CARUT MARUT BIROKRASI BUMD

admin

- Redaksi

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ultimatum news,JAMBI – Sepertinya Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) harus lebih membuka mata untuk melihat indikasi kusut masai dan carut birokrasi menyangkut tentang keberaradaan dan operasional salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ada di Provinsi Jambi.

Putusan Pidana Penjara atas Tindak Pidana Korupsi pada BUMD tersebut pada beberapa tahun yang lalu sepertinya belum mampu mewujudkan kemanfaatan hukum serta terkesan jauh dari kata meningkatkan kesadaran hukum atau belum menjadi garis finish untuk pembuktian tujuan utama daripada hukum.

Kerja keras dan kejelian BPK-RI teramat sangat diperlukan untuk mengurai benang kusut dari semua sisi baik dari sisi Internal maupun Eksternal BUMD yang dimaksud terutama tentang peran serta Pemerintahan daerah setempat yang tidak menutup kemungkinan adanya campur tangan Pertamina menyangkut Penyertaan Modal.

Terutama menyangkut tentang Dividen dengan obyek perhatian yaitu tentang seberapa besar peranan dan aktivitas operasioal kegiatan yang dijalankan BUMD tersebut mampu merubah warna Kas atau Keuangan Daerah, semakin bertambah atau kah malah sebaliknya menjadi Kas Bolong.

Hal itu perlu dilakukan agar BPK yang disayangi dan diharapkan oleh masyarakat atau rakyat Indonesia dengan tidak menjadikan BUMD sebagai Bisnis Utama Majikan Daerah yaitu sebagai sarana utama penghisap darah rakyat,

Maka lembaga negara tersebut harus melakukan tindakan Verivali (Verfifikasi dan Validasi) untuk mendeteksi secara mendetail sejauh mana BUMD dimaksud berjalan sesuai dengan azaz dan norma atau kaidah hukum yang berlaku dan etika moral serta peradaban bangsa.

Proses Hukum awal yang mampu mengurai mengungkap misteri BUMD tersebut agar hukum dan rakyat atau masyarakat dapat mengetahui secara jelas dan terang benderang tentang misteri yang selama ini terbungkus rapi atau jelasnya BPK-RI dapat menyingkap rahasia tentang siapa berbuat apa dan siapa mendapat apa.

Berita Terkait  Polda Jambi Berhasi Ungkap 82 Kasus Dari Januari- Agustus 2022

Serta mengungkap benarkah carut-marut birokrasi pada BUMD tersebut selama belasan tahun telah mampu ditutupi oleh beberapa aktor utama pemberi selimut hitam dan tebal terhadap misteri BUMD tersebut?

Dengan hak dan kewenangan yang telah diberikan oleh negara diharapkan BPK dapat melihat lebih jauh kedalam dari berbagai aspek atau setidak-tidaknya depat melihat dari perspektif Undang-Undang Nomor 5 tahun 1974 tentang Pokok Pemerintahan Daerah yang mengatur 2 (Dua) bentuk BUMD yaitu Perusahaan Daerah dan Perseroan Terbatas.

Semetara BUMD yang berbentuk perusahaan daerah tunduk pada ketentuan Undang-Undang Nomor 5 tahun 1962 tentang. Sedangkan BUMD yang berbentuk perseroan terbatas tunduk pada ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas.

Berita Terkait  Sat Brimob Polda Jambi Gelar Patroli Hunting, Antisipasi Tindak Kejahatan Malam Hari.

Sebagai lembaga negara harapan rakyat kiranya BPK-RI berisikan insan-insan bernurani dan profesional dalam menggunakan logika dan nalar serta tidak sesat pikiran yang dibuktikan dengan tidak menjadikan opini WTP berubah menjadi plesetan dengan analogh Wajar Tanda Pertemanan.

Jangan sampai kesimpulan BPK-RI menimbulkan krisis kepercayaan dan serta mengharuskan masyarakat meminta untuk dilakukan pengujian atas hasil pemeriksaan dimaksud di hadapan majelis hakim di lembaga peradilan.

Masyarakat masih mempercayai BPK-RI adalah Barisan Patuh Ketentuan Peraturan Perundang – undangan dan ingat benar serta menyadari bangsa yang besar adalah bangsa yang memiliki kesadaran hukum.

Oleh: Jamhuri-Direktur Eksekutif LSM Sembilan.

Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

LUSUHNYA KAIN BENDERA DI DEPAN HIDUNG PEJABAT    
R.JAMHURI,'” Aksi Unjuk Rasa Ribuan Pegawai Honorer Provinsi Jambi, Menakar Kadar Kesadaran Hukum Pemerintah.
REZEKI PEMULUNG DI LINGKARAN APBD
KEHANCURAN ETIKA DAN MORALITAS RUNTUHKAN KEKUASAAN
MENYIBAK TOPENG-TOPENG EKSEKUTIF TANPA MUKA
Polres Tanjab Barat berhasil amankan pelaku Begal Handphone di Jalan Sepi
Bupati Anwar Sadat Optimis Akatara Gas Facility Tingkatkan APBD dan Penuhi Kebutuhan Gas Masyarakat Tanjab Barat
Sentuhan Humanis Bupati Anwar Sadat, Bantu Janda Lima Anak Miliki Rumah Layak Huni
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 20:10 WIB

LUSUHNYA KAIN BENDERA DI DEPAN HIDUNG PEJABAT    

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:48 WIB

R.JAMHURI,'” Aksi Unjuk Rasa Ribuan Pegawai Honorer Provinsi Jambi, Menakar Kadar Kesadaran Hukum Pemerintah.

Rabu, 14 Mei 2025 - 11:44 WIB

REZEKI PEMULUNG DI LINGKARAN APBD

Sabtu, 26 April 2025 - 17:53 WIB

KEHANCURAN ETIKA DAN MORALITAS RUNTUHKAN KEKUASAAN

Jumat, 25 April 2025 - 15:16 WIB

MENYIBAK TOPENG-TOPENG EKSEKUTIF TANPA MUKA

Kamis, 17 April 2025 - 08:52 WIB

Bupati Anwar Sadat Optimis Akatara Gas Facility Tingkatkan APBD dan Penuhi Kebutuhan Gas Masyarakat Tanjab Barat

Senin, 14 April 2025 - 08:26 WIB

Sentuhan Humanis Bupati Anwar Sadat, Bantu Janda Lima Anak Miliki Rumah Layak Huni

Senin, 31 Maret 2025 - 08:20 WIB

WAJAH-WAJAH PELACUR & PEMERKOSA BIROKRASI KEKUASAAN

Berita Terbaru

Berita

LUSUHNYA KAIN BENDERA DI DEPAN HIDUNG PEJABAT    

Kamis, 22 Mei 2025 - 20:10 WIB

Berita

REZEKI PEMULUNG DI LINGKARAN APBD

Rabu, 14 Mei 2025 - 11:44 WIB

Berita

KEHANCURAN ETIKA DAN MORALITAS RUNTUHKAN KEKUASAAN

Sabtu, 26 Apr 2025 - 17:53 WIB

Berita

MENYIBAK TOPENG-TOPENG EKSEKUTIF TANPA MUKA

Jumat, 25 Apr 2025 - 15:16 WIB