor BPBD Kabupaten Muaro Jambi.

Berita

Soal Stockpile PT TGM Masih Beraktivitas Rd Jamhuri Menilai” Gelap Dan Hitamnya Warna Perizinan Di Muaro Jambi.

Berita

Stockpile PT.TGM Masih Beraktivitas Di Area Situs Cagar Budaya Candi Muaro jambi, Pemda Sepertinya Tidak Berdaya.

Berita

Warga Desa Seponjen Bersama DPD PAN Muaro Jambi Bagun Jalan Secara Swadaya.

Berita

Warga Desa Rantau Majo” Terimaksih Pemkab, Kami Sudah Bisa Benafas Lega, Kami Tak lagi Terisolir Jalan Sudah Mulus.

Berita

Meriahkan HUT RI ke 77, Dirreskrimsus Polda Jambi Ikuti Lomba Lari 10k Finish Candi Muaro Jambi

Berita

Jembatan Penghubung 22 Desa Juga Antar Kecamatan Di Bahar Ambruk, Ketua DPRD Minta Pemda Segera Perbaiki.

Berita

Tekan Inflasi Pemkab Muarojambi galakkan Gerakan Menanam Cabe, Dan Anggarkan Dana Untuk Kelompok Tani Rp.5 Milyar.