HGU dan Pemanfaatan dan Pengelolaan Aset Negara

admin

- Redaksi

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ultimatum.id,MUARO JAMBI – Tujuan Negara tidak akan pernah tercapai selama pemahaman terhadap Pasal 33 ayat (3) UUD’45 masih bersifat multi tafsir. Sejumlah ketentuan peraturan perundang – undangan dalam pengelolaan barang milik negara/daerah terkesan hanya merupakan ornamen hiasan keberadaan dan kedaultan pemerintah.

Khususnya dalam pemanfaatan aset negara/daerah berupa tanah jauh dari konsef – konsef negara kesejahteraan (Welfare Staat), dengan kesan aset negara diperuntukan bagi golongan tertentu dengan tolak ukur kedekatan dengan oknum tertentu.

Berita Terkait  Berkedok Warnet, 8 Pelaku Judi Online Diamankan Tim Macan Satreskrim Polresta Jambi

Sebagai negara hukum ulah oknum membuat hukum hanya sebagai hiasan tanpa mampu berbuat melindungi hak – hak masyarakat yang layak dan pantas untuk mendapatkannya dari negara, dan hanya dijadikan pemenuh persyaratan administrasi kepemilikan Hak Guna Usaha (HGU). Dari sini lahirlah hak – hak over kafasitas pemegang hak pemberian HGU dimaksud tanpa memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Contohnya Surat Keputusan Gubernur Jambi Nomor 75 tahun 1984 tentang pencadangan Lahan Perkebunan Tebu seluas 21.000 Ha (Dua Puluh Satu Ribu Hektar), tidak menghasilkan satu batang tebupun, bahkan di hamparan lahan yang terletak di Kecamatan Sungai Gelam sampai ke Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi tersebut tumbuh subur Kelapa Sawit milik sebuah korporasi sebagai pemegang HGU.

Berita Terkait  Apel Kesiapan Pam Kunjungan Ibu Negara Dipimpin Kasrem 042 Gau.

Disamping itu pada kawan lahan dimaksud juga terdapat lahan perkebunan Sawit yang ditetapkan sebagai lahan milik Koperasi Pegawai Negeri Kantor Gubernur Jambi seluas lebih kurang 1200 Ha (Seribu Dua Ratus Hektar). Sampai dengan saat ini masyarakat dan PNS anggota KPN dimaksud tidak pernah mengetahui secara persis manfaat dari kebun – kebun dimaksud.

Berita Terkait  Pastikan Harga Dan Stock SEMBAKO Stabil,Ketua Komisi II DPRD Tanjabbar Sidak Ke Pasar Tanggo Rajo Ilir. 

Sepertinya mimpi indah tentang peranan pihak berkompeten dengan tupoksi meningkatkan perekonomian masyarakat masih tetap akan berlangsung dengan tanpa limit atau tidak akan pernah berakhir selama pihak berkompeten dimaksud masih terlena dengan indahnya kedudukan dan jabatan.

Oleh : Jamhuri

 

Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Benarkah Dewas PDAM Tirta Mayang Di Kangkangi Direksi.?
MENANTI KEHADIRAN TINDAKAN HUKUM 
KORBANKAN HUKUM DEMI KEPENTINGAN KEUNTUNGAN
Ditreskrimsus Polda Jambi Bersama Tim ESDM,LH. Turun ke Lokasi Bekas Tambang Batu Bara di Koto Boyo
PPTB DALAM LINGKARAN KEPENTINGAN
LHP BPK-RI Di DLH & PDAM Tirta Mayang Jambi Jadi Sorotan Aktivis. itu Audit Khusus Kepentingan.
Adanya Temuan LHP-BPK. Mengungkap Skandal Pengelola Retribusi Persampahan Antara DLH Dan PERUMDA Tirta Mayang Kota Jambi.
AKAL SEHAT VERSUS KEBIJAKAN SESAT
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:27 WIB

Benarkah Dewas PDAM Tirta Mayang Di Kangkangi Direksi.?

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:18 WIB

MENANTI KEHADIRAN TINDAKAN HUKUM 

Selasa, 11 Maret 2025 - 18:28 WIB

KORBANKAN HUKUM DEMI KEPENTINGAN KEUNTUNGAN

Jumat, 7 Maret 2025 - 09:53 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Bersama Tim ESDM,LH. Turun ke Lokasi Bekas Tambang Batu Bara di Koto Boyo

Kamis, 6 Maret 2025 - 16:03 WIB

PPTB DALAM LINGKARAN KEPENTINGAN

Minggu, 2 Maret 2025 - 15:46 WIB

Adanya Temuan LHP-BPK. Mengungkap Skandal Pengelola Retribusi Persampahan Antara DLH Dan PERUMDA Tirta Mayang Kota Jambi.

Kamis, 27 Februari 2025 - 01:21 WIB

AKAL SEHAT VERSUS KEBIJAKAN SESAT

Selasa, 25 Februari 2025 - 15:57 WIB

Pelaksanaan Subsidi BBM Sesat Di Jambi,Jadi Penyumbang Besar Atas Kebocoran Keuangan Negara.

Berita Terbaru

Berita

Benarkah Dewas PDAM Tirta Mayang Di Kangkangi Direksi.?

Jumat, 14 Mar 2025 - 14:27 WIB

Berita

MENANTI KEHADIRAN TINDAKAN HUKUM 

Jumat, 14 Mar 2025 - 14:18 WIB

Berita

KORBANKAN HUKUM DEMI KEPENTINGAN KEUNTUNGAN

Selasa, 11 Mar 2025 - 18:28 WIB

Berita

PPTB DALAM LINGKARAN KEPENTINGAN

Kamis, 6 Mar 2025 - 16:03 WIB