Hanya Pencitraan, Pembangunan Stadion Center Di Muarojambi Wajib Batal.Pemprov Dan Dewan Harus Bertanggung-jawab.

admin

- Redaksi

Kamis, 17 November 2022 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ultimatum.id,JAMBI – Dinilai hanya pencitraan bagi pemerintah dan tidak memberikan efek kepada masyarakat luas, pembangunan stadion center yang telan anggaran ratusan milyar di kawasan Pijoan kabupaten Muaro jambi wajib dibatalkan,dan kemudian tidak hanya pemerintah,Dewan selaku pengesah anggaran juga harus bertanggungjawab atas polemik yang tengah terjadi,demikian yang dikatakan Raden Jamhuri Aktivis senior Provinsi Jambi.(17/11/22)

Bermula atas adanya rencana pembangunan stadion center oleh Pemprov Jambi yang kemudian pembangunan stadion yang memakan anggaran jumbo itupun mendapat restu DPRD dengan anggarannya sudah di sahkan oleh anggota DPRD provinsi Jambi,

Gedung yang akan dibangun tersebut sesuai dengan yang tertuang dalam Nota Kesepakatan Bersama antara Pihak Gubernur dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi dengan Nomor: NK.988/1629/DPRD/X/2021 yang ditanda tangani pada tanggal 17 November tahun 2021, atau dilakukan setelah direncanakan dan disetujui serta disepakati oleh para pihak dengan kekuatan hukum mengikat.

Namun di tengah perjalanan pemrrov mendapat gugatan surat somasi dari masyarakat yang mengclaim sebagai pemilik sah tanah lokasi pembangunan stadion center tersebut.

Pemprov mendapat surat somasi dari masyarakat melalui kuasa hukumnya dari Yayasan Pendidikan Jambi, terkait lahan pembangunan stadion center,yang oleh pemprov stadion yang memakan anggaran jumbo tersebut direncanakan akan dibangun di kawasan Pijoan kabupaten Muaro jambi,

Dan atas adanya somasi terhadap Pemprov tersebut membuat salah seorang Anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai Gerindra Abun Yani meminta pemerintah agar tidak melanjutkan pembangunan stadion center tersebut.

Yang mana meskipun pada awalnya kawasan lokasi pembangunan memang dianggap clean and clear hingga anggaran untuk pembangunan di sahkan oleh dewan.

Berita Terkait  Sekda Tanjabbar Berikan Arahan Pelaksanaan Festival Arakan Sahur

“Karena ini menyangkut uang rakyat jangan sampai uang rakyat ratusan miliar sia-sia, lebih baik uang itu digunakan untuk bangun infrastruktur dan pemulihan ekonomi masyarakat, ” Kata Abun Yani seperti dikutip dari media tribun Jambi.

Menyikapi pernyataan politisi Gerindra tersebut,Raden Jamhuri direktur eksekutif LSM sembilan Jambi menyebut, jika tidak hanya pemprov saja melainkan Dewan juga yang harus bertanggungjawab atas apa yang tengah menjadi persoalan terkait rencana pembangunan stadion center di Pijoan kabupaten Muaro Jambi itu.

“Selain Pemprov, termasuk dewan mesti bertanggungjawab atas disyahkannya anggaran super jumbo tersebut, tanpa persetujuan dewan polemik anggaran tersebut tidak akan pernah terwujud.” Ungkap Raden Jamhuri.

Berita Terkait  Seorang Pemulung di Sukabumi Menangis dan Pingsan di Pelukan Jendral Polisi Saat Dapat Kejutan.

Lebih lanjut Jamhuri juga mengatakan, “Disomasi atau tidak stadion tersebut, pembangunan wajib batal, karena tidak memberi multi player efek kepada perekonomian masyarakat secara nyata.

“Masih banyak kegiatan yang menjadi skala prioritas peningkatan kesejahteraan masyarakat,bukan hanya merupakan pencitraan semata,” Tambahnya,

Kepada pihak kuasa hukum dari Yayasan Pendidikan Jambi,yang telah melayangkan surat somasi pada Pemerintah Provinsi Jambi Jamhuri memberikan Apresiasi.

“Kami apresiasi pihak yayasan yang sudah melakukan somasi dan berharap proses hukumnya tidak hanya terhenti sebatas lobi-lobi politik.” Harap Aktivis senior provinsi Jambi ini.

Untuk diketahui saat ini stadion center yang akan menelan biaya sebesar Rp. 250.000.000.000,00 (Dua Ratus Lima Puluh Miliar).proses tendernya sedang berlangsung, meskipun belum ditentukan pemenang tendernya.

(Wahid)

Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Benarkah Dewas PDAM Tirta Mayang Di Kangkangi Direksi.?
MENANTI KEHADIRAN TINDAKAN HUKUM 
KORBANKAN HUKUM DEMI KEPENTINGAN KEUNTUNGAN
Ditreskrimsus Polda Jambi Bersama Tim ESDM,LH. Turun ke Lokasi Bekas Tambang Batu Bara di Koto Boyo
PPTB DALAM LINGKARAN KEPENTINGAN
LHP BPK-RI Di DLH & PDAM Tirta Mayang Jambi Jadi Sorotan Aktivis. itu Audit Khusus Kepentingan.
Adanya Temuan LHP-BPK. Mengungkap Skandal Pengelola Retribusi Persampahan Antara DLH Dan PERUMDA Tirta Mayang Kota Jambi.
AKAL SEHAT VERSUS KEBIJAKAN SESAT
Berita ini 214 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:27 WIB

Benarkah Dewas PDAM Tirta Mayang Di Kangkangi Direksi.?

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:18 WIB

MENANTI KEHADIRAN TINDAKAN HUKUM 

Selasa, 11 Maret 2025 - 18:28 WIB

KORBANKAN HUKUM DEMI KEPENTINGAN KEUNTUNGAN

Jumat, 7 Maret 2025 - 09:53 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Bersama Tim ESDM,LH. Turun ke Lokasi Bekas Tambang Batu Bara di Koto Boyo

Kamis, 6 Maret 2025 - 16:03 WIB

PPTB DALAM LINGKARAN KEPENTINGAN

Minggu, 2 Maret 2025 - 15:46 WIB

Adanya Temuan LHP-BPK. Mengungkap Skandal Pengelola Retribusi Persampahan Antara DLH Dan PERUMDA Tirta Mayang Kota Jambi.

Kamis, 27 Februari 2025 - 01:21 WIB

AKAL SEHAT VERSUS KEBIJAKAN SESAT

Selasa, 25 Februari 2025 - 15:57 WIB

Pelaksanaan Subsidi BBM Sesat Di Jambi,Jadi Penyumbang Besar Atas Kebocoran Keuangan Negara.

Berita Terbaru

Berita

Benarkah Dewas PDAM Tirta Mayang Di Kangkangi Direksi.?

Jumat, 14 Mar 2025 - 14:27 WIB

Berita

MENANTI KEHADIRAN TINDAKAN HUKUM 

Jumat, 14 Mar 2025 - 14:18 WIB

Berita

KORBANKAN HUKUM DEMI KEPENTINGAN KEUNTUNGAN

Selasa, 11 Mar 2025 - 18:28 WIB

Berita

PPTB DALAM LINGKARAN KEPENTINGAN

Kamis, 6 Mar 2025 - 16:03 WIB