Akibat Banjir.Jalan Penghubung 3 Desa Hampir Lumpuh. Kades Mohon Pemkab Bantu Sembako Dan Lakukan Penyemprotan Ke rumah Warga. Pada Ajang IHIA VII-2023, Pemkab Tanjabbar Raih Penghargaan Platinum Award Berjalan Sukses. Kegiatan Tahunan Musyawarah TJSLDU Yang Di Gelar Bappeda Muaro Jambi,Ini Tujuannya.  Perusahaan Kelapa Sawit Hanya Diberi  Hak Guna Usaha Bukan Menjadi Hak Milik. Golkar Provinsi Jambi sembelih 7 Ekor Hewan Qurban Dan dibagi-bagikan Ke Masyarakat

Home / Berita

Rabu, 3 Agustus 2022 - 12:41 WIB

Diduga Oknum Pegawai Kecamatan Betara Kangkangi UU Pers

Ultimatum.id,TANJABBAR – Oknum pegawai di kecamatan yang berada dibawah garis hirarki struktural kecamatan Betara, yaitu Staf Kasi pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan bernama Ikhwan.Telah melakukan dan menciderai konstitusional jurnalis Republik Indonesia.(3/8)22)

Hal ini terjadi di kantor Kecamatan Betara Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada hari Rabu tanggal 3 Agustus 2022. Saat itu di kantor kecamatan sedang diadakan rapat kinerja se-kecamatan yang dihadiri oleh seluruh kepala desa.

Berita Terkait  Ratusan Paket Sembako Dibagikan Ditlantas Polda Jambi ke Masyarakat Sambut HUT Lantas ke 67

Saat awak media ingin meliput jalannya acara tersebut oknum bernama Ikhwan tersebut melarang dan menghalangi serta menghambat kegiatan jurnalis untuk meliput mengambil atau mendokumentasikan jalannya acara tersebut.

Oknum pegawai kecamatan tersebut telah melakukan pelanggaran dan melukai amanat undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers.

Berita Terkait  SUDUT PANDANG YANG GELAP.

Yang mana pada pasal 18 ayat 1 undang-undang pers menyatakan bahwa setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan pasal 4 ayat 2 dan ayat 3 dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak 500 juta.

Berita Terkait  Polda Jambi Berhasi Ungkap 82 Kasus Dari Januari- Agustus 2022

Pewarta dari media ini bernama FAHMI “Sulthan” HENDRI dalam hal ini tidak menerima akan perlakuan dari staf kecamatan tersebut, dan kejadian itu akan segera berkoordinasi dengan pimpinan serta organisasi wartawan yang ada di provinsi Jambi.

(Fahmi Hendri)

Share :

Baca Juga

Berita

Lapas Kuala Tungkal Dapat Bantuan Hibah Bibit dan Pakan Ikan Lele Dari Pemkab Tanjab Barat

Berita

Pjs. Bupati Tanjung Jabung Barat, dr. H. MHD. Fery Kusnadi, Sp. OG, menghadiri Seminar dan Rakornis Transportasi

Berita

Selama Triwulan, Satlantas Polresta Jambi Catat Ratusan Data Tilang ETLE 

Berita

DIrut RSUD Abunjani Bangko Bersama SATBINMAS Polres Merangin.Laksanakan Giat Binkamsa Terhadap Security 

Berita

Bupati Tanjabbar Laksanakan Safari Subuh di Masjid Sabilah Muhtadin Bengkinang

Berita

Terkait Anggaran Porprov Jambi 2023,Komisi II DPRD Merangin Gelar Audiance Bersama  KONI Merangin. 

Berita

Sekda Tanjabbar Hadiri Rapat Paripurna Bahas APBD 2024

Berita

Ada Anggaran Gendut Di Kabupaten Batang Hari, Diduga Menjadi Lahan Basah Bagi Oknum Pejabat Berjiwa Korup.