KITA DALAM CENGKRAMAN KEKUASAAN OLIGARCHY MAFIA PERTANAHAN

admin

- Redaksi

Jumat, 4 November 2022 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi oknum pejabat kita dalam Kondisi dibawah kendali Oligarki

Foto Ilustrasi oknum pejabat kita dalam Kondisi dibawah kendali Oligarki

Ultimatum.ir,JAMBI – Setelah membaca dan mempelajari serta memperhatikan fakta administrasi yang ditemukan menyangkut tentang sejumlah perizinan Perkebunan Kelapa Sawit (Elaeis guineensis Jacq) milik beberapa Badan Usaha Berbadan Hukum yang berada di Provinsi Jambi, yang mana baik sebagian maupun secara keseluruhan dari fakta administrasi yang dimaksud patut diduga kuat untuk diyakini adalah merupakan fakta hukum yang termasuk pada kategori suatu Keputusan Tata Usaha Negara (KTUN), menyangkut tentang Izin Lokasi dan Hak Guna Usaha (HGU) yang bersifat Cacat Yuridis (onrechtmatig) ataupun Kekurangan Yuridis.Fakta administrasi dan/atau fakta hukum yang menunjukan indikasi adanya perbuatan melawan hukum, dimana adanya petunjuk tentang perbuatan yang dilakukan dengan memanfaatkan hak dan kewenangan yang dimiliki oleh para oknum baik sebagai Penyelenggara Negara, Pejabat Negara, maupun Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara yang berkompeten menganggap hak dan kewenangan adalah merupakan lahan subur untuk menggunakan kedua-duanya untuk tujuan lain dari maksud diberikannya wewenang tersebut.

Berita Terkait  Empat Perampokan Modus Pecahkan Kaca Mobil Ditangkap Satreskrim Polresta Jambi

Dimana keputusan para oknum terduga dimaksud disinyalir tidak memberikan kepastian hukum dan atau tidak menyajikan persyaratan keabsahan hukum dan keabsahan perbuatan, dan serta tidak memenuhi persyaratan baik formil maupun materiil dan/atau termasuk pada kategori suatu keputusan yang tidak sah dan dapat batal karena hukum, bahkan produk hukum dimaksud terkesan lebih cenderung mengarah pada petunjuk adanya perbuatan menyalahgunakan wewenang dan jabatan.

Berita Terkait  Pemdes Berserta Ketua Adat Sungai Ruan Dinilai Tidak Profesional Menetapkan Hukum Adat

Sebagaimana yang telah diakui oleh negara dengan memebentuk Satuan Tugas Mafia Pertanahan, yang berarti secara yuridis negara telah mengakui adanya praktek kejahatan yang dilakukan oleh sindikat kriminal yang keanggotaannya terdiri atas oknum – oknum Pejabat Negara dan serta oknum Penyelenggara Negara yang berkompeten dalam urusan hak – hak atas tanah, dengan modus operandi memanfaatkan rendahnya pemahaman masyarakat menyangkut ketentuan tentang pendaftaran tanah dan/atau hukum pertanahan, serta tidak menutup kemungkinan adanya praktek suap menyuap sebagai implementasi daripada penerapan paham oligarchy yang telah sama-sama disepakati, dalam suatu permupakatan yang dianggap sebagai bagian dari kebudayaan peradaban rezim kekuasaan.

Serta merupakan suatu keputusan yang berimplikasi pada Ribuan Hektar Tanah sebagai bagian dari Kekayaan Negara tidak dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya dan serta membuat tidak dapat diterimanya pendapatan negara dan/atau daerah berupa Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan/atau Bea Perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan (BPHTB) serta Pajak Pertambahan Nilai (Ppn) dan Pajak Penghasilan (Pph) yang mencapai nilai nominal Puluhan bahkan Ratusan Triliun Rupiah.

Oleh : Jamhuri – Direktur Eksekutif LSM Sembilan.

 

 

 

 

 

 

Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

polres Tanjab Barat berhasil mengamankan 13 Unit sepeda motor di 13 TKP berbeda
Pj Bupati MuaroJambi Hadiri Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025
Banjir Rendam Sekolah di Muaro Jambi, BBS Minta Pembelajaran Dialihkan ke Online
Benarkah Dewas PDAM Tirta Mayang Di Kangkangi Direksi.?
MENANTI KEHADIRAN TINDAKAN HUKUM 
KORBANKAN HUKUM DEMI KEPENTINGAN KEUNTUNGAN
Buka Rakor Forum OPD, Jun Mahir Harap Bisa Jalankan 12 Program Prioritas
Ditreskrimsus Polda Jambi Bersama Tim ESDM,LH. Turun ke Lokasi Bekas Tambang Batu Bara di Koto Boyo
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 14:24 WIB

polres Tanjab Barat berhasil mengamankan 13 Unit sepeda motor di 13 TKP berbeda

Rabu, 19 Maret 2025 - 17:52 WIB

Pj Bupati MuaroJambi Hadiri Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:01 WIB

Banjir Rendam Sekolah di Muaro Jambi, BBS Minta Pembelajaran Dialihkan ke Online

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:27 WIB

Benarkah Dewas PDAM Tirta Mayang Di Kangkangi Direksi.?

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:18 WIB

MENANTI KEHADIRAN TINDAKAN HUKUM 

Senin, 10 Maret 2025 - 14:54 WIB

Buka Rakor Forum OPD, Jun Mahir Harap Bisa Jalankan 12 Program Prioritas

Jumat, 7 Maret 2025 - 09:53 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Bersama Tim ESDM,LH. Turun ke Lokasi Bekas Tambang Batu Bara di Koto Boyo

Kamis, 6 Maret 2025 - 16:03 WIB

PPTB DALAM LINGKARAN KEPENTINGAN

Berita Terbaru

Berita

Benarkah Dewas PDAM Tirta Mayang Di Kangkangi Direksi.?

Jumat, 14 Mar 2025 - 14:27 WIB

Berita

MENANTI KEHADIRAN TINDAKAN HUKUM 

Jumat, 14 Mar 2025 - 14:18 WIB