Akibat Banjir.Jalan Penghubung 3 Desa Hampir Lumpuh. Kades Mohon Pemkab Bantu Sembako Dan Lakukan Penyemprotan Ke rumah Warga. Pada Ajang IHIA VII-2023, Pemkab Tanjabbar Raih Penghargaan Platinum Award Berjalan Sukses. Kegiatan Tahunan Musyawarah TJSLDU Yang Di Gelar Bappeda Muaro Jambi,Ini Tujuannya.  Perusahaan Kelapa Sawit Hanya Diberi  Hak Guna Usaha Bukan Menjadi Hak Milik. Golkar Provinsi Jambi sembelih 7 Ekor Hewan Qurban Dan dibagi-bagikan Ke Masyarakat

Home / Berita

Minggu, 26 Maret 2023 - 16:10 WIB

Diduga Hendak Tauran, 67 Pemuda Dan 6 Kain Sarung Diamankan jajaran Polresta Jambi di 3 lokasi. 

Ultimatum.id,JAMBI – Sebanyak 67 orang pemuda dengan rata-rata usia di bawah umur, yang hendak melakukan aksi tawuran berhasil diamankan Polsek jajaran Polresta Jambi.

 

Hal ini disampaikan oleh Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi, pada Minggu (26/3) pagi.

 

“Tiga Polsek jajaran Polresta Jambi berhasil mengamankan para pemuda dengan jumlah keseluruhan yang diamankan sebanyak 67 orang,” ujarnya.

 

Dikatakan Eko, 67 pemuda ini diamankan di beberapa lokasi yang berbeda, saat hendak melakukan aksinya.

 

“Penangkapan ini dilakukan Minggu (26/3) dini hari. Hal ini merupakan upaya kami dalam mengantisipasi geng motor, tawuran dan tindak pidana lainnya di wilayah hukum Polresta Jambi,” sebutnya.

Berita Terkait  Cegah Karhutla.BPBD Muaro Jambi Laksanakan Apel Siaga Darurat Bencana Karhutlah 2023.

 

Polsek jajaran Polresta Jambi yang berhasil mengamankan para pemuda ini yakni Polsek Jambi Selatan, dengan total sebanyak 38 pemuda yang diamankan.

 

Dari 38 orang pemuda yang diamankan tersebut ditangkap di tiga lokasi yang berbeda, dengan barang bukti berupa 7 unit sepeda motor.

 

TKP pertama yakni di Jalan Marene perbatasan Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi, dengan total diamankan sebanyak 23 orang.

Berita Terkait  Benarkah Dewas PDAM Tirta Mayang Di Kangkangi Direksi.?

 

TKP kedua yakni di depan Masjid Al-Barokah, Talang Bakung, Kota Jambi, dengan total yang diamankan sebanyak 9 orang.

 

Dan, di TKP ketiga yakni di Lorong Kenanga II, Kelurahan Talang Bakung, Kota Jambi, sebanyak 6 orang diamankan.

 

Lebih lanjut, Polsek Jambi Timur berhasil mengamankan sebanyak 3 orang pelaku di TKP kawasan Kelurahan Tanjung Sari, RT 06, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit sepeda motor serta enam helai sarung.

Selanjutnya, Polsek Telanaipura berhasil mengamankan sebanyak 26 orang di dua TKP yang berbeda.

Berita Terkait  LAND REFORM DALAM PUSARAN HGU VERSUS PANSUS DAN PNBP

 

TKP pertama di Jalan Julius Usman, Lorong Golf, Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, dan TKP kedua di Lorong Pancasila.

 

Dengan barang bukti yang diamankan berupa 1,5 teko berisikan diduga minuman keras (miras) jenis tuak, 5 botol miras dalam kondisi kosong, 1 buah mercon bekas pakai, 1 buah tongkat T.

Kemudian, 10 unit kendaraan sepeda motor dan sarung yang sudah dibentuk sedemikian rupa yang diduga sebagai senjata pemukul saat menyerang di aksi perang sarung.(Dhea)

Share :

Baca Juga

Berita

BPKAD Muaro Jambi Launching DPA SKPD TA 2024

Berita

HUT Ke-72 Pol Airud Polda Jambi,Gelar Kegiatan Kemanusiaan Donor Darah

Berita

Paradila Zahara Bachyuni Hadiri Peringatan Gebyar PAUD 

Berita

Wabup Tanjabbar Buka Secara Resmi Kegiatan Kodam II/Sriwijaya Masuk Kampus

Berita

Sekda Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Raperda APBD Tanjab Barat Tahun 2024

Berita

JABATAN DARI RAKYAT

Berita

ISYARAT BAHASA ALAM DAN KEBENARAN

Berita

Bupati Anwar Sadat Ajak Guru dan Orang Tua Tingkatkan Minat Baca Anak