DISKRIMINASI BIROKRASI

admin

- Redaksi

Minggu, 25 September 2022 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ultimatum.id,JAMBI – Monitoring Centre for Prevention (MCP) yang dilakukan oleh Tim Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi di Kota Jambi, sepertinya berhasil memberikan warna baru dengan adanya suatu geliat birokrasi yang akan melakukan perubahan pada sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan wilayah perizinan. Upaya perubahan tersebut dilaksanakan bak orang latah yang tersentak dari suatu suana keasyikan tersendiri, hingga terkesan terjadi tindakan diskriminasi.

Dimana kebijakan yang dilakukan lebih tepatnya suatu tindakan yang terlahir dari kepanikan yang lahir dari rasa takut dan khawatir akan berhadapan dengan Hukum yang akan dilaksanakan oleh Lembaga Super Body tersebut. Keputusan Walikota tersebut terkesan tidak obyektif kepada substansi perbaikan pemerintahan sebagaimana yang diisyaratkan oleh Satgas Korsupgah tersebut. Tidak diketahui secara pasti siapa konseptor dari kebijakan penertiban tersebut apakah hasil dari pemikiran oknum aktor dan aktris pencari panggung ataukah memang murni hasil dari kepanikan Walikota sendiri.

Berita Terkait  CERDAS ITU MAHAL

Kebijakan yang diambil Walikota meruntuhkan bangunan reklame (bando) dengan sebutan “menebang” terkesan menjalankan suatu keputusan yang patut dinilai sebagai suatu keputusan yang bersifat diskriminasi birokrasi. Dimana Walikota Jambi hanya melihat kesalahan hanya berada pada pihak pelaku usaha, akan tetapi lupa membaca dan memperhatikan amanat konstitusional yang ditetapkan dengan Pasal 4 ayat (1) huruf (a) Peraturan Walikota nomor 24 tahun 2015 tentang Bangunan Reklame dengan amanat :” (1) Tempat reklame sebagaimana dimaksud pada pasal 3 huruf (a), terdiri atas : a. Pada sarana dan prasarana kota, meliputi : 1. Ruang milik jalan kecuali trotoar dan drainase; 2. Median jalan; 3. halte bus; 4. jembatan penyeberangan orang; 5. pos jaga polisi/pos pengawas; 6. tempat hiburan dan rekreasi; 7. gelanggang olah raga; 8. terminal; 9. pasar; 10. wc umum; 11. pelabuhan.

Tidak ada ketentuan yang bersifat spesifik dalam Perwal tersebut yang mengatur persyaratan untuk mendapatkan izin harus dilengkapi dengan Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL), Status Kinerja Pengelolaan Lingkungan (SKPL) dan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), bahkan ketentuan Pasal 11 Perwal dimaksud tidak memuat ketentuan sebagaimana yang dikeluhkan oleh pelaku usaha reklame yang menilai hanya merupakan penghambat dalam proses pengurusan perpanjangan perizinan.

Berita Terkait  Bupati Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag, Hadiri Sertijab Kapolres Tanjung Jabung Barat Yang  Baru. 

Pemerintah Kota Jambi terkesan mengambil kebijakan yang tidak mendasar dan tidak obyektif dengan melimpahkan kesalahan hanya pada pihak pelaku usaha, akan tetapi lupa mempersoalkan kelalaian dalam penegakan Peraturan Daerah dan tidak mampu melakukan penagihan terhadap sumber – sumber Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), suatu kebijakan yang termasuk pada diskriminasi birokrasi.

Oleh: Jamhuri – Direktur Eksekutif LSM Sembilan

 

 

 

Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

PERGESERAN MAKNA SUAP, DAN KERAP DILAKUKAN PENJAHAT BERKEDOK PEJABAT
CERDAS ITU MAHAL
Illegal  Driling  Di Jambi Dikatakan Jamhuri ” Menjadi Ajang Turnament Petak Umpet.
KETEGASAN YANG TERLAMBAT
MENGURAI CARUT MARUT HITAMNYA WARNA BATUBARA
REZIM PANIK Tak Mampu Capai Tujuan. Menciptakan Suasana Perasaan Menikmati Kehadiran Pemerintah.
KONFLIK LAHAN DIPUSARAN PASAR GELAP KEKUASAAN
Kekuatan dan Daya Magis Suara Rakyat serta Kepanikan Rezim Janji.
Berita ini 62 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 20:10 WIB

LUSUHNYA KAIN BENDERA DI DEPAN HIDUNG PEJABAT    

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:48 WIB

R.JAMHURI,'” Aksi Unjuk Rasa Ribuan Pegawai Honorer Provinsi Jambi, Menakar Kadar Kesadaran Hukum Pemerintah.

Rabu, 14 Mei 2025 - 11:44 WIB

REZEKI PEMULUNG DI LINGKARAN APBD

Sabtu, 26 April 2025 - 17:53 WIB

KEHANCURAN ETIKA DAN MORALITAS RUNTUHKAN KEKUASAAN

Jumat, 25 April 2025 - 15:16 WIB

MENYIBAK TOPENG-TOPENG EKSEKUTIF TANPA MUKA

Kamis, 17 April 2025 - 08:52 WIB

Bupati Anwar Sadat Optimis Akatara Gas Facility Tingkatkan APBD dan Penuhi Kebutuhan Gas Masyarakat Tanjab Barat

Senin, 14 April 2025 - 08:26 WIB

Sentuhan Humanis Bupati Anwar Sadat, Bantu Janda Lima Anak Miliki Rumah Layak Huni

Senin, 31 Maret 2025 - 08:20 WIB

WAJAH-WAJAH PELACUR & PEMERKOSA BIROKRASI KEKUASAAN

Berita Terbaru

Berita

LUSUHNYA KAIN BENDERA DI DEPAN HIDUNG PEJABAT    

Kamis, 22 Mei 2025 - 20:10 WIB

Berita

REZEKI PEMULUNG DI LINGKARAN APBD

Rabu, 14 Mei 2025 - 11:44 WIB

Berita

KEHANCURAN ETIKA DAN MORALITAS RUNTUHKAN KEKUASAAN

Sabtu, 26 Apr 2025 - 17:53 WIB

Berita

MENYIBAK TOPENG-TOPENG EKSEKUTIF TANPA MUKA

Jumat, 25 Apr 2025 - 15:16 WIB