HITAMNYA KEKUASAAN BATUBARA

admin

- Redaksi

Kamis, 18 April 2024 - 10:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UltimatumNews,JAMBI –Polemik angkutan batubara kembali merugikan masyakarakat dan negara beserta dengan penyelenggaraan Birokrasi Pemerintahan, sementara oknum pelaku usaha pertambangannya terkesan mengabaikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan sepertinya layak dinilai tidak memandang sebelah mata pun Hukum dan Pemerintahan yang ada.

Seperti yang terjadi atas jalan kawasan penghubung Simpang Durian Luncuk – Desa Jangga Baru – Terentang Baru – Bulian Baru yang merupakan aset Pemerintah Kabupaten Batanghari yang sebagian Rumija (ruang milik jalan) nya harus amblas yang di duga sebagai akibat dari adanya aktivitas tambang batubara yang terlalu dekat dengan fasilitas umum yang dilakukan oleh PT.Harapan Sejahtera Bara Bersama.

Sebenarnya yang amblas tersebut bukan jalan dan fasilitas umum lainnya, akan tetapi jalan dan cara berpikir tentang kesadaran hukum yang terdegradasi oleh dorongan naluri keserakahan nafsu stratifikasi sosial, dengan tanpa memikirkan kepentingan dan kebutuhan masyarakat banyak, atau semacam penerapan prinsip Homo Homini Lupus (Manusia Binatang Buas bagi Manusia lain).

Seakan-akan oknum pelaku usaha pertambangan batubara adalah penguasa kekuasaan yang kebal hukum atau tidak akan pernah tersentuh oleh hukum, hitam pekatnya warna batubara terkesan telah mampu membelenggu hukum terkurung dalam kegelapan hierarki kekuasaan, hingga ada kesan hukum dengan Aparat Penegak Hukumnya tidak lagi perlu dihargai apalagi untuk ditaati.

Pihak management perseroan tersebut terlihat bersikap apatis tidak peduli dengan keadaan lingkungan yang ditenggarai lebih disebabkan oleh karena suatu adanya pemikiran tentang kekuatan kekuasaan pembenaran untuk menindas dan memperkosa kebenaran.

Berita Terkait  Kehadiran Al Haris Menjadi Kado Special saat Karnaval HUT Ke 38 SMPN 6 Muaro Jambi.

Adanya Budaya terimakasih salah kafrah, atau dengan kata lain sikap tersebut disinyalir karena oknum meyakini telah mampu membeli kekusaan, dimana secara normative hukum baru akan bertindak setelah adanya kekuasaan penguasa yang menginginkan atau melakukan sesuatu tindakan hukum. Tanpa kebijakan kekuasaan dari penguasa melakukan tindakan maka hukum tidak lebih dari seekor macan ompong yang kehilangan belang.

Tindakan dari suatu pemikiran yang berpihak pada kepentintangan rakyat dan tujuan negara yang bebas dari segala macam bentuk intervensi dan intimidasi yang mengharuskan diri untuk menjadi Pelacur Kekuasaan ataupun Pelacur Birokrasi.

Hukum tidak dapat dijinakan dengan janji manis dari sebaris kata-kata kebohongan dan hukum benar-benar memahami dimana ada kebohongan disitu pasti ada kejahatan, karena kebohongan itu sendiri adalah induk dari segala induk kejahatan, untuk pernyataan dari pihak management perseroan pengrusak jalan tersebut sebagaimana yang dilansir media on line, maka kami akan lihat dalam waktu seminggu ini.

Berita Terkait  Bukan Pemkab. Jalan Simpang Ahok Hingga Buper Sungai Gelam Di Rigid Beton Oleh BPJN Jambi 

Dalam batas waktu yang kami tetapkan jika tidak ada kepastian hukum tanggungjawab mereka merespon surat Pemda setempat atas kondisi fasilitas umum (jalan) tersebut atau hanya sebatas dengan melakukan publikasi kosong, agar APBD Kabupaten Batanghari maupun APBN tidak harus menanggung beban dosa korporasi dan demi untuk agar terwujudnya tujuan utama hukum maka bersama dengan tim kuasa hukum kami yang akan menempuh jalur hukum dengan melakukan tindakan berupa gugatan perwakilan kelompok (Class Action) Perbuatan Melawan Hukum ke Pengadilan Negeri Batanghari.

Oleh: Jamhuri-Direktur Eksekutif LSM Sembilan

 

Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Pj Bupati MuaroJambi Hadiri Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025
Banjir Rendam Sekolah di Muaro Jambi, BBS Minta Pembelajaran Dialihkan ke Online
Benarkah Dewas PDAM Tirta Mayang Di Kangkangi Direksi.?
MENANTI KEHADIRAN TINDAKAN HUKUM 
KORBANKAN HUKUM DEMI KEPENTINGAN KEUNTUNGAN
Buka Rakor Forum OPD, Jun Mahir Harap Bisa Jalankan 12 Program Prioritas
Ditreskrimsus Polda Jambi Bersama Tim ESDM,LH. Turun ke Lokasi Bekas Tambang Batu Bara di Koto Boyo
PPTB DALAM LINGKARAN KEPENTINGAN
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 17:52 WIB

Pj Bupati MuaroJambi Hadiri Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:01 WIB

Banjir Rendam Sekolah di Muaro Jambi, BBS Minta Pembelajaran Dialihkan ke Online

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:27 WIB

Benarkah Dewas PDAM Tirta Mayang Di Kangkangi Direksi.?

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:18 WIB

MENANTI KEHADIRAN TINDAKAN HUKUM 

Selasa, 11 Maret 2025 - 18:28 WIB

KORBANKAN HUKUM DEMI KEPENTINGAN KEUNTUNGAN

Jumat, 7 Maret 2025 - 09:53 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Bersama Tim ESDM,LH. Turun ke Lokasi Bekas Tambang Batu Bara di Koto Boyo

Kamis, 6 Maret 2025 - 16:03 WIB

PPTB DALAM LINGKARAN KEPENTINGAN

Selasa, 4 Maret 2025 - 17:47 WIB

Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno, SP, MM, M.Si Memimpin Upacara Perdana Apel Gabungan

Berita Terbaru

Berita

Benarkah Dewas PDAM Tirta Mayang Di Kangkangi Direksi.?

Jumat, 14 Mar 2025 - 14:27 WIB

Berita

MENANTI KEHADIRAN TINDAKAN HUKUM 

Jumat, 14 Mar 2025 - 14:18 WIB

Berita

KORBANKAN HUKUM DEMI KEPENTINGAN KEUNTUNGAN

Selasa, 11 Mar 2025 - 18:28 WIB