KONFLIK LAHAN DIPUSARAN PASAR GELAP KEKUASAAN

admin

- Redaksi

Rabu, 14 September 2022 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ultimatum.id,JAMBI – Mengacu pada ketentuan peraturan perundang – undangan yang berlaku tentang Tugas Pokok dan Fungsi Kepala Daerah, diantaranya sebagaimana yang telah diatur dengan ketentuan Pasal 65 ayat (1) huruf (a) dan (b) Undang – Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dengan amanat: ”memimpin pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD; dan memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat.

Berita Terkait  BERPIKIR IMPLIKATIF UNTUK INFLASI

 

Dalam pelaksanaan Tugas Pokok dan Fungsi Kepala Daerah dalam penyusunan kebijakan dan pengkoordinasian administrasi terhadap pelaksanaan tugas Perangkat Daerah serta pelayanan administrastif Kepala Daerah dibantu oleh Sekteraris Daerah yang lazim disebut dengan sebutan Sekda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pembantu Kepala Daerah (Sekda) tersebut mempunyai fungsi, antralain : pengkoordinasian penyusunan kebijakan daerah, pengkoordinasian pelaksanaan tugas Perangkat Daerah, pemantauan dan evaluasi dalam pelaksanaan kebijakan daerah, pelayanan administratif dan pembinaan aparatur sipil negara pada instansi Daerah, dan pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Daerah terkait dengan tugas dan fungsinya.

Berita Terkait  REZIM PANIK Tak Mampu Capai Tujuan. Menciptakan Suasana Perasaan Menikmati Kehadiran Pemerintah.

 

Dengan Tupoksi yang diemban seorang pembantu kepala daerah diikuti dengan mengemban Kewajiban dan Hak yang diberikan agar campur tangan pemerintah sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat dalam melaksanakan tugas urusan pemerintahan konkuren yang terdiri atas urusan pemerintahan wajib dan urusan pemerintahan pilihan dapat terwujud sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berita Terkait  MULTY YEARS DIANTARA DUA KEABSAHAN

 

Disinilah letak peranan hukum sebagai alat kontrol sosial agar pemerintah dapat memberikan pelayanan dengan kebijakan yang mengedepankan harkat, martabat, wibawah dan harga diri serta Kredibilitas Pemerintah yang bersih jujur dan adil serta pemerintahan yang dinamis (Dynamic Governance) suatu tatanan yang mampu menciptakan perasaan kehadiran pemerintah di hati masyarakat.

Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

PERGESERAN MAKNA SUAP, DAN KERAP DILAKUKAN PENJAHAT BERKEDOK PEJABAT
CERDAS ITU MAHAL
DISKRIMINASI BIROKRASI
Illegal  Driling  Di Jambi Dikatakan Jamhuri ” Menjadi Ajang Turnament Petak Umpet.
KETEGASAN YANG TERLAMBAT
MENGURAI CARUT MARUT HITAMNYA WARNA BATUBARA
REZIM PANIK Tak Mampu Capai Tujuan. Menciptakan Suasana Perasaan Menikmati Kehadiran Pemerintah.
Kekuatan dan Daya Magis Suara Rakyat serta Kepanikan Rezim Janji.
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 14:24 WIB

polres Tanjab Barat berhasil mengamankan 13 Unit sepeda motor di 13 TKP berbeda

Rabu, 19 Maret 2025 - 17:52 WIB

Pj Bupati MuaroJambi Hadiri Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:01 WIB

Banjir Rendam Sekolah di Muaro Jambi, BBS Minta Pembelajaran Dialihkan ke Online

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:27 WIB

Benarkah Dewas PDAM Tirta Mayang Di Kangkangi Direksi.?

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:18 WIB

MENANTI KEHADIRAN TINDAKAN HUKUM 

Senin, 10 Maret 2025 - 14:54 WIB

Buka Rakor Forum OPD, Jun Mahir Harap Bisa Jalankan 12 Program Prioritas

Jumat, 7 Maret 2025 - 09:53 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Bersama Tim ESDM,LH. Turun ke Lokasi Bekas Tambang Batu Bara di Koto Boyo

Kamis, 6 Maret 2025 - 16:03 WIB

PPTB DALAM LINGKARAN KEPENTINGAN

Berita Terbaru

Berita

Benarkah Dewas PDAM Tirta Mayang Di Kangkangi Direksi.?

Jumat, 14 Mar 2025 - 14:27 WIB

Berita

MENANTI KEHADIRAN TINDAKAN HUKUM 

Jumat, 14 Mar 2025 - 14:18 WIB