Ultimatum.id, JAMBI – Polemik yang ada dan terjadi pada rezim Jambi Mantap (2021 – 2024) diantaranya menyangkut tentang Janji Politik ataupun yang dikatakan sebagai program kerja dengan noumenclateur: Dua Miliar Satu Kecamatan (DUMISAKE) yang diperkirakan merupakan hasil penjiplakan terhadap konsep Satu Miliar Satu Kecamatan (SAMISAKE) rezim Jambi Emas pada era kepemimpinan Hasan Basri Agus sebagai Kepala Daerah, persoalan Paket Multy Years yang direncanakan akan menelan biaya yang bersumber dari APBD mencapai angka nominal triliunan rupiah.
Persoalan berikutnya yaitu tentang Keabsahan Hukum dan serta Keabsahan Perbuatan Pemerintah khususya terkait Stadion bertaraf Internasional, berupa Dokumen Feasibility Studies (FS), yang terlahir bak undian lotre setelah Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jambi tahun 2022 telah disyahkan, dengan kekuatan sebagaimana sifat – sifat hukum mengikat, mengatur dan memaksa.
Dokumen FS dimaksud disampaikan dengan menyajikan 3 (Tiga) eksemplar yang memuat lokasi yang berbeda sebagai alternative untuk disetujui oleh para wakil rakyat yang layak untuk dinilai tidak memiliki kekuatan mengikat serta identik dengan arisan yang menggunakan system cabut undian atau semacam lotre. Pilihan dimaksud diperkirakan tidak menunjukan indikator peraihan score (nilai) kelayakan secara ilmiah dan profesional serta pemilihan yang tidak qualified.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketiga jenis Dokumen FS dimaksud terlahir setelah dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat oleh DPRD Provinsi yang berhasil mengungkap fakta bahwa Dokumen FS dimaksud belum ada pada saat penyusunan sampai dengan pengesahan Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2022 tentang APBD Provinsi Jambi tahun 2022 dan baru akan disusun setelah RDP dilaksanakan.
Selanjutnya masih ada persoalan berikutnya yaitu tentang rendahnya serapan anggaran dimana sampai dengan tanggal 09 Juni 2022 baru terserap sebesar 23,52% (Dua Puluh Tiga Koma Lima Puluh Dua persen), yang diperkirakan kabinet rezim Jambi Mantap hanya memiliki kemampuan dalam mempergunakan anggaran rutin saja, yang tentunya akan menjadi penyebab tidak berjalannya roda perekonomian dan dengan segala akibat perekonomian dan status sosial masyarakat.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya