MENGUAK MISTERI KERAJAAN MUTILASI ELEKTABILITAS PENGUASA Pastikan Harga Dan Stock SEMBAKO Stabil,Ketua Komisi II DPRD Tanjabbar Sidak Ke Pasar Tanggo Rajo Ilir.  Di Buka Langsung Oleh PJ Bupati.MTQ Ke-52 Tingkat Kecamatan Sekernan Sangat Meriah.  Tuan Rumah Kompetisi KOSN Dan FLS2N 2023. SMPN 6 Muaro Jambi Raih Juara Umum.  Raden Jamhuri Ragukan Keseriusan DPRD Provinsi Yang  Ancam Akan Bentuk Pansus Batu bara?

DPRD MUARO JAMBI

Home / Berita

Selasa, 1 November 2022 - 15:46 WIB

Dirlantas Polda Jambi Wajibkan Perusahaan Batu Bara Gunakan Aplikasi Simpang Bara. 

Ultimatum.id,JAMBI – Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi menegaskan perusahaan batubara wajib menggunakan aplikasi Simpang Bara.

Hingga saat ini, kata Dhafi, masih banyak perusahaan batubara yang tidak menggunakan aplikasi Simpang Bara ini.

Sebab, aplikasi Simpang Bara sangat penting bertujuan untuk mengatur mobilitas angkutan batubara di jalan umum tanpa mengganggu kepentingan masyarakat.

“Kalo mereka (perusahaan batubara) mengabaikan aplikasi Simpang Bara ini, nantinya kita tidak bisa memprediksi secara tepat berapa angkutan batubara yang keluar dari mulut tambang,” ujarnya, saat rapat di KSOP Pelabuhan Talang Duku Jambi bersama perusahaan Batubara. Selasa (1/11/2022).

Berita Terkait  Heboh Kabar Penculikan Anak di SD Pembengis Di Konfirmasi Polres Setempat. 

Ia menjelaskan aplikasi Simpang Bara ini juga dapat melihat berapa banyak angkutan batubara yang layak melintas di jalan umum. Aplikasi ini juga dapat memprediksi berapa banyak angkutan batubara yang boleh melintas jika terdapat kerusakan jalan sehingga tidak menimbulkan kemacetan.

Dari aplikasi Simpang Bara inilah nantinya yang mengatur berapa banyak angkutan batubara yang bisa keluar dari mulut tambang hingga ke stockpile setiap harinya.

“Jadi aplikasi Simpang Bara ini bisa mempertimbangkan ruas jalan yang diperbaiki, sehingga bisa lebih spesifik berapa volume kendaraan yang bisa melintas dan tidak menimbulkan kemacetan panjang,” jelasnya.

Berita Terkait  Ulil Amri:Serapan Anggaran Tidak Boleh Terlambat. OPD Cepat Selesaikan Dokumen Administrasi DPA. Dan PJ.Bupati Segera Laksanakan Pelantikan. 

Dhafi menyebutkan aplikasi Simpang Bara ini nantinya juga dapat membantu Dinas Perhubungan apabila selama dua minggu digunakan dengan baik karena bisa mengetahui berapa jumlah kendaraan angkutan batubara di Provinsi Jambi.

Tidak hanya itu saja, aplikasi Simpang Bara kedepan juga dapat mengidentifikasi plat nomor kendaraan angkutan batubara mulai dari asal plat, pembayaran pajak, pembayaran KIR hingga proses mutasi apabila masih terdapat plat luar.

“Jadi sudah seharusnya bersinergi semua itu dan sambung menyambung menjadi satu di dalam aplikasi Simpang Bara ini, karena aplikasi ini sangat dirasakan dapat membantu operasional angkutan batubara di ruas jalan umun dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat,” tutur Dhafi.

Berita Terkait  WAKIL RAKYAT ATAUKAH WAKIL KEPENTINGAN

Ia menambahkan jika masih terdapat perusahaan batubara yang belum menggunakan Aplikasi Simpang Bara, pihaknya akan segera melaporkannya ke Kementerian ESDM meminta agar diberikan sanksi.

“Pak Gubernur Jambi dengan ibu Dirjen dari Kementerian ESDM sangat mendukung aplikasi Simpang Bara ini. Nanti kita laporkan bagi perusahaan tambang yang belum menggunakan aplikasi ini ke Kementerian,” tandasnya.

(Dhea)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Truk Angkutan Batu bara Non BH,Dilarang Beroperasi Mulai 6 Februari

Berita

Petani Karet Kabupaten Muaro jambi Menjerit. Harga Karet Anjlok Sejak July 2022. 

Berita

Kapolres Tanjab Timur Pimpin Rapat Cegah Terjadinya Karhutla Bersama Jajarannya. 

Berita

Bupati Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag,Ikuti Rakornas Secara Zoom Meeting Dari Rumdis. 

Berita

Menang Telak, Edi Leonardo Mappasessu Kembali Terpilih Pimpin Desa Sungai Jambat

Berita

Sambut HUT ke 77, Sat Brimob Polda Jambi Gelar Ziarah Rombongan ke Makam Pahlawan Satria Bhakti

Berita

Antisipasi Karhutla, BPBD Muaro Jambi Ikuti Rapat Koordinasi BPBD Provinsi

Berita

Ahirnya Keputusan Calon Ketua PWI Jambi Final Hanya 2 Kandidat.