Bupati Serahkan Akta Pendirian Badan Hukum Koperasi Puskesmas se Tanjabbar

admin

- Redaksi

Selasa, 7 November 2023 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ultimatumnews.com,KUALATUNGKAL-Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag menyerahkan Akta Pendirian Badan Hukum Koperasi kepada 16 pengurus Puskesmas di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Selasa (7/11).

Kegiatan berlangsung di salah hotel di Kualatungkal turut dihadiri Perwakilan Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jambi, Inspektorat, Kadis Kesehatan Tanjung Jabung Barat, Sekretaris Koperindag, Kabag Ekonomi, Kabag Prokopim, Perwakilan Puskesmas se- Tanjung Jabung Barat dan Pimpinan perbankan. Selain menyerahkan 16 Akta Pendirian Koperasi Puskesmas, Bupati Tanjung Jabung Barat juga menyaksikan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Dinas Kesehatan Tanjung Jabung Barat dengan Dinas Koperindag Tanjung Jabung Barat tentang pembinaan koperasi Puskesmas dalam wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Berita Terkait  Pemkab Tanjabbar Gelar Upacara Hari Perhubungan Nasional

Dalam kesempatan tersebut Bupati Tanjung Jabung Barat menyampaikan, penyerahan ini sebagai bentuk pemerintah dalam pembinaan mempermudah pengelolaan ekonomi dorongan untuk rakyat melalui aktivitas usaha koperasi dan UMKM.

“Saya meyakini bahwa apabila koperasi dan umkm ini bergerak bersama dan dikelola secara profesional maka akan menghasilkan ekosistem ekonomi yang sehat dan berkelanjutan,” katanya .

Bupati berharap koperasi dapat tumbuh menjadi lembaga yang memberikan banyak manfaat, kemudahan dalam hal perekonomian masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Sementara itu Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jambi yang diwakili Hj. Emawati, SE.,MM mengapresiasi kegiatan yang digelar oleh Pemkab Tanjung Jabung Barat terkait penyerahan Akta Pendirian Koperasi Puskesmas.

Berita Terkait  Pemkab Muaro Jambi Kumpulkan Ratusan juta, Wujud nyata Peduli Palestine. 

“Saya mengapresiasi, dan bangga terhadap langkah yang dilakukan Pemkab Tanjung Jabung Barat, luar biasa bisa melaksanakan kegiatan ini dalam waktu yang kurang lebih 2 bulan, dan ini bentuk suatu inovasi yang telah dilakukan,” ujar Bupati.
Sulai

Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Benarkah Dewas PDAM Tirta Mayang Di Kangkangi Direksi.?
MENANTI KEHADIRAN TINDAKAN HUKUM 
KORBANKAN HUKUM DEMI KEPENTINGAN KEUNTUNGAN
Ditreskrimsus Polda Jambi Bersama Tim ESDM,LH. Turun ke Lokasi Bekas Tambang Batu Bara di Koto Boyo
PPTB DALAM LINGKARAN KEPENTINGAN
LHP BPK-RI Di DLH & PDAM Tirta Mayang Jambi Jadi Sorotan Aktivis. itu Audit Khusus Kepentingan.
Adanya Temuan LHP-BPK. Mengungkap Skandal Pengelola Retribusi Persampahan Antara DLH Dan PERUMDA Tirta Mayang Kota Jambi.
AKAL SEHAT VERSUS KEBIJAKAN SESAT
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:27 WIB

Benarkah Dewas PDAM Tirta Mayang Di Kangkangi Direksi.?

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:18 WIB

MENANTI KEHADIRAN TINDAKAN HUKUM 

Selasa, 11 Maret 2025 - 18:28 WIB

KORBANKAN HUKUM DEMI KEPENTINGAN KEUNTUNGAN

Jumat, 7 Maret 2025 - 09:53 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Bersama Tim ESDM,LH. Turun ke Lokasi Bekas Tambang Batu Bara di Koto Boyo

Kamis, 6 Maret 2025 - 16:03 WIB

PPTB DALAM LINGKARAN KEPENTINGAN

Minggu, 2 Maret 2025 - 15:46 WIB

Adanya Temuan LHP-BPK. Mengungkap Skandal Pengelola Retribusi Persampahan Antara DLH Dan PERUMDA Tirta Mayang Kota Jambi.

Kamis, 27 Februari 2025 - 01:21 WIB

AKAL SEHAT VERSUS KEBIJAKAN SESAT

Selasa, 25 Februari 2025 - 15:57 WIB

Pelaksanaan Subsidi BBM Sesat Di Jambi,Jadi Penyumbang Besar Atas Kebocoran Keuangan Negara.

Berita Terbaru

Berita

Benarkah Dewas PDAM Tirta Mayang Di Kangkangi Direksi.?

Jumat, 14 Mar 2025 - 14:27 WIB

Berita

MENANTI KEHADIRAN TINDAKAN HUKUM 

Jumat, 14 Mar 2025 - 14:18 WIB

Berita

KORBANKAN HUKUM DEMI KEPENTINGAN KEUNTUNGAN

Selasa, 11 Mar 2025 - 18:28 WIB

Berita

PPTB DALAM LINGKARAN KEPENTINGAN

Kamis, 6 Mar 2025 - 16:03 WIB