Akibat Banjir.Jalan Penghubung 3 Desa Hampir Lumpuh. Kades Mohon Pemkab Bantu Sembako Dan Lakukan Penyemprotan Ke rumah Warga. Pada Ajang IHIA VII-2023, Pemkab Tanjabbar Raih Penghargaan Platinum Award Berjalan Sukses. Kegiatan Tahunan Musyawarah TJSLDU Yang Di Gelar Bappeda Muaro Jambi,Ini Tujuannya.  Perusahaan Kelapa Sawit Hanya Diberi  Hak Guna Usaha Bukan Menjadi Hak Milik. Golkar Provinsi Jambi sembelih 7 Ekor Hewan Qurban Dan dibagi-bagikan Ke Masyarakat

Home / Berita

Selasa, 21 Maret 2023 - 20:59 WIB

Hasil Pemeriksaan Uji Petik Di Mulut Tambang. Iernyata Tonase Angkutan Batubara Mencapai 20 Ton 

Ultimatum.id,Jambi – Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi melakukan pemeriksaan angkutan truk batu bara (Uji Petik) yang melebihi tonase di beberapa mulut tambang di Kabupaten Batanghari, Senin (20/3/23).

Dari hasil uji petik kendaraan angkutan truk batubara didapati angkutan batubara yang masih melebihi batas tonase yang telah ditentukan.

Dari hasil penghitung uji petik malam tadi Senin 25 Maret 2023 dimulai pukul 22.00 wib Ada 3 PT yang Masih mengisi muatan melebihi batas tonase.

3 PT tersebut ialah PT. PUS, PT. TEAP, dan PT. PDN dengan rincian sebagai berikut :

Berita Terkait  Puluhan Calon PPPK Datangi DPRD Muaro Jambi, DPRD Minta"Agar Honorer Yang Masa Pengabdian Lebih Lama Diprioritaskan.

PT. PUS

– BH 8392 WN

Gross: 17.050

Kendaraan: 3.600

Netto: 13.350 (13,3 Ton)

 

– BH 8494 YV

Gross: 16.530

Kendaraan: 3.600

Netto: 12.970 (12,9 Ton)

– BH 8557 WV

Gross: 16.030

Kendaraan: 3.700

Netto: 12.270 (12,2 Ton)

PT TEAP

– BM 9460 XX

Gross: 20.940

Kendaraan: 4.100

Netto: 16.900 (16,9 TON)

 

PT. PDN

– BH 8758 B

Gross 17.170

Ran 3990

Netto 13.180 (13,1 Ton)

-BH 8288 S

Gross 16.050

Ran 3830

Berita Terkait  Bupati Lantik 17 Pejabat Baru di Lingkungan Pemkab Tanjabbar

Netto 12.220 (12,2 Ton)

– BH 8189 N

Gross 16.420

Ran 4290

Netto 12.130 (12,1 Ton)

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi membenarkan dari hasil uji petik tersebut masih banyak ditemukan angkutan batubara yang melebihi tonase yang di tentukan.

“Masih kita temukan angkutan truk batubara yang melebihi batas tonase yang di anjurkan, jadi batas tonase tersebut hanya 8 ton sementara Angkutan truk baru bara tersebut tonase nya bekisar 12- 17 ton, ” ujarnya.

Kita berharap uji petik ini terus dilakukan untuk mengetahui tonase angkutan batubara, sehingga tidak ada lagi yang melebihi muatan.

Berita Terkait  Masih Banyak Perusahaan Batu Bara Tak Ikuti Aturan, Ditlantas Polda Jambi Surati Kementerian ESDM Untuk Berikan Sanksi 

“Uji petik ini sangat penting untuk memantau jumlah tonase angkutan batubara yang keluar dari mulut tambang, jika tonase angkutan batubara sesuai dengan peraturan maka macet yang diakibatkan oleh kendaraan yang patah as dapat di hindari, ” sambung Kombes Pol Dhafi.

Dirlantas Polda Jambi meminta agar pihak perusahaan mampu bekerja sama dalam pengisian muatan untuk angkutan batubara, sehingga tidak ada lagi yang kelebihan muatan (tonase). (Dhea)

Share :

Baca Juga

Berita

SYMPONI KEHIDUPAN RIMBA RAYA

Berita

MENGUAK MISTERI KERAJAAN MUTILASI ELEKTABILITAS PENGUASA

Berita

Pangdam II/Swj Beri Kuliah Umum di Unja,Dengan Tema Jaga Persatuan,Nasionalisme dan Indonesia Emas di tahun 2045

Berita

Bupati Tanjab Barat Tinjau TPU Desa Sialang

Berita

Ini Himbauan YLKI Bersama Aktivis,Aliansi Peduli Provinsi Jambi Kepada Masyarakat Se-Provinsi Jambi.

Berita

Kabar Gembira, Di RSUD Kol Abunjani Bangko Sudah Ada Dokter Spesialis Saraf. 

Berita

Wabup Katamso Hadiri Penutupan Turnamen Sepakbola Merlung Maju 2025

Berita

Bupati Anwar Sadat Lantik Perpanjangan Jabatan Sekda.