Akibat Banjir.Jalan Penghubung 3 Desa Hampir Lumpuh. Kades Mohon Pemkab Bantu Sembako Dan Lakukan Penyemprotan Ke rumah Warga. Pada Ajang IHIA VII-2023, Pemkab Tanjabbar Raih Penghargaan Platinum Award Berjalan Sukses. Kegiatan Tahunan Musyawarah TJSLDU Yang Di Gelar Bappeda Muaro Jambi,Ini Tujuannya.  Perusahaan Kelapa Sawit Hanya Diberi  Hak Guna Usaha Bukan Menjadi Hak Milik. Golkar Provinsi Jambi sembelih 7 Ekor Hewan Qurban Dan dibagi-bagikan Ke Masyarakat

Home / Berita

Minggu, 16 Oktober 2022 - 14:28 WIB

Gagas Aplikasi Simpang Bara, Kapolda Jambi : Truk Tak Terdaftar Tidak Bisa Jalan 

Ultimatum.id,JAMBI – Kepolisian Daerah Jambi melalui Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi terus melakukan pengaturan lalu lintas terkait angkutan batubara yang kerap menjadi kemacetan.

Hari ini, Kepolisian Daerah Jambi meluncurkan perdana aplikasi Simpang Bara yang bertujuan untuk mendata angkutan batubara mulai dari keluar mulut tambang hingga ke pelabuhan bongkar muat batubara.

Adapun aplikasi Simpang Bara tersebut adalah ( Sistem Pantauan Mobilisasi Angkutan Batu bara ) yang gunanya untuk melakukan pengecekan terhadap angkutan batubara dengan memasukkan plat nomor apakah terdaftar atau tidak untuk masuk ke pelabuhan.

Berita Terkait  Kapolda Jambi mendapatkan penghargaan Presisi Award dari LEMKAPI

Disampaikan Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo bahwa aplikasi Simpang Bara ini yang bisa akses adalah pihak manajemen tambang, pihak perusahaan bongkar muat/holing pelabuhan, Kepolisian dan KSOP.

” Dari aplikasi ini bisa ketahuan bahwa angkutan batubara ini bisa keluar dari mulut tambang dan masuk untuk bongkar muat di Pelabuhan, ” ujarnya, Minggu (16/10/22).

Berita Terkait  Puluhan Calon PPPK Datangi DPRD Muaro Jambi, DPRD Minta"Agar Honorer Yang Masa Pengabdian Lebih Lama Diprioritaskan.

Sementara itu, Dir Lantas Polda Jambi Kombes Pol Daerah mengatakan, tadi malam telah kita lakukan uji coba terhadap angkutan batubara yang masuk dan bongkar muat di Pelabuhan.

” Masih kita lakukan sosialisasi, namun terkait truk tersebut jika tidak terdaftar kita tahan serta belum bisa jalan selama di apkijasi belum ada konfirmasi,” lanjutnya.

Ini juga diberlakukan agar angkutan batubara bisa lebih tertib, dan salah satu cara mengurangi kemacetan.

Berita Terkait  Bupati Tanjab Barat Hadiri Secara Langsung Pembukaan Roadshow Bus KPK 2023

Tidak hanya itu saja, Kombes Pol Dhafi menyebutkan bahwa jika didalam aplikasi Simpang Bara tersebut dimasukkan pengecekan nomor polisidan jika kendaraan yang dicek tidak ditemukan silahkan dilakukan pengentrian data melalui form yang ada di dalam aplikasi untuk dilaporkan ke Perusahaan Tambang.

” Kita berharap dengan adanya aplikasi ini angkutan batubara bisa jauh lebih tertib serta tidak ada lagi kemacetan, ” pungkasnya. (Dhea)

Share :

Baca Juga

Berita

Polda Jambi Berhasi Ungkap 82 Kasus Dari Januari- Agustus 2022

Berita

Tanjab Barat di Bawah Pimpinan Bupati Anwar Sadat Siap Laksanakan Program Makan Bergizi Gratis

Berita

Kalemdiklat Polri Lantik 2176 Perwira Polri Lulusan SIP Angkatan Ke 52 Tahun 2023

Berita

Bupati Meresmikan Rumah Singgah RSUD KH.Daud Arif Kuala Tungkal.

Berita

Kapolri Sematkan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama ke 22 Pati Polri

Berita

Pengamanan Pilkades Serentak 2022, Polres Tanjabbar Terjunkan 265 Personel

Berita

Empat Perampokan Modus Pecahkan Kaca Mobil Ditangkap Satreskrim Polresta Jambi

Berita

BREAKING NEWS, Simpatisan dan Kader Golkar Kota Jambi Gelar Aksi Tolak Keputusan Rekom DPP Golkar