FENOMENA ALAM VERSUS KEBIJAKAN KEPENTINGAN

admin

- Redaksi

Kamis, 16 Mei 2024 - 23:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ultimatum,News,JAMBI – Polemik angkutan batubara sepertinya tidak akan pernah berakhir sampai alam turut campur untuk mengingatkan para pembuat kebijakan khususnya di Provinsi Jambi, bahwa ada yang salah dalam pengelolaan dan pemanfaatan karunia dan anugrah Tuhan Yang Maha Esa.

Masih benar-benar segar dalam ingatan kita semua pada beberapa hari yang lalu saat salah satu tiang penyangga Jembatan Aur Duri I patah dan/atau roboh ditabrak oleh ponton atau tongkang angkutan batubara.

Didapat informasi dari masyarakat atau sumber yang layak untuk dipercaya yang menyebutkan bahwa hanya selisih beberapa jam setelah kejadian di Jembatan Aur Duri I hal yang sama dan pada hari yang sama kejadian serupa juga menimpa Jembatan Muara Tembesi Kabupaten Batanghari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut informasi dimaksud menyebutkan bahwa ponton atau tongkang yang menabrak jembatan Muara Tembesi tersebut bermuatan batubara sebanyak ± 600 ton yang berasal dari kawasan Desa Matogual Kecamatan Bathin XXIV Kabupaten Batanghari.

Berita Terkait  Bupati Anwar Sadat Ajak Guru dan Orang Tua Tingkatkan Minat Baca Anak

Tongkang tersebut diberi nama NWC dan ditarik oleh Kapal/Tagboat dengan merk dagang SP 1 milik PT. AMB yang dinakhodai oleh T (47 tahun) warga Surulangun Seberang Kecamatan Musi Rawas dengan 2 orang awak dengan inisial A (27 tahun) bersama MR (35 tahun) sebagai Anak Buah Kapal (ABK) kedua-duanya adalah warga Kelurahan Lebak Bandung Kecamatan Jelutung Kota Jambi.

Pada Jembatan Aur Duri I ponton tidak mengalami kejadian apa-apa berbeda halnya dengan kejadian yang kedua dimana ponton penabrak terbalik, walau tidak menelan korban nyawa manusia akan tetapi telah secara suka rela menyumbangkan timbunan Batubara kepada sungai Batanghari.

Berita Terkait  Berjalan Sukses. Kegiatan Tahunan Musyawarah TJSLDU Yang Di Gelar Bappeda Muaro Jambi,Ini Tujuannya. 

Belum diketahui secara pasti pihak Ditpolairud Polda Jambi yang menangani perkara tersebut juga melihat sumbangsih cuma-cuma tersebut berdampak buruk (negatif) terhadap habitat dan ekosystem plora dan fauna penghuni serta terhadap masyarakat Kabupaten Batanghari itu sendiri dan warga masyarakat Kabupaten Muaro Jambi serta warga masyarakat Kota Jambi yang menkonsumsi air sungai terpanjang di Provinsi Jambi tersebut melalui PDAM wilayah masing-masing pemerintahan tersebut.

Kedua kejadian tersebut merupakan suatu pertunjukan fenomena alam berhadapan dengan kebijakan kepentingan dari para pembuat kebijakan, Panggung theatre yang mempertunjukan bahasa dengan berbagai gaya bahasa diantaranya Sinisme dan Sarkasme.

Bahasa dengan isyarat pertanyaan sejauh mana kebijakan perizinan angkutan batubara tersebut berpihak kepada kepentingan masyarakat atau mungkin dengan bahasa satirenya dengan kalimat tanya “Batubara untuk masyarakat ataukah sebaliknya masyarakat untuk batubara?”.

Berita Terkait  TTS HITAM KELAM TANPA JAWABAN

Pertanyaan selanjutnya lebih ekstrime lagi apakah benar-benar disebabkan oleh fenomena alam ataukah ada sandiwara hukum dibalik semua peristiwa tersebut?. Karena persoalan hukum tentunya hanya hukum dengan azaz dan norma atau kaidah berbagai perspektif hukum terutama hukum pembuktian yang mampu menjawabnya.

Pembuktian atas legalitas para pekerja pada armada angkutan sungai batubara dimaksud, antara lain menyangkut sertifikasi pelayaran yang dimiliki oleh personil-personil sebagai awak kedua kapal tersebut.

Kaidah Hukum Pembuktian yang akan dapat menjawab sejauh mana keabsahan perizinan yang dimiliki oleh pihak-pihak pemberi kerja untuk dapat dipertanggung jawabkan ataukah berpotensi sebagai kejahatan Korporasi.

Termasuk membuktikan sejauh mana izin-izin yang diberikan sesuai dengan azaz dan norma ataupun kaidah hukum perizinan yang berlaku.

Oleh: Jamhuri-Direktur Eksekutif LSM Sembilan

Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Pj Bupati MuaroJambi Hadiri Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025
Banjir Rendam Sekolah di Muaro Jambi, BBS Minta Pembelajaran Dialihkan ke Online
Benarkah Dewas PDAM Tirta Mayang Di Kangkangi Direksi.?
MENANTI KEHADIRAN TINDAKAN HUKUM 
KORBANKAN HUKUM DEMI KEPENTINGAN KEUNTUNGAN
Buka Rakor Forum OPD, Jun Mahir Harap Bisa Jalankan 12 Program Prioritas
Ditreskrimsus Polda Jambi Bersama Tim ESDM,LH. Turun ke Lokasi Bekas Tambang Batu Bara di Koto Boyo
PPTB DALAM LINGKARAN KEPENTINGAN
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 17:52 WIB

Pj Bupati MuaroJambi Hadiri Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:01 WIB

Banjir Rendam Sekolah di Muaro Jambi, BBS Minta Pembelajaran Dialihkan ke Online

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:27 WIB

Benarkah Dewas PDAM Tirta Mayang Di Kangkangi Direksi.?

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:18 WIB

MENANTI KEHADIRAN TINDAKAN HUKUM 

Selasa, 11 Maret 2025 - 18:28 WIB

KORBANKAN HUKUM DEMI KEPENTINGAN KEUNTUNGAN

Jumat, 7 Maret 2025 - 09:53 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Bersama Tim ESDM,LH. Turun ke Lokasi Bekas Tambang Batu Bara di Koto Boyo

Kamis, 6 Maret 2025 - 16:03 WIB

PPTB DALAM LINGKARAN KEPENTINGAN

Selasa, 4 Maret 2025 - 17:47 WIB

Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno, SP, MM, M.Si Memimpin Upacara Perdana Apel Gabungan

Berita Terbaru

Berita

Benarkah Dewas PDAM Tirta Mayang Di Kangkangi Direksi.?

Jumat, 14 Mar 2025 - 14:27 WIB

Berita

MENANTI KEHADIRAN TINDAKAN HUKUM 

Jumat, 14 Mar 2025 - 14:18 WIB

Berita

KORBANKAN HUKUM DEMI KEPENTINGAN KEUNTUNGAN

Selasa, 11 Mar 2025 - 18:28 WIB