Bupati Tanjab Barat Sampaikan Amanat Kapolri Operasi Ketupat 2023

admin

- Redaksi

Senin, 17 April 2023 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ultimatum.id,KUALATUNGKAL-Bupati Tanjungjabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag pimpin apel gelar pasukan Operasi Ketupat tahun 2023 yang dilaksanakan di halaman Mapolres Tanjungjabung Barat. Senin (17/4).

Kegiatan dimulai dengan pengecekan personil yang terdiri dari TNI, Polri, Dishub, Satpol PP, Damkar, BPBD, Tenaga Kesehatan dan OPD Terkait oleh Bupati di dampingi Kapolres Tanjungjabung Barat.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyematan pita kepada perwakilan personil sebagai tanda mereka siap melaksanakan tugas Operasi Ketupat tahun 2023. Membacakan amanat Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat menyampaikan, Operasi dengan sandi Ketupat 2023 ini merupakan operasi untuk pengamanan Idul Fitri tahun 2023.

Upaya ini, dimaksudkan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat pada perayaan Hari Raya Idul Fitri tahun 1444 H / 2023 M.

Lebih lanjut, Bupati mengungkapkan, operasi ini melibatkan 148.261 personil yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, Perhubungan dan LLAJ, Basarnas, BMKG, Jasa Raharja, Tenaga medis, dan organisasi mitra Kamtibmas lainnya. Personil ini, akan ditempatkan pada 2.787 pos yang tersebar di seluruh Indonesia sebagai pusat informasi, pelayanan terpadu termasuk layanan kesehatan dan juga berfungsi sebagai tempat beristirahat bagi Pemudik.

Berita Terkait  Bupati Terpilih Bambang Bayu Suseno (BBS) – Jun Mahir Siap Dilantik 20 Febuari 2025.

Bupati mengatakan sesuai prediksi dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia tahun ini akan ada lonjakan pada arus mudik dari 85,5 Juta orang menjadi 123,8 Juta orang atau sekitar 44,8 persen dari tahun 2022 karena sudah tidak lagi ada pembatasan-pembatasan kegiatan masyarakat seperti tahun lalu.

Berita Terkait  Anwar Sadat M, Ag, Bersama Gubenur Secepatnya Menghadap Kementrian Perdagangan, Impor Pinang.

Oleh sebab itu, Polri bersama stakeholder terkait berkomitmen untuk melaksanakan pengamanan secara lebih optimal, melalui Operasi Terpusat dengan sandi “Ketupat 2023” selama 14 hari sejak 18 April s.d. 1 Mei 2023.

Dirinya menyebutkan Operasi ini telah diawali dengan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) tanggal 10 s.d. 16 April 2023 dan akan dilanjutkan pasca operasi tanggal 2 sampai 9 Mei 2023.

(SL)

Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Pj Bupati MuaroJambi Hadiri Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025
Banjir Rendam Sekolah di Muaro Jambi, BBS Minta Pembelajaran Dialihkan ke Online
Benarkah Dewas PDAM Tirta Mayang Di Kangkangi Direksi.?
MENANTI KEHADIRAN TINDAKAN HUKUM 
KORBANKAN HUKUM DEMI KEPENTINGAN KEUNTUNGAN
Buka Rakor Forum OPD, Jun Mahir Harap Bisa Jalankan 12 Program Prioritas
Ditreskrimsus Polda Jambi Bersama Tim ESDM,LH. Turun ke Lokasi Bekas Tambang Batu Bara di Koto Boyo
PPTB DALAM LINGKARAN KEPENTINGAN
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 17:52 WIB

Pj Bupati MuaroJambi Hadiri Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:01 WIB

Banjir Rendam Sekolah di Muaro Jambi, BBS Minta Pembelajaran Dialihkan ke Online

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:27 WIB

Benarkah Dewas PDAM Tirta Mayang Di Kangkangi Direksi.?

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:18 WIB

MENANTI KEHADIRAN TINDAKAN HUKUM 

Selasa, 11 Maret 2025 - 18:28 WIB

KORBANKAN HUKUM DEMI KEPENTINGAN KEUNTUNGAN

Jumat, 7 Maret 2025 - 09:53 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Bersama Tim ESDM,LH. Turun ke Lokasi Bekas Tambang Batu Bara di Koto Boyo

Kamis, 6 Maret 2025 - 16:03 WIB

PPTB DALAM LINGKARAN KEPENTINGAN

Selasa, 4 Maret 2025 - 17:47 WIB

Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno, SP, MM, M.Si Memimpin Upacara Perdana Apel Gabungan

Berita Terbaru

Berita

Benarkah Dewas PDAM Tirta Mayang Di Kangkangi Direksi.?

Jumat, 14 Mar 2025 - 14:27 WIB

Berita

MENANTI KEHADIRAN TINDAKAN HUKUM 

Jumat, 14 Mar 2025 - 14:18 WIB

Berita

KORBANKAN HUKUM DEMI KEPENTINGAN KEUNTUNGAN

Selasa, 11 Mar 2025 - 18:28 WIB