BPKAD Muaro Jambi Launching DPA SKPD TA 2024

admin

- Redaksi

Jumat, 12 Januari 2024 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ultimatum News,MUAROJAMBI – Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah secara resmi launching penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran 2024 pada Jumat 12 Januari 2024 di Aula Rumah Dinas Bupati.

Kepala BPKAD Muaro Jambi, Alias mengatakan, per 27 Desember 2023 lalu, Bupati telah menetapkan peraturan daerah atau Perda Muaro Jambi Nomor 04 tahun 2023 tentang APBD Tahun Anggaran 2024 sekaligus Peraturan Bupati Muaro Jambi Nomor 39 Tahun 2023 tentang penjabaran APBD tahun anggaran 2024.

Dari itu, Alias menegaskan pada 12 Januari 2024 ini, BPKAD Muaro Jambi melakukan peluncuran penyerahan DPA tahun anggaran 2024 sebagai pelaksanaan pasal 29 peraturan Bupati tersebut.

“DPA satuan kerja perangkat daerah ini merupakan Dokumen yang memuat pendapatan, belanja, dan pembiayaan SKPD yang melaksanakan fungsi bendahara umum daerah yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan anggaran oleh pengguna anggaran,” sebut Alias.

Selanjutnya, dirinya menegaskan bahwa dalam pelaksanaan dan pertanggungjawaban APBD tahun 2024 akan menggunakan satu aplikasi.

“Pada tahun ini, kita hanya menggunakan satu aplikasi yaitu aplikasi sistem informasi pemerintah daerah (SIPD) dari Kementerian Dalam Negeri ” ujarnya.

Pada launching ini, Alias mengatakan sebagai acuan pelaksanaan penatausahaan dan pertanggung-jawaban APBD TA 2024.

“Selain itu sebagai pedoman bagi masing-masing SKPD untuk melaksanakan kegiatan di tahun anggaran 2024. Hal ini juga sebagai percepatan realisasi anggaran,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, BPKAD Muaro Jambi juga melakukan penyerahan piagam penghargaan bagi 16 SKPD yang telah selesai tepat waktu dalam penyusunan DPA SKPD TA 2024.

Berita Terkait  Bupati Tanjab Barat Resmi lantik 7 Pejabat Eselon II

Adapun 16 SKPD tersebut ialah:

1. Sekretariat Daerah

2. Sekretariat DPRD

3. BPKAD

4. BPPRD

5. Diskominfo

6. Inspektorat

7. Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi

8. Kecamatan Maro Sebo

9. Kecamatan Sekernan

10. Kecamatan Sungai Gelam

11. BPBD

12. BAPPEDA

14. Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura

15. Disdukcapil1

6. Satpol PP

Sementara itu, Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah menyampaikan apresiasi atas komitmen dalam mewujudkan dan melaksanakan Optimalisasi pembangunan di Kabupaten Muaro Jambi.

“Penyerahan DPA SKPD tahun ini jangan dimaknai sebagai penyerahan simbolis dan seremonial belaka. Tetapi ini adalah langkah awal pelaksanaan dan pedoman bagi masing-masing SKPD untuk pelaksanaan kegiatan di tahun 2024,” sebut Bachyuni.

Berita Terkait  Jum'at Curhat,Kapolsek Jambi Selatan Dengarkan Masukan Masyarakat Soal Situasi Kamtibmas

Terkait dengan rencana pendapatan yang tertulis dalam DPA, Bupati menegaskan bahwa itu adalah terget minimal.

“Artinya, masing-masing SKPD pengelola APBD harus bisa merealisasikan target yang direncanakan sampai seratus persen,” sebutnya.

Sedangkan rencana belanja yang merupakan plafon tertinggi, Bachyuni minta pengelola belanja tidak boleh melampaui rencana anggaran.

Bachyuni juga menekankan agar para pimpinan SKPD untuk kerja lebih optimal, lebih cepat dan lebih cerdas dalam melaksanakan anggaran belanja tahun 2024.

“Prioritaskan kegiatan pembangunan yang menyentuh langsung masyarakat dan sangat dibutuhkan masyarakat,” ujarnya.

Dirinya juga berpesan agar kepala SKPD dapat menyelesaikan kegiatannya tepat waktu, tepat jumlah, tepat sasaran, tepat mutu dan tepat manfaat serta tertib urutan dan aturan.

Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

polres Tanjab Barat berhasil mengamankan 13 Unit sepeda motor di 13 TKP berbeda
Pj Bupati MuaroJambi Hadiri Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025
Banjir Rendam Sekolah di Muaro Jambi, BBS Minta Pembelajaran Dialihkan ke Online
Benarkah Dewas PDAM Tirta Mayang Di Kangkangi Direksi.?
MENANTI KEHADIRAN TINDAKAN HUKUM 
KORBANKAN HUKUM DEMI KEPENTINGAN KEUNTUNGAN
Buka Rakor Forum OPD, Jun Mahir Harap Bisa Jalankan 12 Program Prioritas
Ditreskrimsus Polda Jambi Bersama Tim ESDM,LH. Turun ke Lokasi Bekas Tambang Batu Bara di Koto Boyo
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 14:24 WIB

polres Tanjab Barat berhasil mengamankan 13 Unit sepeda motor di 13 TKP berbeda

Rabu, 19 Maret 2025 - 17:52 WIB

Pj Bupati MuaroJambi Hadiri Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:01 WIB

Banjir Rendam Sekolah di Muaro Jambi, BBS Minta Pembelajaran Dialihkan ke Online

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:27 WIB

Benarkah Dewas PDAM Tirta Mayang Di Kangkangi Direksi.?

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:18 WIB

MENANTI KEHADIRAN TINDAKAN HUKUM 

Senin, 10 Maret 2025 - 14:54 WIB

Buka Rakor Forum OPD, Jun Mahir Harap Bisa Jalankan 12 Program Prioritas

Jumat, 7 Maret 2025 - 09:53 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Bersama Tim ESDM,LH. Turun ke Lokasi Bekas Tambang Batu Bara di Koto Boyo

Kamis, 6 Maret 2025 - 16:03 WIB

PPTB DALAM LINGKARAN KEPENTINGAN

Berita Terbaru

Berita

Benarkah Dewas PDAM Tirta Mayang Di Kangkangi Direksi.?

Jumat, 14 Mar 2025 - 14:27 WIB

Berita

MENANTI KEHADIRAN TINDAKAN HUKUM 

Jumat, 14 Mar 2025 - 14:18 WIB