Akibat Banjir.Jalan Penghubung 3 Desa Hampir Lumpuh. Kades Mohon Pemkab Bantu Sembako Dan Lakukan Penyemprotan Ke rumah Warga. Pada Ajang IHIA VII-2023, Pemkab Tanjabbar Raih Penghargaan Platinum Award Berjalan Sukses. Kegiatan Tahunan Musyawarah TJSLDU Yang Di Gelar Bappeda Muaro Jambi,Ini Tujuannya.  Perusahaan Kelapa Sawit Hanya Diberi  Hak Guna Usaha Bukan Menjadi Hak Milik. Golkar Provinsi Jambi sembelih 7 Ekor Hewan Qurban Dan dibagi-bagikan Ke Masyarakat

Home / Berita

Jumat, 3 Maret 2023 - 18:47 WIB

Harapan Dirlantas Polda Jambi kepada Pemprov Terkait Mobilisasi Angkutan Batu bara 

Ultimatum.id,JAMBI – Permasalahan terkait angkutan batu bara seperti tidak ada solusi, yang mana berbagai cara dilakukan oleh pemerintah dan aparat kepolisian untuk menertibkan angkutan batu bara yang kerap menjadi kemacetan di tengah masyarakat.

Adapun berbagai upaya yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah Jambi melalui Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi yaitu dengan mengatur volume kendaraan guna mengurangi kemacetan di jalan.

Disampaikan langsung oleh Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi saat konfirmasi bahwa terjadinya kemacetan angkutan batu bara karena tidak sesuainya kuota yang keluar dari mulut tambang hingga ke tempat bongkar muat (stockpile) sehingga mengakibatkan kemacetan di jalan.

” Berdasarkan analisis Ditlantas Polda Jambi, dari 93 perusahaan tambang itu kendaraan yang keluar mencapai 10.000 kendaraan, sedangkan yang masuk ke mulut tambang hanya 4000 kendaraan, sehingga terjadilah kemacetan, ” ujarnya, Kamis (2/3/23).

Berita Terkait  Bupati Tanjab Barat Percepat Pembangunan Infrastruktur dan Dukung Sektor Pertanian di Desa Sungai Rambai

Berdasarkan analisis tersebut, kita membuat aplikasi Simpang Bara yang bertujuan untuk mengatur keluar masuk angkutan batu bara dan alhamdulillah sudah disepakati oleh Gubernur Jambi sehingga perlahan kemacetan bisa teratasi dan bisa di kontrol.

” Kita juga membuat manajemen operasional untuk kapan keluar angkutan batu bara dan kapan tutup, yang bertujuan untuk mengatasi kemacetan, “lanjut Dirlantas.

Dengan manajemen operasional tersebut kita juga mengambil resiko di pagi hari para personil melakukan pembersihan di jalan yang menjadi tempat parkir angkutan batu bara untuk bisa masuk ke kantong parkir dan tidak ada yang parkir di bahu jalan, sekolah, pasar hingga tempat ibadah.

” Personil juga kita perintahkan untuk memonitor di mulut tambang pada sore hari jangan sampai ada angkutan batu bara yang keluar dari mulut tambang, ” sambungnya.

Berita Terkait  Warga Menilai Pemda Tanjabtim Terkesan Tutup Mata, Soal Konflik Agraria Yang Berkepanjangan Antara Petani Dengan 3 PT Besar.

Tidak hanya itu saja, Ditlantas Polda Jambi juga telah melakukan tindakan tegas terhadap angkutan batu bara yang melanggar berupa teguran dan tilang serta kita laporkan ke Dirjen Minerba sehingga perusahaan yang melanggar dikenakan sangsi.

” Berbagai upaya-upaya untuk mengatasi kemacetan akibat angkutan batu bara telah kita lakukan,” kata Kombes Pol Dhafi.

Kita berharap kepada Pemerintah Provinsi Jambi agar ruas jalan yang rusak agar segera lakukan perbaikan serta memasang rambu-rambu lalulintas seperti larangan parkir seperti di ruas jalan Koto Boyo Tembesi Karena perusahaan disana tidak menyediakan kendaraan parkir yang menampung 2700 kendaraan angkutan batu bara sehingga parkir di ruas kanan kiri jalan.

Berita Terkait  Pastikan Kondusifitas Kapolresta Jambi Cek TPS saat Pencoblosan, Dan Tekankan Personil Bertugas tetap Jaga Netralitas Polri.

” Kantong Parkir dibenahi dan minta kepada Pemprov untuk memasang rambu-rambu agar tidak parkir di bahu jalan, ” sambung Dir Lantas.

Tidak hanya itu saja, Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi meminta Dinas Perhubungan melakukan uji petik terkait tonase kendaraan angkutan batu bara sehingga tidak melebihi tonase (Over Kapasitas).

” Uji petik dilakukan di mulut tambang, sehingga jika tidak sesuai tonase segera dilaporkan ke Kementrian ESDM agar diberikan sanksi, ” pungkasnya.

Untuk diketahui jalur Operasional Angkutan Batu bara mulai tanggal 1 Maret 2023 sampai dengan waktu yang ditentukan dan untuk jalur Sarolangun Koto Boyo Tebo Batanghari tidak boleh keluar dari mulut tambang dan tidak ada angkutan batu bara yang melanggar. (Dhea)

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag, Hadiri Sertijab Kapolres Tanjung Jabung Barat Yang  Baru. 

Berita

Aktivitas Mobilisasi Angkutan Batu bara Dihentikan Sementara Guna Kelancaran Arus Mudik dan Balik Idul Fitri 1445 H,

Berita

Pastikan Harga Dan Stock SEMBAKO Stabil,Ketua Komisi II DPRD Tanjabbar Sidak Ke Pasar Tanggo Rajo Ilir. 

Berita

Didakwa Perkara TPPU Amir Hamzah Divonis BEBAS hakim PN Tanjabtim

Berita

Personel Sat Brimob Polda Jambi Lakukan Pertolongan Terhadap Korban Laka Lantas di Jalan Lingkar Selatan

Berita

Pemkab Tanjab Barat Gelar Silaturahmi Bersama Media Massa, Dan Tandatangani Kontrak Kerjasama. 

Berita

Terlahir Dari Keluarga Penjual Nasi Uduk, Irjen Pol Rusdi Hartono Kini Jabat Kapolda Jambi 

Berita

Ini Himbauan YLKI Bersama Aktivis,Aliansi Peduli Provinsi Jambi Kepada Masyarakat Se-Provinsi Jambi.