Akibat Banjir.Jalan Penghubung 3 Desa Hampir Lumpuh. Kades Mohon Pemkab Bantu Sembako Dan Lakukan Penyemprotan Ke rumah Warga. Pada Ajang IHIA VII-2023, Pemkab Tanjabbar Raih Penghargaan Platinum Award Berjalan Sukses. Kegiatan Tahunan Musyawarah TJSLDU Yang Di Gelar Bappeda Muaro Jambi,Ini Tujuannya.  Perusahaan Kelapa Sawit Hanya Diberi  Hak Guna Usaha Bukan Menjadi Hak Milik. Golkar Provinsi Jambi sembelih 7 Ekor Hewan Qurban Dan dibagi-bagikan Ke Masyarakat

Home / Berita

Rabu, 19 April 2023 - 20:14 WIB

Kuasa Hukum RSUD Abunjani Bangko Resmi Laporkan (MG) Pemilik Akun Medsos Ke APH. Akibat Sebar HOAX. 

UltimatumNews,MERANGIN – Dirut RSUD Abunjani Bangko,dr, Irwan kepada Pewarta melalui Via Handphone pribadinya.sebut ada Kabar Bohong tentang RSUD yang sudah beredar luas ke publik melalui media sosial,dan dirinya keberatan atas adanya postingan Hoax itu, dikatakannya kepads pewarta pada Rabu (19/4/23)

Untuk penyelesaian permasalahan ini pihaknya sudah mengambil langkah tegas dengan secara resmi melalui Kuasa Hukum pihak RSUD Abunjani Bangko,sudah resmi melaporkan ke Aparat Penegak Hukum perbuatan (MG) Pemilik salah satu Akun Medsos penyebar kabar bohong di Medsos Facebook (FB)

 

Dan Dirut RSUD Irwan Kurniawann iuga mengatakan,jelas atas adanya postingan yang di tayang kan oleh akun Facebook yang tidak bertanggung jawab,maka pihaknya merasa kebenaran dan tidak terima dari isi postingan HOAX

 

Dan permasalahan ini akan di tindak lanjuti secara tegas dengan menempuh jalur proses hukum yang berlaku, karena hal tersebut sudah men Jastice, ke pihak RSUD dan membuat rusak citra baik akan menjadi buruk, yang mana pihak RSUD selama ini selalu di jaga citranya.

Berita Terkait  3 Pelaku Geng Motor Berhasil Diamankan Tim Macan Polsek Jambi Selatan

 

“Yang jelas kalau memang ada karyawan yang 80han orang belum dibayar tumjangannya, tolong tunjukan bukti nya, atau silahkan tanya sendiri ke anak BLUD untuk kejelasan dan pastinya, dengan berita fitnah begini kami tidak terima, baik kepada yang punya akun ataupun yang ikut menyebarkan fitnah ini, saya akan tindak lanjuti sesuai hukum,” ujar Dirut.

 

Kemudian Dirut RSUD ini juga menegaskan,dan melalui Kuasa hukum Pihak Rumah Sakit Kolonel Abundjani Bangko, sekira pukul 11:00 wib, Selasa kemarin Toni Irawan Jaya S.H, sudah mengadukan permasalahan ini ke Polres Merangin.

Berita Terkait  Lagi,11 Orang Anggota Geng Motor Ditangkap Tim Macan Satreskrim Polresta Jambi

 

Sementara itu terpisah Toni Irawan Jaya S.H selaku penerima kuasa dari pihak RSUD,saat dikonfirmasi Rabu (19/04/23) juga membenarkan laporan ke APH sudah di sampaikan.

“Hal tersebut di sebabkan adanya akun Facebook yang menayangkan kalimat tidak menyenangkan,  dengan menimbulkan fitnah,dengan adanya kalimat HOAX tersebut, juga menimbulkan keresahan publik.”Jelas Kuasa Hukum RSU-D

Dan lebih lanjut lagi Toni Irawan Jaya S.H, juga memaparkan bahwa yang telah dilaporkan adalah pemilik sebuah Akun Media Sosial Facebook,bahwa (MG) pada hari Minggu 16 April 2023 dengan postingan telah melakukan dugaan tindakan yang dapat meresahkan publik

Pasalnya Papar Toni lagi, Bahwa dalam postingan akun FB tersebut telah menyebarkan berita bohong, dengan isi postingannya: “Informasi ada 80han karyawan yang tidak terima hak nya dari bulan 1/3/2023 ada apa ini’ dan tulisan tersebut menyudutkan pihak RSUD, karena gambar RSUD Abunjani Bangko yang di Posting dan sempat tayang di grup Facebook ‘MERANGIN CARE’

Berita Terkait  Predikat Kinerja Pemerintah Tanjab Barat 'Baik' dengan Capaian 85,76%

“Bahwa pada hari Minggu 16 April 2023 ada akun Facebook atas nama M.Galih telah membuat postingan di Facebook Merangin Care, adapun postingan yang di buat oleh akun Facebook atas M.Galih Menuliskan, “informasi ada 80 han karyawan yang tidak terima haknya dari bulan 1-3/23 ada apa,” sampai Toni.

Kemudian lebih lanjut Toni menerangkan, dan di bawah postingan tersebut juga ikut di postingan Poto bagian depan RSUD Bangko, yang mana hal tersebut menurut pihak RSUD apa yang di sebutkan dalam postingan tidak benar dan atas peristiwa tersebut terjadi kegaduhan atau keresahan terhadap karyawan atau pegawai yang ada di RSUD.

(Red)

Share :

Baca Juga

Berita

Berdasarkan Data BPBD Di Kabupaten Muaro Jambi Terdapat 6 Kecamatan Rawan Karhutlah

Berita

BOROK PENDIDIKAN DI PUSARAN KEKUASAAN

Berita

Terkait Situasi Kamtibmas, Ini Penyampaian Kapolsek Jelutung ke Masyarakat 

Berita

BREAKING NEWS, Simpatisan dan Kader Golkar Kota Jambi Gelar Aksi Tolak Keputusan Rekom DPP Golkar

Berita

Anwar Sadat Bawa Pemkab Tanjab Barat Raih Penghargaan bergengsi dari Ombudsman RI

Berita

Bupati Tanjab Barat Percepat Pembangunan Infrastruktur dan Dukung Sektor Pertanian di Desa Sungai Rambai

Berita

Pemkab Tanjabbar dan UNJA Buat Addendum Kerjasama

Berita

Sekda Tanjabbar Lantik 9 Penjabat Struktural dan Fungsional